06 Oktober 2010

Liqo Tanggal 5 Oktober 2010

Event : Liqo
Tanggal : 5 Oktober 2010
Pembicara : Ustadzah Nok Waliyah
Tema: Hijab

Allah melihat hati kita :

Qs Al Baqarah : 6-7

Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman.

Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat.

Qs An Nur : 31

Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

Hadist :

Pandangan mata itu adalah sebuah anak panah daripada panah-panah Iblis. Maka barangsiapa meninggalkannya (mengelakkannya daripada melihat wanita) kerana takut kepada-Ku, nescaya Aku ganti dengan iman yang dirasakan lazat-manisnya dalam hatinya.

Riwayat Thabrani dan Hakim daripada Ibnu Mas'ud.

Intisari QS 24:31

1. Perempuan beriman jaga pandangan.
2. Perempuan beriman jaga kemaluan, hanya utk suami
3. Jgn menampakkan perhiasan : ada 2 pengertian perhiasan yg kita pakai dan tubuh tdk boleh ditampakkan, yang boleh muka dan telapak tangan.
4. Menutup kerudung ke dada
5. jgn menampakkan aurat

Aurat ada 4 tingkatan:

1.Suami tanpa batas
2.adik, kakak, bpk kita (puser sampai lutut)
3.paman (adik atau kakak dari bpk atau ibu),boleh melihat kita tdk pakai jilbab.
4.orang di luar itu, kita harus pakai JILBAB

Ada 12 kelompok yang boleh melihat kita tdk berjilbab :

1.suami2
2.Ayah2 mereka
3,Mertua mereka
4.Putra mereka
5,Putra2 suami (anak tiri)
6.Saudara2 laki2
7.Putra2 saudara laki2
8.Putra2 saudara perempuan
9.Perempuan Islam
10.hamba sahaya
11.Pelayan laki2 yang sudah tdk punya keinginan
12.Anak2 yang belum mengerti aurat perempuan


Syarat Jilbab :

1. hijab/jilbab menutupi seluruh badan (rambut sampai kaki) kecuali wajah dan telapak tangan.
2. hijab/jilbab tidak dimaksudkan sebagai hiasan bagi dirinya, sehingga tidak diperbolehkan memakai kain yang berwarna mencolok, atau kain yang penuh gambar atau hiasan.
3. hijab/jilbab harus lapang dan tidak sempit sehingga tidak menggambarkan postur tubuhnya
4. hijab/jilbab tidak memperlihatkan sedikitpun bagian kaki wanita
5. hijab/jilbab yang dikenakan itu tidak sobek sehingga tidak menampakkan bagian atau perhiasan wanita
6. hijab/jilbab tidak menyerupai pakaian laki-laki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sri Wahyuningsih

Sri Wahyuningsih
Sri Wahyuningsih

Pengikut