28 Maret 2016

Majelis Ilmu Sabtu Dhuha 26 Maret 2016 Ustadz Luqman Abdul Djalal, MA Ikhlas kunci diterimanya ibadah

Event : Majelis Ilmu Sabtu Dhuha
Tanggal : 26 Maret 2016
Pemateri : Ustadz Luqman Abdul Djalal, MA
Tema : Ikhlas kunci diterimanya ibadah

Jangan sampai kita lebih mencintai keluarga daripada akhirat :
Imam al-Hasan al-Bashri berkata, “Saudara (seiman) kami lebih kami cintai daripada keluarga kami, saudara seiman kami mengingatkan kami terhadap akhirat sementara keluarga kami mengingatkan kami terhadap dunia.”

Berdakwah itu, prioritaskan ke keluarga dan kerabat
Qs Asy Syu'ara : 214
Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat

Semoga jamaah majeli ilmu yang terkumpul, menjadikan majelis ini suatu ikatan iman
Ikatan iman yang paling kuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah." (HR. Abu Dawud)

Qs Al Bayyinah : 5
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat dan yang demikian itulah agama yang lurus.

Ikhlas artinya murni. Dalam bahasa Arab air murni disebut dengan almaa’ul khalish. Bila air itu dicampur teh maka disebut al-syaai. Bila dicampur kopi disebut al-qahwah. Amal yang ikhlas artinya amal yang murni untuk Allah. Bila sedikit ada acampuran kepentingan maka amal itu menjadi tidak murni lagi. Dengan kata lain, keikhlasannya berkurang atau dianggap tidak ikhlas.
Ada beberapa kaidah penting untuk mengukur ikhlas tidaknya sebuah amal: Pertama, bahwa amal dikatakan ikhlas bila memenuhi dua syarat: shihhatun niyyah (niatnya benar karena Allah) dan shihhatul amal (amalnya benar sesuai dengan tuntunan). Bila hilang salah satunya maka amal menjadi tidak ikhlas.
Contoh, seorang shalat Subuh dengan niat ikhlas, namun dia dengan sengaja menambah rakaatnya menjadi empat rakaat. Maka, shalat tersebut ditolak karena tidak sesuai dengan tuntunan. Karenanya, dalam beramal tidak cukup sekadar niat, melainkan juga harus benar sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya.
Kedua, niat baik tidak bisa mengubah perbuatan maksiat menajdi baik. Contoh seorang mencuri dengan niat baik untuk membiayai anaknya sekolah. Maka, perbuatan tersebut tetap dosa. Contoh lain lagi seorang berzina dengan niat ingin membahagiakan pacarnya. Ini tetap dosa besar. Seorang merampok dengan niat membantu fakir miskin, ini juga haram. Seorang membuka aurat di depan umum dengan niat menghibur orang lain, ini dosa.
Ketiga, niat buruk bisa membuat amal baik menjadi buruk. Dalam sebuah hadis diceritakan bahwa kelak di hari kiamat akan ada tiga orang yang dibangkitkan lalu masing-masing ditanya mengenai nikmat yang telah Allah berikan kepada mereka
http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/14/01/24/mzvl4u-rahasia-ikhlas

Ikhlas itu tanda tidak menyekutukan Allah atau syirik
Qs An Nisa : 48
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya

Pembagian Ibadah
1. Ibadah Mahdhah, artinya penghambaan yang murni hanya merupakan hubung an antara hamba dengan Allah secara langsung
2. 2. Ibadah Ghairu Mahdhah, (tidak murni semata hubungan dengan Allah) yaitu ibadah yang di samping sebagai hubungan hamba dengan Allah juga merupakan hubungan atau interaksi antara hamba dengan makhluk lainnya

Jenis-Jenis Ibadah
1. Ibadah Qalbiyah (yang berkaitan dengan hati); meliputi:Rasa khauf (takut), raja’ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah (senang), dan rahbah (takut).
2. Ibadah lisaniyah qalbiyah (lisan dan hati); meliputi: tasbih, tahlil, takbir, tahmid dan syukur dengan lisan dan hati.
3. Ibadah Badaniyah Qalbiyah (fisik dan hati); meliputi: shalat, zakat, haji, dan jihad Serta masih banyak lagi macam-macam ibadah yang berkaitan dengan amalan hati, lisan dan badan. Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia.
http://www.jadipintar.com/2014/08/pengertian-ibadah-ibadah-mahdhah-dan-jenis-jenisnya.html

Hal hal yang bisa mengganggu ibadah adalah penyakit hati, antara lain :
1. Riya ’ adalah memperlihat kan suatu amal kebaikan kepada sesama manusia
2. Sum'ah adalah yang membicarakan atau memberitahukan amal shalihnya yang sebelumnya tidak diketahui atau tersembunyi kepada manusia lain agar dirinya mendapatkan kedudukan dan/at au penghargaan dari mereka, atau mengharapkan keuntungan materi.
3. Ujub adalah mengagumi diri sendiri, yaitu ketika kita merasa bahwa diri kita memiliki kelebihan tertentu yang tidak dimiliki orang lain.
4. Takabur semakna dengan Ta’azum, yaitu menampakkan keagungannya dan kebesarannya dibandingkan dengan orang lain. Dalam bahasa indonesia banyak sekali istilah lain dari takabur ini antara lain, sombong, congkak, angkuh, tinggi hati atau besar kepala.
https://merajutyangterserak.wordpress.com/2014/08/26/riya-sumah-ujub-dan-takabur/

Qs Adz Dzariyat : 56
Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku

Di malam yang pekat dan angin dingin semilir menusuk, Amirul Mukminin, Umar bin Khaththab sedang menelusuri kota Medinah melalui lorong demi lorong. Di saat seluruh penduduk kota terlelap, sang khalifah tetap terjaga mendatangi satu demi satu rumah untuk mengetahui kondisi rakyatnya.

Ia sadar bahwa kepemimpinannya kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Oleh karena itu, ia tidak ingin ada seorang pun dari rakyatnya yang terzalimi.

Malam makin larut hingga tibalah fajar menyingsing. Ketika hendak beranjak ke masjid, langkahnya tertahan di depan sebuah gubuk reot. Dari dalam gubuk itu terdengar percakapan lirih antara seorang ibu dan putrinya. Dari percakapan itu ternyata mereka adalah penjual susu kambing yang akan menjual hasil perahannya di pasar pagi itu.

"Nak, campurlah susu itu dengan air," pinta sang ibu kepada putrinya. Sang ibu berharap agar ia memperoleh keuntungan lebih banyak dari hasil penjualan susu oplosannya (campuran).

Putrinya menjawab, "Maaf, Bu, tidak mungkin aku melakukannya. Amirul Mukminin tidak membolehkan untuk mencampur susu dengan air, kemudian menjualnya," tolak putrinya dengan halus.

Sang ibu tetap bersikukuh, "Itu suatu hal yang lumrah, Nak. Semua orang melakukannya. Lagi pula Amirul Mukminin tidak akan mengetahuinya," bujuk sang ibu lagi.

"Bu, boleh jadi Amirul Mukminin tidak mengetahui apa yang kita lakukan sekarang, tetapi Allah SWT Maha Melihat dan Mengetahui!" jawab sang putri salehah.

Haru dan bahagia membuncah di dada Amirul Mukminin. Betapa ia kagum akan kejujuran dan keteguhan hati sang gadis miskin tersebut. Mungkin gadis tersebut miskin harta, tetapi begitu kaya hatinya. Amirul Mukminin teringat akan tujuannya semula dan bergegas menuju masjid untuk shalat Fajar bersama para sahabat.

Usai melaksanakan shalat di masjid, Umar bin Khaththab segera memangil putranya yang bernama 'Ashim. Beliau segera memerintahkan 'Ashim untuk melamar putri penjual susu yang jujur tersebut karena memang sudah saatnya 'Ashim untuk berumah tangga. Tidak lupa Amirul Mukminin menceritakan keluhuran hati gadis penghuni gubuk reot tersebut kepada putranya.

"Aku melihat dia akan membawa berkah untukmu kelak jika kamu mempersuntingnya menjadi istrimu. Pergilah dan temui mereka, lamarlah dia untuk menjadi pendampingmu. Semoga kalian dapat melahirkan keturunan yang akan menjadi pemimpin umat kelak!" ujar Umar bin Khaththab kepada putranya, 'Ashim.

Akhirnya, 'Ashim menikahi gadis berhati suci itu dan lahirlah seorang putri bernama Laila. Ia tumbuh menjadi gadis yang taat beribadah dan cerdas. Saat dewasa, Laila dipersunting oleh Abdul Aziz bin Marwan. Dari pernikahan keduanya lahirlah Umar bin Abdul Aziz, seorang pemimpin besar yang disegani. Dia mewarisi keagungan akhlak neneknya dan kepemimpinan buyutnya, Umar bin Khaththab.
http://ceritainspirasimuslim.blogspot.co.id/2010/04/kisah-penjual-susu.html

Zakat dalam bahasa Arab mempunyai makna At-Thohuru, yang artinya membersihkan atau mensucikan
Nisab adalah jumlah harta yang ditentukan secara hukum, di mana harta tidak wajib dizakati jika kurang dari ukuran tersebut. Syarat ini berlaku pada uang, emas, perak, barang dagangan dan hewan ternak.
Dalam sebuah hadis Nabi saw. bersabda, Tidak ada kewajiban zakat atas harta emas yang belum sampai 20 dinar (1 dinar= 4,25 gram, jadi 20 dinar=85 gram). Apabila telah sampai 20 dinar, maka zakatnya adalah setengah dinar. Demikian juga perak tidak diambil zakatnya sebelum sampai 200 dirham (1 dirham=2,975 gram, jadi 200 dirham=595 gram) yang dalam hal ini zakatnya adalah 5 dirham.
Nisab emas adalah 20 mitsqal=85 gram emas murni. Nisab perak adalah 200 dirham=595 gram perak murni. Nisab zakat barang dagangan adalah senilai 85 gram emas murni. Barang-barang zakat lainnya sudah ditetapkan juga nisabnya masing-masing. Termasuk dalam barang zakat adalah barang yang telah lengkap satu nisab berikut kelebihannya.
http://zakat.al-islam.com/Loader.aspx?pageid=962&BookID=698&TOCID=12

Semoga dengan berbuat ikhlas, kita tergolong orang yang dianugerahi nikmat
Qs An Nisa : 69
Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama- sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu nabi-Nabi, shiddik, syuhada, dan orang-orang yang saleh

Jika beramal, utamakan niat untuk ibadah yang ikhlas
Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khattab radhiallahuanhu, dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallahu`alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya setiap perbuatan ) tergantung niatnya ). Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya ) karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena menginginkan kehidupan yang layak di dunia atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sri Wahyuningsih

Sri Wahyuningsih
Sri Wahyuningsih

Pengikut