02 April 2013

Pengajian Masjid Raya Bani Umar Tanggal 2 April 2013

Event : Pengajian Masjid Raya Bani Umar
Tanggal : 2 April 2013
Pembicara : Ustadzah Halimah Alaydrus
Tema : Prinsip dalam islam (Amaliyah)

Prinsip dasar dalam islam

Hadist arbain 2

Dari Umar radhiallahuanhu juga dia berkata : Ketika kami duduk-duduk disisi Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam suatu hari tiba-tiba datanglah seorang laki-laki yang mengenakan baju yang sangat putih dan berambut sangat hitam, tidak tampak padanya bekas-bekas perjalanan jauh dan tidak ada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Hingga kemudian dia duduk dihadapan Nabi lalu menempelkan kedua lututnya kepada kepada lututnya (Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam) seraya berkata: “ Ya Muhammad, beritahukan aku tentang Islam ?”, maka bersabdalah Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam : “ Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada Ilah (Tuhan yang disembah) selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji jika mampu “, kemudian dia berkata: “ anda benar “. Kami semua heran, dia yang bertanya dia pula yang membenarkan. Kemudian dia bertanya lagi: “ Beritahukan aku tentang Iman “. Lalu beliau bersabda: “ Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk “, kemudian dia berkata: “ anda benar“. Kemudian dia berkata lagi: “ Beritahukan aku tentang ihsan “. Lalu beliau bersabda: “ Ihsan adalah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihatnya, jika engkau tidak melihatnya maka Dia melihat engkau” . Kemudian dia berkata: “ Beritahukan aku tentang hari kiamat (kapan kejadiannya)”. Beliau bersabda: “ Yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya “. Dia berkata: “ Beritahukan aku tentang tanda-tandanya “, beliau bersabda: “ Jika seorang hamba melahirkan tuannya dan jika engkau melihat seorang bertelanjang kaki dan dada, miskin dan penggembala domba, (kemudian) berlomba-lomba meninggikan bangunannya “, kemudian orang itu berlalu dan aku berdiam sebentar. Kemudian beliau (Rasulullah) bertanya: “ Tahukah engkau siapa yang bertanya ?”. aku berkata: “ Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui “. Beliau bersabda: “ Dia adalah Jibril yang datang kepada kalian (bermaksud) mengajarkan agama kalian “. (Riwayat Muslim)

---

1. Syahadat

Syahadat berasal dari kata bahasa Arab yaitu syahida, yang artinya ia telah menyaksikan. Kalimat itu dalam syariat Islam adalah sebuah pernyataan kepercayaan dalam keesaan Tuhan (Allah) dan Nabi Muhammad sebagai RasulNya.

2. Mendirikan shalat

Untuk memperoleh pengertian mendirikan sholat, berikut kami kutipkan beberapa pendapat para ulama yang kredibilitas keilmuannya tidak perlu diragukan lagi:

Ibnu Abbas ra berkata, “Mendirikan sholat adalah mengerjakan seluruh fardhu-fardhunya.” Menurut Adh-Dhahak, Ibnu Abbas ra pernah berkata, “Mendirikan sholat adalah menyempurnakan rukuk, sujud, bacaan, khusyuk, dan menghadapi sholat dengan penuh kesempurnaan.”

Qatadah berkata, “Mendirikan sholat adalah tetap memelihara waktu-waktunya, menyempurnaan wudhunya, rukunya, dan sujudnya.”

Sayyid Rasyid Ridha berkata, “Mendirikan sholat adalah melaksanakannya dengan sebaik-baiknya, dengan cara yang paling sempurna, yakni dengan pengagungan dan pemuliaan terhadap Allah Swt dan menunaikannya dengan khusyuk karena Allah Ta’ala.”

Abdul Aziz al-Khuli berkata, “Mendirikan sholat adalah melaksanakannya dengan sebaik-baiknya disertai khusuk; memikirkan segala maknanya dan mengenangkan Allah, serta melaksanakannya karena Allah Ta’ala.”

Dari sejumlah pendapat tersebut bisa disimpulkan bahwa mendirikan sholat artinya adalah memelihara waktu-waktunya, menyempurnakan wudhunya, dan melaksanakannya sesempurna mungkin. Mendirikan sholat bisa juga dikatakan sebagai usaha mewujudkan ruh dan hakikat sholat dalam rupanya yang sempurna, agar bisa mencapai hikmah dan rahasia yang dikandung olehnya. Dengan demikian, bila ada salah satu darinya yang tidak sempurna, maka hasil yang dimaksud dari sholat tersebut tidak akan diperoleh.

---

Ternyata, dalam pelaksanaannya, kualitas shalat yang dilaksanakan berbeda-beda. Atau, seseorang yang shalat, shalatnya terkadang berkualitas tinggi, terkadang rendah. Ini tergantung situasi dan kondisi hati dan raga ketika shalat. Dalam hal kualitas shalat, Ibnul Qayyim al-Jauziyah mengklasifikasi orang yang shalat kedalam lima kelas. Kelima kelas tersebut antara lain:

1. Mu’aqqab

Mu’aqab artinya disiksa. Hm, kok yang menjalankan shalat disiksa sih? Ya, begitulah, Kawan. Dalam al-Quran jelas ada informasi bahwa kecelakaan bagi orang yang suka shalat, yaitu yang lalai dan riya

QS Al Ma'un : 1-5

Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?

Itulah orang yang menghardik anak yatim,

dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.

Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,

(yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.

---

Kriteria mushalli yang mu’aqqab yang dijelaskan oleh Ibnul Qayyim adalah orang yang mengabaikan aturan-aturan seputar shalat dari mulai waktu shalat, wudlu, sampai rukun-rukun shalat. Shalatnya hanya sekedar untuk memenuhi kewajiban (formalitas). Orang seperti ini cenderung malas menjalankan ibadah shalat.

2. Muhasab

Muhasab berarti dihisab. Maksudnya adalah shalatnya diperhitungkan oleh Allah. Orang ini mampu menjaga waktu shalat, wudlu, syarat-syarat dan rukun-rukun shalat, tetapi masih terbatas pada aspek zhahiriyahnya saja. Sedangkan aspek ruhiyah (kekhusyuan) kurang diperhatikan sehingga ketika shalat dijalankan, pikirannya dipenuhi oleh lamunan-lamunan tak berarti.

3. Mukaffar ‘Anhu

Tingkatan ketiga dalam kualoitas shalat menurut Ibnul Qayyim adalah mukaaffar ‘anhu yang artinya diampuni (dihapus) dosa dan kesalahan. Yang menempati tingkatan ini adalah mereka yang mampu menjaga shalat dan segala ruang lingkupnya, kemudian ia bersungguh-sungguh untuk melawan intervensi setan. Ia berusaha menghalau lamunan dan pikiran yang terlintas.

4. Mutsabun

Tingkatan mutsabun atau yang diberi pahala memiliki ciri-ciri seperti tingkatan Mukaffar ‘Anhu. Lebihnya adalah ia benar-benar iqamah (mendirikan shalat). Ia hanyut dan tenggelam dalam shalat dan penghambaan kepada Allah swt..

5. Muqarrab min Rabbihi

Yang terakhir adalah tingkatan yang paling hebat. Mereka yang menempati tingkatan ini adalah orang yang ketika shalat, hatinya langsung tertuju kepada Allah. Ia benar-benar merasakan kehadiran Allah sehingga ia merasa melihat Allah (ihsan). Tingkatan ini adalah Muqarrab min Rabbihi (didekatkan dari Allah).

Orang yang berada di tingkatan ini bukan hanya menadapat pahala dan ampunan tetapi ia pun dekat dengan Allah karena shalat ia jadikan sebagai penyejuk mata dan penentram jiwa.

---

QS Al An'am : 162

Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam

3. Zakat

Zakat adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarak. Zakat merupakan rukun ketiga dari Rukun Islam.

Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah seperti salat, haji, dan puasa yang telah diatur secara rinci berdasarkan Alquran dan Sunah. Zakat juga merupakan sebuah kegiatan sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia dimana pun.

Zakat terbagi atas dua jenis yakni:

1. Zakat fitrah, Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,7 kilogram) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.

2. Zakat maal (harta), Zakat yang dikeluarkan seorang muslim yang mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.

Yang berhak menerima : Ada delapan pihak yang berhak menerima zakat, tertera dalam Surah at-Taubah ayat 60 yakni:

1. Fakir - Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

2. Miskin - Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.

3. Amil - Mereka yang mengumpulkan dan membagikan zakat.

4. Mu'allaf - Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya.

5. Hamba sahaya - Budak yang ingin memerdekakan dirinya

6. Gharimin - Mereka yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya.

7. Fisabilillah - Mereka yang berjuang di jalan Allah (misal: dakwah, perang dsb)

8. Ibnus Sabil - Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan.

---

Yang tidak berhak menerima :

1. Orang kaya dan orang yang masih memiliki tenaga.

2. Hamba sahaya yang masih mendapat nafkah atau tanggungan dari tuannya.

3. Keturunan Rasulullah (ahlul bait).

4. Orang yang dalam tanggungan dari orang yang berzakat, misalnya anak dan istri.

---

Sedekah memiliki beberapa keutamaan bagi orang yang mengamalkannya.

1. Mengundang datangnya rezeki.

Qs Al An'am : 160

Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan)

---

QS Al Baqarah : 261

Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui

---

Khalifah Ali bin Abi Thalib menyatakan, Pancinglah rezeki dengan sedekah.

---

2. sedekah dapat menolak bala. Rasulullah SAW bersabda, Bersegeralah bersedekah, sebab yang namanya bala tidak pernah bisa mendahului sedekah.

---

3. sedekah dapat menyembuhkan penyakit. Rasulullah SAW menganjurkan, Obatilah penyakitmu dengan sedekah.

---

4. sedekah dapat menunda kematian dan memperpanjang umur. Rasulullah SAW bersabda, Perbanyaklah sedekah. Sebab, sedekah bisa memanjangkan umur.

---

4. Puasa

Imam al-Ghazali telah menukil di dalam kitabnya ” Ihya’ Ulumiddin” di mana bagi orang berpuasa ada 3 tingkatannya yang menggambarkan tentang keadaan puasa dan kedudukannya iaitu :

a. Puasa Umum, Ia ditunaikan orang orang awam setakat berpuasa dalam menahan perut dan kemaluan daripada memenuhi nafsu syahwat sedangkan anggotanya yang lain tidak dikawal sebaiknya daripada melakukan maksiat terhadap Allah

---

b. Puasa Khusus, Ia ditunaikan dengan turut mengawal pendengaran, penglihatan, lidah, tangan, kaki dan seluruh anggota lain daripada melakukan maksiat terhadap Allah tetapi hatinya masih belum dapat sepenuhnya daripada niat yang melalaikan diri dalam mengingati Allah.

---

c. Puasa khusus al-Khusus, Ia adalah puasa yang paling sempurna dan mesti diusahakan dalam mencapainya di mana pada tahap ini maka hati turut dikawal daripada keinginan yang buruk dan daripada memikirkan sesuatu selain Allah secara mutlak. Malah kedudukan puasa pada tahap ini terbatal dengan memikirkan sesuatu perkara selain Allah dan akhirat serta memikirkan urusan dunia yang bukan bertujuan agama. Tahap puasa ini dinikmati oleh para nabi, siddiqin, muqarrabin di mana ia sukar digambarkan melalui perkataan tetapi boleh dilaksanakan dengan amalan.

---

5. Haji

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sri Wahyuningsih

Sri Wahyuningsih
Sri Wahyuningsih

Pengikut