19 Desember 2013

Pengajian Square Atelier Tanggal 11 Des 2013 Ustadzah Aisha Maharani

Event : Pengajian Square Atelier
Tanggal : 11 Des 2013
Tema : Ustadzah Aisha Maharani
Pembicara : Halal Is My Way

“Kita (kaum muslimin) adalah kaum yang hanya makan bila lapar dan berhenti makan sebelum kenyang.“ Rasulullah meminta seseorang itu untuk mengisi 1/3 daripada ruang perutnya dengan air, 1/3 dengan makanan dan selebihnya dengan ruang kosong (udara). (HR At Tirmidzi)

---

QS Al Baqarah : 173

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang

---

L Sistein adalah suatu asam amino yang digunakan dalam industri pangan sebagai bahan tambahan makanan. Sistein dalam industri pangan terutama digunakan pada reaksi flavor (savoury flavor), selain itu digunakan sebagai antioksidan, konditioner alami adonan roti. Di Amerika, sistein dalam bentuk n-acetyl sistein digunakan pada produk dietary supplemen.

Sampai sekarang, sistein hampir semuanya berasal dari ekstrak bagian tubuh manusia dan hewan. Rambut manusia adalah sumber utama dari sistein, kemudian bulu hewan, bulu babi yang terdapat pada punuk, serta berasal dari kuku. Di China, hampir semua sistein berasal dari rambut manusia. Sedangkan bahan yang dikenal sebagai keratin, kaya akan sistein, dimana mengandung dua molekul sistein yang dihubungkan dengan jembatan disulfida.

Selain sumber tersebut diatas, secara sintetik sistein dapat dibuat dengan menggunakan methyl akrilat sebagai substrat untuk menghasilkan sistein yang kemudian diproses lebih lanjut untuk menghasilkan sistein. Metode ini pun telah dikembangkan oleh industri yang ada di Jepang. Walaupun demikian tetap saja kualitas dari sistein yang berasal dari bahan alami masih lebih unggul.

Untuk memperbaiki kualitas sistein yang dihasilkan selain dari sumber alami (rambut manusia, bulu hewan dan bulu babi/pig bristle), maka suatu perusahaan asal Eropa telah mengembangkan suatu teknologi pembuatan sistem dengan menggunakan teknologi fermentasi.

Sistein diperolah dengan mengembangkan bakteri strain E Coli serta dektrosa sebagai media awalnya. Penggunaan dektrosa sebagai bahan awal dari pembuatan sistein ini memiliki beberapa keuntungan yaitu efisien biaya, bahan baku bukan berasal dari hewan serta adanya perbaikan kualitas dibandingkan metode terdahulu

http://www.halalguide.info/2009/01/29/sistein-masih-harus-dipertanyakan/

---

Keutamaan memperhatikan makanan yang kita konsumsi agar doa kita diijabah

Sa’ad bin Abi Waqash bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam (SAW), ”Ya Rasulullah, doakan saya kepada Allah agar doa saya terkabul.” Rasulullah menjawab, ”Wahai Sa’ad, perbaikilah makananmu, maka doamu akan terkabulkan.” (HR At Thabrani).

---

Facial vampire : Haram

---

6 Cara Membedakan daging sapi dengan daging babi

1. Dari segi warna.
Terlihat daging babi memiliki warna yang lebih pucat dari daging sapi (lihat gambar) warna daging babi mendekati warna daging ayam. Namun perbedaan ini tak dapat dijadikan pegangan, karena warna pada daging babi oplosan biasanya dikamuflase dengan pelumuran darah sapi, walau kamuflase ini dapat dihilangkan dengan perendaman dengan air. Selain itu, ada bagian tertentu dari daging babi yang warnanya mirip sekali dengan daging sapi sehingga sangat sulit membedakannya.

2. Dari segi serat.
daging Perbedaan terlihat dengan jelas antara kedua daging. Pada sapi, serat-serat daging tampak padat dan garis-garis seratnya terlihat jelas. Sedangkan pada daging babi, serat-seratnya terlihat samar dan sangat renggang. Perbedaan ini semakin jelas ketika kedua daging direnggangkan bersama

3. Dari penampakkan lemak.
Perbedaan terlihat dengan jelas antara kedua daging. Pada sapi, serat-serat daging tampak padat dan garis-garis seratnya terlihat jelas. Sedangkan pada daging babi, serat-seratnya terlihat samar dan sangat renggang. Perbedaan ini semakin jelas ketika kedua daging direnggangkan bersama

4. Dari penampakkan bentuk.
Daging sapi memiliki tekstur yang lebih kaku dan padat dibanding dengan daging babi yang lembek dan mudah diregangkan Melalui perbedaan ini sebenarnya ketika kita memegangnya pun sudah terasa perbedaan yang nyata antar keduanya karena terasa sekali daging babi sangat kenyal dan mudah di “biye” kan. Sementara daging sapi terasa solid dan keras sehingga cukup sulit untuk diregangkan

5. Dari segi aroma.
Terdapat sedikit perbedaan antara keduanya. Daging babi memiliki aroma khas tersendiri, sementara aroma daging sapi adalah anyir seperti yang telah kita ketahui. Segi bau inilah yang “menurut pak Joko” sebenarnya senjata paling ampuh untuk membedakan antar kedua daging ini. Karena walaupun warna telah dikamuflase dan dicampur antar keduanya, namun aroma kedua daging ini tetap dapat dibedakan. Sayangnya kemampuan membedakan melalui aromanya ini membutuhkan latihan yang berulang-ulang karena memang perbedaannya tidak terlalu signifikan.

6. Karakteristik secara Umum.
Secara umum karakteristk daging babi ternak dan babi hutan (celeng) mirip satu sama lain, sementara daging babi memiliki perbedaan yang cukup banyak dengan daging sapi. Namun ketika kedua jenis daging tersebut telah dicampurkan, apalagi setelah dikamuflase dengan darah sapi, keduanya (daging babi dan sapi) menjadi sangat sulit untuk dibedakan. Penjualan daging babi oplosan merupakan kegiatan yang ilegal, sehingga biasanya daging ini tidak didisplay di meja penjualan. Daging ini biasanya dikeluarkan ketika ada pembeli yang menanyakan, “apakah ada daging murah pak?” sehingga kita pantas menaruh curiga bila ada penjual yang menjual daging dengan harga “miring”. Sifat yang lain juga adalah lokasi penjualan yang biasanya ditempat yang gelap dan cukup terpisah dari yang lainnya supaya daging tidak menjadi pusat perhatian orang banyak.

http://pribadimanfaat.blogspot.com/2013/07/cara-membedakan-daging-sapi-dengan.html

---

Lactaid/ekstra placenta : Haram

---

Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Dr Anna P Roswiem mengatakan, kandungan minuman berenergi terdiri atas kombinasi bahan yang memicu energi dari dalam tubuh. Pertama, taurin. Taurin adalah zat berupa kristal seperti gula pasir yang bersumber dari empedu hewan.

Empedu hewan rasanya pahit sehingga jarang dimakan oleh manusia dan kebanyakan dibuang. Setelah melalui proses isolasi, empedu tersebut bisa menjadi taurin. Biasanya, empedu yang digunakan berasal dari sapi atau ayam. “Mesti dipastikan sejauh mana tingkat kesesuaian penyembelihannya terhadap kaidah syariat,” katanya.

Ada pula taurin yang dibuat dengan proses kimia. Taurinnya ini harus murni. Untuk membuatnya murni, taurin harus disaring terlebih dahulu dengan karbon aktif yang biasanya berasal dari tulang, batu bara, dan kayu. Jika berasal dari tulang, kehalalannya perlu ditelusuri apakah berasal dari hewan yang halal dan bagaimana cara penyembelihnya.

Kemudian, bahan aktif yang lain adalah kafein. Biasanya, kafein yang dipakai adalah kafein sintetik kimia yang harus murni. Sekali lagi untuk membuatnya murni, harus disaring dengan karbon aktif. Ketentuannya sama seperti proses penyaringan taurin.

http://www.republika.co.id/berita/gaya-hidup/info-sehat/13/07/06/mpgzqg-waspada-menenggak-minuman-berenergi

---

Gunakan tepung mocaf yang halal

---

Kaidah dalam penyembelihan hewan

Pastikan bahwa bagian tenggorokan, kerongkongan, dua urat leher (kanan-kiri) telah pasti terpotong.

Syekh Abdul Aziz bin Baz menyebutkan bahwa penyembelihan yang sesuai syariat itu ada tiga keadaan (dinukil dari Salatul Idain karya Syekh Sa’id Al-Qohthoni):

1. Terputusnya tenggorokan, kerongkongan, dan dua urat leher. Ini adalah keadaan yang terbaik. Jika terputus empat hal ini maka sembelihannya halal menurut semua ulama.

2. Terputusnya tenggorokan, kerongkongan, dan salah satu urat leher. Sembelihannya benar, halal, dan boleh dimakan, meskipun keadaan ini derajatnya di bawah kondisi yang pertama.

3. Terputusnya tenggorokan dan kerongkongan saja, tanpa dua urat leher. Status sembelihannya sah dan halal, menurut sebagian ulama, dan merupakan pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini

http://www.konsultasisyariah.com/tata-cara-menyembelih-sesuai-sunah/

---

ibu adalah sebagai ummu warobatul bait (ibu pengatur rumah tangga)

---

Pemakan harta haram tidak diterima amalnya dan ditolak doanya.

Demi Zat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, seorang yang memasukkan sekerat daging haram ke perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan barang siapa yang dagingnya tumbuh dari barang haram dan riba maka neraka lebih utama untuk membakarnya (HR Muslim, Tirmidzi, Ahmad dan ad-Darami)

---

Bahaya Khamr lebih banyak daripada manfaatnya

QS Al Baqarah : 219

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir

---

Alkohol blm tentu Khamr, Khamr bagian dari alkohol -> Khamr : etanol, metanol

Fungsi alkohol :

Alkohol adalah hasil fermentasi buah, sayuran, biji-bijian.
Gizi alkohol buruk, hanya mengandung karbohidrat, tapi tidak mengandung vitamin, mineral, ataupun protein.

Sebenarnya alkohol punya manfaat dalam kehidupan sehari-hari pelarut (obat, parfum)

- antiseptik atau pembunuh kuman
- bahan bakar

---

Motto : Jangan masukkan masukkan makanan haram ke rumah inim Kami masih bisa menahan lapar sehari lagi Tapi kami tidak bisa menahan adzab api neraka meski hanya sesaat

---

Tips untuk mendapatkan nutrisi yang baik untuk anak, perbanyak makan : Madu, Kurma, Zaitun, Madu, Habbatussauda, Air zamzam, Daun pegagan

---

Dunia itu penjara bagi orang mukmin dan Surga bagi orang kafir (HR. Muslim)

---

Surga itu dikelilingi dengan hal-hal yang tidak menyenangkan, dan neraka itu dikelilingi dengan kesenangan-kesenangan (HR Muslim)

---

Bekerja mencari rezeki yang halal itu wajib bagi tiap Muslim (HR. Tabrani)

---

Knowing

Finding

Keeping

---

* Banyak mengutip dari artikel sumber lain yang lebih lengkap, namun insyaAllah tidak menyimpang dari isi materi yang disampaikan oleh Pembicara.

Makanan yang kita makan harus halal dan thoyyib

Thoyyib artinya baik Sehat, aman, sesuai proposional

Halal artinya yang berarti "diizinkan" atau "boleh". Istilah ini dalam kosakata sehari-hari lebih sering digunakan untuk merujuk kepada makanan dan minuman yang diizinkan untuk dikonsumsi menurut dalam Islam. Sedangkan dalam konteks yang lebih luas istilah halal merujuk kepada segala sesuatu yang diizinkan menurut hukum Islam

---

Tekonologi pangan harus memenuhi kriteria : Instan, menarik, tahan, tahan lama

---

* Dalil tentang makanan yang haram

QS Al Baqarah : 173

“Sesungguhnya Allah yang mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan yang disembelih dengan nama selain Allah.”

---

Berikut daftar penggunaan bagian-bagian tubuh babi dalam berbagai macam produk (Babi dan Produk Turunannya) :

1. Uji coba senjata kimia : karena kesamaan jaringan kulit /daging babi dengan manusia.

2. Es krim : gelatin mencegah kristalisasi gula dan memperlambat proses pencairan.

3. Pupuk : dibuat dari bulu babi yang diproses.

4. Mentega rendah lemak : gelatin digunakan untuk memperbaiki teksturnya.

5. Bir : gelatin digunakan untuk mencerahkan warna minuman agar tidak keruh.

6. Pelembut pakaian : asam lemak dari tulangnya memberi warna

7. Kuas cat : dibuat dari bulu babi.

Waspada kuas bulu babi

Biar terasa lebih enak, para ibu rumah tangga ketika membuat kue atau penganan acap mengoleskan telur atau bumbu penyedap ke dalam adonannya. Dalam mengoleskan bumbu penyedap itu tidak jarang mempergunakan kuas. Bagi awam yang tidak tahu, tentu piranti kuas tersebut tidak bakal menjadi masalah besar. Namun mereka, khususnya yang datang dari keluarga muslim akan bergidik bulu kuduknya, bila mengetahui dari bahan apa bulu kuas terbuat. Ingin tahu?

Berdasarkan hasil temuan salah seorang anggota LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) ketika melakukan audit halal ke sebuah perusahaan kue dan roti di Jakarta belum lama ini, menemukan satu hal mencurigakan. Dan ini terjadi pada kuas yang digunakan mengoles loyang dan permukaan roti.
Setelah meneliti dengan seksama, ada kata 'Bristle' pada gagang kuas. Dalam kamus Webster, kata itu berarti bulu babi.

"Astaghfirullaahaladzim. Konsumen harus waspada terhadap kuas dari bulu babi itu," kata anggota LPPOM MUI itu berpesan.

Lontaran petugas dari LPPOM MUI ini memang benar. Mengingat, kuas atau alat penyaput selama ini tidak hanya dipergunakan sebagai alat pemoles adonan penganan saja. Tetapi, barang tersebut juga sering dipergunakan sebagai piranti kosmetik, untuk bedakan dan memoles eye shadow. Selain itu kuas juga dipergunakan untuk alat melukis atau menggambar.

Melihat fenomena ini, Tim Jurnal Halal segera melakukan survei terhadap kuas kue, kosmetika, dan gambar di pasaran. Hasil survei yang dilakukan secara sederhana menunjukkan bahwa hampir semua kuas yang beredar berasal dari bahan baku bulu/rambut babi. Sayangnya, survei itu tidak menyebutkan lebih lanjut dari mana kuas tersebut berasal.

Tetapi informasi sementara menyebutkan, kuas bulu babi berasal dari perusahaan di China (Anping Bristle dan Tail Hair Gruoup). Perusahaan ini memakai bahan baku bulu ekor kuda, bulu kambing, dan bristle (bulu babi) serta berbagai bulu yang dikelompokkan sebagai bulu halus. Fine hair atau bulu yang sangat halus bisa terbuat dari binatang sejenis musang (weasel), bulu dari binatang sejenis kucing (raccoon hair), ekor tupai serta berasal dari ekor anjing.

Sekadar tahu, Anping adalah perusahaan yang memiliki sejarah 400 tahun dalam memproses bristle dan bulu ekor hewan. Perusahaan ini merupakan pusat distribusi terbesar bulu ekor hewan di utara Cina. Disebutkan, sekitar 50.000 orang lebih yang bergabung dalam proses produksinya dan memiliki lebih dari 1.000 workshop yang menyebar di berbagai negara.

Perusahaan ini memiliki tujuh unit pabrik untuk memproduksi barang yang terbuat dari bulu. Hasil produknya, khususnya yang terbuat dari bahan bulu ekor kuda dan hewan lainnya, diekspor ke Amerika Serikat, Italy, Korea Selatan dan negara-negara lainnya, termasuk Indonesia. ''Namun masih ada kuas yang bebas dari bulu/rambut babi,'' ungkap Tim Jurnal Halal.

Lalu bagaimana membedakannya? Sesuai hasil survei Tim Jurnal Halal, untuk menentukan apakah kuas yang Anda gunakan berasal dari bulu/ rambut babi, bisa menempuh langkah yang sangat mudah dan sederhana. Rambut atau bulu adalah suatu protein yang bernama keratin. Keratin merupakan salah satu kelompok protein yang dikenal sebagai protein serat.

Protein serat memiliki struktur panjang. Setiap hewan memiliki protein keratin pada bagian dermis (permukaan) dari kulit, kuku, paruh, sisi ikan, tanduk, dan kuku binatang. Sebagai halnya protein, maka rambut/bulu yang mengandung keratin saat dibakar akan menimbulkan bau yang khas. Bau khas tersebut sama ketika kita mencium aroma daging yang dipanggang.

Sementara bila kuas itu terbuat dari ijuk atau sabut ketika dibakar pasti akan langsung terbakar, dan tidak mengeluarkan aroma spesifik selain bau abu pembakaran. Ketika dibandingkan dengan sapu ijuk dibakar jelas sekali terdapat perbedaan bau yang sangat kentara.

Selain ciri-ciri tadi, kuas yang terbuat dari bulu/rambut babi masih memiliki perbedaan pada warna. Kuas yang terbuat dari bulu/rambut babi biasanya berwarna putih. Biasanya kuas yang berwarna putih nan lembut itu harganya lebih tinggi dibanding barang serupa. Kuas berwarna putih itu di pasaran biasa disebut kuas bristle

---

8. Jus buah : gelatin membuat warnanya tampak cerah.

9. Shampo : asam lemak dari tulang digunakan untuk membuat penampilannya terlihat seperti mutiara.

10. Lilin : asam lemak dari tulang memperkeras bahan lilin (wax) dan meningkatkan titik lumernya.

11. Roti : protein dari bulu babi digunakan untuk melembutkan adonan.

12. Peluru : gelatin dari tulang digunakan untuk mempermudah proses pemasukan bubuk mesiu ke dalam cangkang peluru.

13. Tablet obat : gelatin digunakan untuk pembungkusnya agar lebih keras.

14. Bubuk pembersih / deterjen : asam lemak dari tulang, digunakan untuk mengeraskan serbuknya.

15. Cat : asam lemak dari tulang digunakan untuk meningkatkan efek kilaunya.

16. Tamborin : dibuat dari kantung kemih babi.

17. Minuman anggur : gelatin menyerap elemen keruh sehingga membuat cairannya bening

18. Kertas : gelatin dari tulang digunakan untuk meningkatkan kekakuan dan mengurangi kelembaban.

19. Heparin : digunakan untuk mencegah terjadinya pembekuan darah, diambil dari lendir yang ada di usus babi.

20. Sabun : asam lemak dari tulang digunakan untuk memperkeras dan memberi warna sabun.

21. Gabus : gelatin tulang digunakan untuk merekatkannya.

22. Insulin : diambil dari pankreas babi, karena hampir mirip dengan struktur kimia dalam tubuh manusia.

23. Yogurt : kalsium dari tulang babi ditambahkan ke dalam proses pembuatan yogurt.

24. Rokok : hemoglobin dari darah babi digunakan dalam pembuatan filter rokok yang diharapkan bisa mengurangi efek kimia yang masuk kedalam tubuh perokok.

25. Negatif film : gelatin tulang babi digunakan sebagai zat perekat pada lembaran film.

26. Makanan anjing : hemoglobin darah babi digunakan sebagai zat pewarna merah.

27. Terapi fotodinamik : hemoglobin digunakan dalam obat untuk merawat retina mata. Obat itu diaktifkan dengan menembakkan sinar laser ke dalam mata.

28. Pelembab : menggunakan asam lemak tulang babi.

29. Camilan anjing : moncongnya digoreng.

30. Krayon : asam lemak digunakan untuk mengeraskannya.

31. Sepatu / tas : lem tulang babi digunakan untuk meningkatkan tekstur dan kualitas kulit (hewan apapun). Di samping itu banyak juga sepatu yang terbuat dari kulit babi (bisa dilihat dari corak bintik pada kulit)

32. Rem kereta : abu tulang babi digunakan dalam proses produksinya.

33. Pasta gigi : glycerin babi digunakan utuk membentuk tekstur pastanya.

34. Lem transparan : lem sangat kuat yang digunakan dalam industri perkayuan, diturunkan dari kolagen babi.

35. Masker wajah : kolagen untuk menghilangkan kerut.

36. Energi alternatif : bagian-bagian sampah yang tersisa digunakan sebagai bahan bakar untuk listrik.

37. Energy bar : kolagen yang diproses merupakan sumber protein yang murah untuk para binaragawan atau mereka yang ingin membentuk tubuhnya.

38: Keju krim : gelatin menjadikannya stabil.

39. Whipped cream : gelatin memperbaiki teksturnya.

40. Permen : gelatin babi digunakan untuk bahan perekat dan pembuat gel, dan memastikan bahwa adonan permen mencapai tekstur tertentu. Sering digunakan untuk pembuatan jenis permen liquorice, permen kenyal dan permen karet.

---

Bagi Muslim, orang vegetarian, dan orang-orang lain yang berharap bisa menghindari produk terbuat dari bahan babi, berita tentang penggunaan babi yang begitu luas bukanlah sebuah berita bagus. Kerja rumit yang harus dilewati oleh produsen makanan global dan proses industri, seakan memastikan bahwa hampir tidak mungkin menghindari babi sama sekali.

Namun, bagi seorang Muslim ada kunci yang selalu harus diingat, yaitu bahwa yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, di antara keduanya ada yang samar-samar atau syubhat. Maka barang siapa yang menjaga diri dari perkara yang syubhat, berarti ia telah selamat.

Boleh jadi, saat ini ada bagian dari babi yang telah menjalar ke tubuh kita. Mari cermati produk yang kita konsumsi, agar terhindar dari hal-hal yang haram/najis.

---

LPPOM MUI ingatkan masyarakat agar hati-hati dalam mengkonsumsi minuman energi. Soalnya, minuman energi yang belum disertifikasi halal MUI diduga mengandung empedu babi.

"Yang tidak bersertifikat itu tidak jelas halal atau haram. Bukan berarti yang tidak beralkohol tidak haram. Standar sertifikasi sekarang sudah standar Asia dan sudah mengarah ke standar dunia," ungkap Ketua MUI KH Ma'aruf Amin, di acara 'Sertifikasi Halal untuk Minuman Non-alkohol', di Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/3) siang.

Untuk mendapatkan sertifikasi halal itu harus mengikuti standar Indonesia, yang sudah diikuti Australia, Amerika, beberapa negara Eropa dan Rusia.
Menurut Ma'aruf, sertifikasi halal ini wajib distandarisasikan agar tak merugikan konsumen.

Tentang itu, Lukmanul Hakim, Direktur Eksekutif LPPOM MUI menambahkan, "Selama ini masyarakat hanya mengetahui bahwa minuman yang haram adalah minuman mengandung alkohol, tapi tidak semua minuman berlabel nonalkohol pun halal. Perlu diketahui, setiap minuman penambah energi itu ada kandungan taurin yang tak halal."

Sekadar mengingatkan, taurin adalah salah satu bahan baku minuman industri yang dapat diperoleh dari sumber empedu babi. Kenyataannya babi haram dikonsumsi masyarakat muslim.

"Karena itu masyarakat muslim sebaiknya mengkonsumsi minuman energi yang telah tersertifikasi halal," pungkasnya.

Pernyataan ini menyangkut kembali maraknya kabar produk minuman dan makanan yang mengandung taurin yang berasal dari empedu babi. Selain itu, sebelumnya banyak juga mimuman dan makanan yang diduga mengandung aspartame yang bisa mengakibatkan pengerasan otak dan sumsum tulang belakang.

---

10 fakta mengenai daging babi :

1. Babi adalah binatang yang tidak jelas bentuk lehernya Kalau babi adalah binatang yang layak disembelih, tentunya Tuhan akan merancang babi dengan ada lehernya

2. Konsumen sering mengeluhkan bau pesing pada daging babi, hal ini disebabkan ”Praeputium” babi sering bocor , sehingga urine babi sering meresap ke daging

3. Babi adalah binatang yang paling rakus diantara semua hewan. Jika perutnya telah penuh atau makanannya sudah habis, babi akan memuntahkan isi perutnya dan memakan kembali untuk memuaskan sifat kerakusannya

4. Babi memakan semua / segala yang bisa dimakan dihadapannya, termasuk kotoran manusia , hewan atau tumbuhan, sampah busuk bahkan memakan kotorannya sendiri smpai tidak ada yang tersisa

5. Satu satu nya mamalia yang memakan tanah dan lumpur, dalam jumlah yang banyak. Kadang babi mengencingi kotorannya sendiri untuk dmakan kembali, Itu sebabnya banyak orang yang sering memakan daging babi, kadang memiliki bau badan yang tidak sedap.

6. Lemak babi sangat tebal, sebagai omnivora, babi memakan segala kotoran toxin, bakteri, kemudian masuk usus, setelah itu didetox, kemudian disimpan di lemak , itu sebabnya Lemak babi sebagai omnivora diciptakan Tuhan dengan lemak tebal.

7. Dengan demikian daging dan Lemak babi merupakan sarang berkembang biak dari kuman, bakteri dan virus seperti H1N1, flu burung serta cacing seperti cacing pita.

8. Salah satu penyebab utama kanker anus dan kolon adalah daging babi

9. Daging babi mengandung kadar belerang yang tinggi sehingga dapat menimbulkan hernia, pengapuran dan infeksi persendian, ketika belerang menumpuk dan tulang rawan, otot dan syaraf

10. Ketika daging babi dimakan secara teratur, jaringan ikat lunak dari tulang babi mengantikan tulang rawan dalam Tubuh, akibatnya tulang rawan menjadi tidak mampu menopang bobot badan, yang pada akhirnya membawa pada kelainan sendi.

---


Hal ini penting untuk diketahui, terutama oleh pemuda-pemuda kita yang sering pergi ke negara-negara Eropa dan Amerika, yang menjadikan daging babi sebagai makanan pokok dalam hidangan mereka.

Dalam kesempatan ini, saya sitir kembali kejadian yang berlangsung ketika Imam Muhammad Abduh mengunjungi Perancis. Mereka bertanya kepadanya mengenai rahasia diharamkannya babi dalam Islam. Mereka bertanya kepada Imam, "Kalian (umat Islam) mengatakan bahwa babi haram, karena ia memakan sampah yang mengandung cacing pita, mikroba-mikroba dan bakteri-bakteri lainnya. Hal itu sekarang ini sudah tidak ada. Karena babi diternak dalam peternakan modern, dengan kebersihan terjamin, dan proses sterilisasi yang mencukupi. Bagaimana mungkin babi-babi itu terjangkit cacing pita atau bakteri dan mikroba lainnya.?"

Imam Muhammad Abduh tidak langsung menjawab pertanyaan itu, dan dengan kecerdikannya beliau meminta mereka untuk menghadirkan dua ekor ayam jantan beserta satu ayam betina, dan dua ekor babi jantan beserta satu babi betina.

Mengetahui hal itu, mereka bertanya, "Untuk apa semua ini?" Beliau menjawab, "Penuhi apa yang saya pinta, maka akan saya perlihatkan suatu rahasia."

Mereka memenuhi apa yang beliau pinta. Kemudian beliau memerintahkan agar melepas dua ekor ayam jantan bersama satu ekor ayam betina dalam satu kandang. Kedua ayam jantan itu berkelahi dan saling membunuh, untuk mendapatkan ayam betina bagi dirinya sendiri, hingga salah satu dari keduanya hampir tewas. Beliau lalu memerintahkan agar mengurung kedua ayam tersebut.

Kemudian beliau memerintahkan mereka untuk melepas dua ekor babi jantan bersama dengan satu babi betina. Kali ini mereka menyaksikan keanehan. Babi jantan yang satu membantu temannya sesama jantan untuk melaksanakan hajat seksualnya, tanpa rasa cemburu, tanpa harga diri atau keinginan untuk menjaga babi betina dari temannya.

Selanjutnya beliau berkata, "Saudara-saudara, daging babi membunuh 'ghirah' orang yang memakannya. Itulah yang terjadi pada kalian. Seorang lelaki dari kalian melihat isterinya bersama lelaki lain, dan membiarkannya tanpa rasa cemburu, dan seorang bapak di antara kalian melihat anak perempuannya bersama lelaki asing, dan kalian membiarkannya tanpa rasa cemburu, dan was-was, karena daging babi itu menularkan sifat-sifatnya pada orang yang memakannya."

Kemudian beliau memberikan contoh yang baik sekali dalam syariat Islam. Yaitu Islam mengharamkan beberapa jenis ternak dan unggas yang berkeliaran di sekitar kita, yang memakan kotorannya sendiri. Syariah memerintahkan bagi orang yang ingin menyembelih ayam, bebek atau angsa yang memakan kotorannya sendiri agar mengurungnya selama tiga hari, memberinya makan dan memperhatikan apa yang dikonsumsi oleh hewan itu. Hingga perutnya bersih dari kotoran-kotoran yang mengandung bakteri dan mikroba. Karena penyakit ini akan berpindah kepada manusia, tanpa diketahui dan dirasakan oleh orang yang memakannya. Itulah hukum Allah, seperti itulah hikmah Allah.

Ilmu pengetahuan modern telah mengungkapkan banyak penyakit yang disebabkan mengkonsumsi daging babi. Sebagian darinya disebutkan oleh Dr. Murad Hoffman, seorang Muslim Jerman, dalam bukunya "Pergolakan Pemikiran: Catatan Harian Muslim Jerman", halaman 130-131: "Memakan daging babi yang terjangkiti cacing babi tidak hanya berbahaya, tetapi juga dapat menyebabkan meningkatnya kandungan kolestrol dan memperlambat proses penguraian protein dalam tubuh, yang mengakibatkan kemungkinan terserang kanker usus, iritasi kulit, eksim, dan rematik. Bukankah sudah kita ketahui, virus-virus influenza yang berbahaya hidup dan berkembang pada musim panas karena medium babi?"

Dr. Muhammad Abdul Khair, dalam bukunya Ijtihâdât fi at Tafsîr al Qur'an al Karîm, halaman 112, menyebutkan beberapa penyakit yang disebabkan oleh daging babi: "Daging babi mengandung benih-benih cacing pita dan cacing trachenea lolipia. Cacing-cacing ini akan berpindah kepada manusia yang mengkonsumsi daging babi tersebut. Patut dicatat, hingga saat ini, generasi babi belum terbebaskan dari cacing-cacing ini. Penyakit lain yang ditularkan oleh daging babi banyak sekali, di antaranya:

1. Kolera babi. Yaitu penyakit berbahaya yang disebabkan oleh virus

2. Keguguran nanah, yang disebabkan oleh bakteri prosillia babi.

3. Kulit kemerahan, yang ganas dan menahun. Yang pertama bisa menyebabkan kematian dalam beberapa kasus, dan yang kedua menyebabkan gangguan persendian.

4. Penyakit pengelupasan kulit.

5. Benalu eskares, yang berbahaya bagi manusia.

---

Fakta-fakta berikut cukup membuat seseorang untuk segera menjauhi babi:

1. Babi adalah hewan yang kerakusannya dalam makan tidak tertandingi hewan lain. Ia makan semua makanan di depannya. Jika perutnya telah penuh atau makanannya telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya dan memakannya lagi, untuk memuaskan kerakusannya. Ia tidak akan berhenti makan, bahkan memakan muntahannya.

2. Ia memakan semua yang bisa dimakan di hadapannya. Memakan kotoran apa pun di depannya, entah kotoran manusia, hewan atau tumbuhan, bahkan memakan kotorannya sendiri, hingga tidak ada lagi yang bisa dimakan di hadapannya.

3. Ia mengencingi kotorannya dan memakannya jika berada di hadapannya, kemudian memakannya kembali.

4. Ia memakan sampah, busuk-busukan, dan kotoran hewan.

5. Ia adalah hewan mamalia satu-satunya yang memakan tanah, memakannya dalam jumlah besar dan dalam waktu lama, jika dibiarkan.

6. Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap.

Penelitian ilmiah modern di dua negara Timur dan Barat, yaitu Cina dan Swedia --Cina mayoritas penduduknya penyembah berhala, sedangkan Swedia mayoritas penduduknya sekular-- menyatakan: daging babi merupakan merupakan penyebab utama kanker anus dan kolon. Persentase penderita penyakit ini di negara-negara yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastis. Terutama di negara-negara Eropa, dan Amerika, serta di negara-negara Asia (seperti Cina dan India). Sementara di negara-negara Islam, persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000. Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo.

Kini kita tahu betapa besar hikmah Allah mengharamkan daging dan lemak babi. Untuk diketahui bersama, pengharaman tersebut tidak hanya daging babi saja, namun juga semua makanan yang diproses dengan lemak babi, seperti beberapa jenis permen dan coklat, juga beberapa jenis roti yang bagian atasnya disiram dengan lemak babi. Kesimpulannya, semua hal yang menggunakan lemak hewan hendaknya diperhatikan sebelum disantap. Kita tidak memakannya kecuali setelah yakin bahwa makanan itu tidak mengandung lemak atau minyak babi, sehingga kita tidak terjatuh ke dalam kemaksiatan terhadap Allah SWT, dan tidak terkena bahaya-bahaya yang melatarbelakangi Allah SWT mengharamkan daging dan lemak babi.

Dari buku: Hidangan Islami: Ulasan Komprehensif Berdasarkan Syari'at dan Sains Modern
Penulis: Syeikh Fauzi Muhammad Abu Zaid
Penerjemah: Abdul Hayyie al Kattani, Cet : I/1997
Penerbit: Gema Insani Press
Jl. Kalibata Utara II No. 84 Jakarta 12740
Telp. (021) 7984391-7984392-7988593
Fax. (021) 7984388

---

Qs Al Baqarah : 219

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.

---

Selain dalam masakan, penggunaan minuman beralkohol juga cukup banyak ditemukan dalam pembuatn kue. RUM merupakan jenis khamar yang cukup populer digunakan dalam pembuatan kue.

Rum atau Rhum Sejenis bahan minuman yang mengandung alkohol (Khamar). Rum adalah salah satu jenis minuman keras dengan kandungan alkohol di atas 10%, yang masuk dalam kategori khamer (minuman yang memabukkan). Hukum khamar dalam Islam adalah haram. Yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya juga haram.

Rum biasa digunakan untuk membuat Cake (kue) Black Forest dan saus Via pelengkap puding. Selain itu, berbaagai jenis jenis kue yang popauler di negeri-negeri Barat selain Rum, maka Whisky juga biasa atau lumrah digunakan sebagai bahan-bahan campuran membuat kue atau cake.

Ibu-ibu rumah tangga tanpa sadar sering menggunakan bahan ini untuk membuat kue dan sebagai penyedap masakan, mungkin tanpa sadar kadang umat Islam mungkin ikut memakannya di restoran-restoran Cina, Korea dan Jepang. Saat ini kue yang cukup populer misalnya Tiramisu ternyata resep aslinya menggunakan jenis minuman alkohol berbasis kopi yang bernama Kahlua dan Tia Maria.

Penggunaan minuman beralkohol dalam kue umumnya adalah untuk memberikan rasa dan aroma tertentu. Selain juga memberikan penampakan yang lebih indah ketika disemprotkan di atas permukaan cake karena membuat penampakan cake menjadi basah dan mengkilat, disamping dipercaya juga dapat berfungsi lebih mengawetkan kue.

Berbeda dengan masakan, penggunaan khamar dalam kue cukup mudah dikenali dari rasa dan aromanya karena itu memang merupakan tujuan utama penggunaannya. Cake Blackforest dan via yang menggunakan rum (rhum) memiliki rasa khas dan aroma yang cukup menyengat, sehingga jika seseorang cukup sensitif dapat dengan mudah membedakannya.

Akan tetapi kepekaan atau kesensitifan seseorang akan semakin menurun ketika telah terbiasa mengkonsumsinya. Hal ini didukung dengan maraknya produk-produk sintetik untuk jenis-jenis minuman beralkohol yang umum digunakan dalam membuat kue. Esens rum sintetik saat ini sangat mudah kita temui di pasaran dan umum sekali digunakan. Kenyataan yang ada di masyarakat sejalan dengan apa yang ditengarai oleh Komisi Fatwa MUI. Penggunaan bahan-bahan imitasi tersebut , contohnya adalah Esens rum, tidak mendidik masyarakat untuk meninggalkan penggunaan produk haram, justru tanpa sadara maysrakat muslim dicecoki dengan minuman haram khamar tersebut (Nauzubilah).

---

Mengintip Bumbu Masakan Jepang

Selera ternyata tidak mengenal bangsa. Ini terbukti dengan semakin menjamurnya berbagai jenis restoran asing di Indonesia. Mulai dari masakan Barat, India, Korea, Jepang, Thailand, hingga masakan Timur Tengah. Ketidakharmonisan hubungan antar negara tidak pernah menjadi penghalang bertemunya rasa di lidah. Salah restoran yang sangat popular saat ini adalah restoran masakan Jepang. Rupanya rasa makanan Jepang cukup mudah diterima oleh lidah Indonesia.

Cara pengolahan masakan itu bervariasi, dengan cara goreng, rebus, kukus, bakar atau panggang, bahkan disajikan mentah, tergantung jenis masakannya. Bahan-bahannya bisa terdiri dari segala jenis bahan baku seperti berbagai jenis daging, ikan, tofu, sayur-sayuran, dan bumbu-bumbu. Di negeri asalnya, penggunaan daging dan lemak babi cukup luas baik sebagai bahan utama maupun sebagai bahan tambahan. Tonkatsu dan tonjiru merupakan contoh jenis masakan berbahan utama babi, sedangkan jenis mi ramen hampir dapat dipastikan mengandung kaldu yang berasal dari tulang babi.

Bagaimana dengan restoran Jepang di Indonesia? Pada umumnya restoran Jepang di Indonesia menyesuaikan dengan konsumen mayoritas yang beragama Islam, sehingga tidak menghidangkan menu babi. Apakah dengan demikian masakan Jepang menjadi pasti halal untuk dikonsumsi? Tentunya tidak semudah itu. Masih banyak hal yang perlu dipertimbangkan untuk memilih masakan Jepang.

Kehalalan daging yang digunakan tentu menjadi perhatian penting. Apakah ayam dan daging sapi yang digunakan memang berasal dari supplier yang jelas kehalalannya?

Bagimana dengan menu ikan dan sayuran? Memang segala jenis ikan dan sayur-sayuran halal. Tapi kita sering lupa dengan bumbu-bumbu yang digunakannya. Ada dua jenis bahan tidak halal yang sangat umum digunakan dalam masakan Jepang, baik sebagai bumbu dalam campuran masakan atau sebagai campuran saus, yaitu sake dan mirin. Sebagai contoh, mirin digunakan sebagai bumbu dalam masakan mie Udon dan Rame, masakan daging sapi dan kentang Nikujaga, serta masakan ayam dan telur Oyako Donburi.

Sake digunakan dalam masakan bayam dan pasta wijen, masakan daging Sukiyaki serta maskan nasi Sushi Meshi. Sake dan mirin juga digunakan sebagai campuran saus marinasi ayam untuk masakan Yakitori dan campuran saus Teriyaki atau saus Tempura.

Sake, beras difermentasi

Sake adalah istilah umum untuk minuman beralkohol khas Jepang. Sake merupakan minuman hasil fermentasi yang diproduksi dari beras yang sudah disosoh (polished rice), dicuci, direndam air, dikukus, dan didinginkan dengan kandungan alkohol produk akhir sekitar 15 – 16 persen. Aromanya khas, rasanya sedikit asam dan manis. Dikenal sebagai rice wine dan sangat mirip dengan Chinese rice wine yang bernama shaosing chu.

Secara sederhana prosesnya adalah: beras yang sudah dikukus dicampur dengan koji, moto, dan air kemudian difermentasi selama sekitar 3 minggu. Produk akhir proses ini berupa sake dengan kandungan alkohol maksimum mencapai 20 persen. Satu ton beras sosoh dapat menghasilkan sekitar 3000 liter sake.

Koji adalah konsentrat enzim yang diperoleh dari pengembangbiakan jenis kapang Aspergillus oryzae pada beras kukus, sedangkan moto adalah yeast starter.

Sake merupakan minuman pergaulan di Jepang dan juga sering digunakan dalam ritual keagamaan Shinto. Jenis-jenis sake dapat dibedakan berdasarkan bahan baku beras yang digunakan dan ada tidaknya penambahan alkohol dari luar. Junmai-shu yang berarti pure rice wine adalah nama jenis sake yang dibuat dari beras yang minimum disosoh sebanyak 30 persen dan tanpa penambahan alkohol.

Mirin, lebih legit

Mirin adalah sejenis rice wine yang mirip dengan sake. Rasanya lebih manis dengan kandungan alkohol lebih rendah. Ada dua jenis mirin, yaitu hon dan shin mirin.

Mirin umum digunakan sebagai bumbu masak, dimana rasa manis merupakan rasa yang penting dalam masakan Jepang. Selain itu penggunaan mirin menambah cerah penampakan ikan panggang dan menghilangkan bau amis ikan.

Mirin juga digunakan sebagai teman menyantap sushi. Pada pembuatan saus Teriyaki dan saus Tempura, mirin dapat diganti dengan campuran sake dan gula dengan perbandingan 3:1.

Pada gaya masak Kansai, mirin digunakan setelah dipanaskan sebentar untuk menguapkan alkoholnya. Sedangkan pada gaya masak Kanto, mirin digunakan langsung tanpa perlakuan apapun sebelumnya. Pada perayaan tahun baru (O-shogatsu), mirin digunakan sebagai minuman seremonial (otoso).

Bagaimana kehalalannya?

Dalam pandangan Islam, minuman beralkohol yang dikategorikan sebagai khamr jelas haram digunakan, meski dalam jumlah sedikit. Sake dan mirin jelas termasuk kategori khamr, sehingga penggunaanya tidak diperbolehkan, meski kandungan alkoholnya hilang dalam proses pemasakan.

Oleh karena itu kehati-hatian dalam memilih masakan Jepang perlu sangat diperlukan. Meski bahan bakunya ikan dan sayuran, jika bercampur dengan bumbu yang tidak halal, maka masakan yang dihasilkan tentunya menjadi tidak halal pula.

---

Hidayatullah.com

"Mencari yang haram saja susah, apalagi mencari yang halal, "demikian ucapan sebagian orang, seolah-olah bisa melegalkan kita mendapatkan makanan yang haram. Tapi begitulah kondisi kehidupan duniawi saat ini. Banyak orang jungkir-balik bekerja dan mengumpulkan harta demi sesuap nasi, meski harus mengambil dan mendapatkan makanan haram yang sangat dilarang oleh agama.

Padahal gara-gara makanan, doa kita bisa tidak diterima oleh Allah. Ibnu Abbas berkata bahwa Sa'ad bin Abi Waqash berkata kepada Nabi SAW, "Ya Rasulullah, doakanlah aku agar menjadi orang yang dikabulkan doa-doanya oleh Allah." Apa jawaban Rasulullah SAW, "Wahai Sa'ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak baginya." (HR At-Thabrani)

Dalam Al-Quran disebutkan,

Qs Yunus : 59

"Katakanlah, terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan oleh Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal. "Katakanlah, "Adakah Allah telah memberikan izin kepadamu (dalam persoalan mengharamkan dan menghalalkan) atau kamu hanya mengada-adakan sesuatu terhadap Allah?"

---

Di bawah ini beberapa dampak makanan haram yang masuk ke perut kita, sebagaimana banyak diungkapkan di hadis dan Al-Quran;

* 5 Dampak Langsung

1. Tidak Diterima Amalan

Rasulullah saw bersabda, "Ketahuilah bahwa suapan haram jika masuk ke dalam perut salah satu dari kalian, maka amalannya tidak diterima selama 40 hari." (HR At-Thabrani).

2. Tidak Terkabul Doa

Sa'ad bin Abi Waqash bertanya kepada Rasulullan saw, "Ya Rasulullah, doakan saya kepada Allah agar doa saya terkabul." Rasulullah menjawab, "Wahai Sa'ad, perbaikilan makananmu, maka doamu akan terkabulkan." (HR At-Thabrani). Disebutkan juga dalam hadis lain bahwa Rasulullah saw bersabda, "Seorang lelaki melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut, mukanya berdebu, menengadahkan kedua tangannya ke langit dan mengatakan, "Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!" Padahal makanannya haram dan mulutnya disuapkan dengan yang haram, maka bagaimanakah akan diterima doa itu?" (HR Muslim).

3. Mengikis Keimanan Pelakunya

Rasulullah saw bersabda, "Tidaklah peminum khamr, ketika ia meminum khamr termasuk seorang mukmin." (HR Bukhari Muslim).

4. Mencampakkan Pelakunya ke Neraka

Rasulullah saw bersabda, "Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram, kecuali neraka lebih utama untuknya." (HR At Tirmidzi).

5. Mengeraskan Hati

Imam Ahmad ra pernah ditanya, apa yang harus dilakukan agar hati mudah menerima kesabaran, maka beliau menjawab, "Dengan memakan makanan halal." (Thabaqat Al Hanabilah : 1/219).

At Tustari, seorang mufassir juga mengatakan, "Barangsiapa ingin disingkapkan tanda-tanda orang yang jujur (shiddiqun), hendaknya tidak makan, kecuali yang halal dan mengamalkan sunnah," (Ar Risalah Al Mustarsyidin : hal 216).

* 4 Dampak Tidak Langsung

1. Haji dari Harta Haram Tertolak

Rasulullah saw bersabda, "Jika seorang keluar untuk melakukan haji dengan nafaqah haram, kemudian ia mengendarai tunggangan dan mengatakan, "Labbaik, Allahumma labbaik!" Maka yang berada di langit menyeru, "Tidak labbaik dan kau tidak memperoleh kebahagiaan! Bekalmu haram, kendaraanmu haram dan hajimu mendatangkan dosa dan tidak diterima." (HR At Thabrani)

2. Sedekahnya ditolak

Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa mengumpulkan harta haram, kemudian menyedekahkannya, maka tidak ada pahala, dan dosa untuknya." (HR Ibnu Huzaimah)

4. Shalatnya tidak diterima

Dalam kitab Sya'bul Imam disebutkan, " Barangsiapa yang membeli pakaian dengan harga sepuluh dirham di antaranya uang haram, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama pakaian itu dikenakan." (HR Ahmad)

5. Silaturrahminya sia-sia

Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa mendapatkan harta dari dosa, lalu ia dengannya bersilaturahim (menyambung persaudaraan) atau bersedekah, atau membelanjakan (infaq) di jalan Allah, maka Allah menghimpun seluruhnya itu, kemudian Dia melemparkannya ke dalam neraka. Lalu Rasulullah saw bersabda, " Sebaik-baiknya agamamu adalah al-wara' (berhati-hati)." (HR Abu Daud).

Sumber: www.hidayatullah.com

---

Teliti sebelum membeli. Ini adalah pedoman yang harus dimiliki oleh setiap orang, terutama para ibu yang paling sering diidentikkan dengan dunia belanja. Lebih baik kita sedikit berlama-lama berbelanja namun meneliti setiap barang yang akan kita beli dengan cermat, daripada buru-buru namun malah salah membeli barang. Betul?

Meski negara kita sudah memiliki BPOM, LPPOM MUI, atau lembaga peneliti bahan pangan lainnya, tetap saja masih sering kita jumpai pedagang atau produsen “nakal” yang mencampur dagangannya dari barang halal dan barang haram. Kewaspadaan masih tetap harus kita miliki. Jangan sampai kita dan keluarga kita memasukkan barang haram tersebut ke dalam perut kita, meski hanya secuil.
Bagaimana caranya?

1. Teliti kemasan. Lihat informasi unsur atau komposisi yang terdapat dalam kemasan. Khususnya pada makanan atau minuman impor. Jika Anda menemukan unsur-unsur seperti gelatin, alkohol, jelas kehalalan produk tersebut diragukan. Selalu pastikan setiap barang yang hendak dibeli memiliki sertifikasi halal dari LPPOM MUI atau lembaga Islam lain yang diakui secara internasional.

2. Teliti jenis makanan. Tahukah Anda, bahwa makanan modern ternyata lebih rentan terhadap pencampuran sesuatu yang haram dibandingkan dengan makanan tradisional? Dan makanan dari restoran asing juga lebih rentan dibandingkan dengan makanan dari restoran lokal? Ambil contoh, sosis yang memiliki selongsong gelatin, atau es krim yang emulsinya dari hewan, atau keju dengan enzim renin. Atau jika Anda penggemar masakan Cina, kebanyakan pembuatannya melibatkan arak (ang ciu) dan lemak babi. Sedangkan makanan Jepang rentan terhadap campuran sake yang jelas-jelas ini merupakan khamr, dan haram hukum mengkonsumsinya. Pastikan setiap restoran asing yang Anda miliki pun memiliki sertifikasi halal dari LPPOM MUI. Atau jika Anda masuk ke restoran lokal, pilihlah restoran yang dikelola oleh orang Muslim. Jangan ragu untuk bertanya dan memastikan kehalalan makanan kepada penjual atau produsen dengan cara yang sopan.

3. Teliti kandungan bahan. Hindari membeli bahan makanan yang mengandung MSG, formalin, pengawet buatan, pewarna buatan, dan pemanis buatan. Mengolah sendiri makanan dari bahan-bahan yang alami lebih menyelamatkan Anda dan keluarga Anda.

Saat Anda membeli daging pun, teliti dengan cermat. Bedakan mana daging berformalin, mana daging segar, mana daging bangkai, atau daging babi.
Ciri daging berformalin:

1. Dagingnya kenyal

2. Kulitnya tegang

3. Warnanya putih mengkilat

4. Berbau khas formalin

5. Biasanya tidak dihinggapi lalat

Ciri daging bangkai:

1. Daging tidak segar, ada bercak darah dan memar

2. Baunya anyir

3. Otot dada dan paha lembek

4. Warna hati tidak segar (merah kehitaman)

Ciri daging babi:

1. Warnanya lebih pucat daripada daging sapi

2. Serat daging samar dan sangat renggang

3. Tekstur lemaknya elastis, basah, dan sulit dilepas dari dagingnya

4. Daging babi lembek dan mudah direnggangkan

5. Aromanya menyengat

6. Saat direbus, dagingnya menjadi putih dan tidak mengkerut

Ketelitian dan kehati-hatian Anda dalam berbelanja adalah bukti cinta Anda kepada keluarga Anda. Budayakan hidup sehat dengan produk-produk yang terjamin kehalalannya!!

---

Sebagai penjaga gawang kehalalan keluarga sudah sewajarnya para ibu memiliki bekal pengetahuan halal. Alasan itu pulalah yang mendorong gagasan dibentuknya Halal Corner sebagai wadah sosialisasi halalnya para ibu.

Urgensi halal semakin dirasakan berbagi kalangan masyarakat terutama kaum ibu. Mengingat para ibu yang mempersiapkan makanan di rumah bagi seluruh keluarga, memang sewajarnya jika mereka harus memiliki bekal pengetahuan halal yang cukup.

Bertolak dari hal tersebut, Dunianti Maharani pun tergerak untuk membentuk sebuah wadah halal bersama yaitu Halal Corner. Dimana komunitas tersebut nantinya diharapkan menjadi ajang sosialisasi para ibu untuk saling sharing dan mendatangkan narasumber yang paham akan halal. Meskipun masih terbentuk dalam kelompok-kelompok kecil, komunitas Halal Corner di Bandung mencoba untuk melakukan beberapa kegiatan.

Komunitas pertama Halal Corner di Bandung ini diketuai oleh Ernie Handayani, seorang karyawan swasta yang peduli dengan kehalalan produk. Pada pertemuan perdana antara anggota Halal Corner di Bandung, turut mengundang pula LPPOM MUI Jawa Barat yang diwakili oleh Ibu Ani sebagai mitra Halal Corner untuk mensosialisasikan Halal.

Dalam pertemuan tersebut Ani berharap bahwa Halal Corner di Bandung dapat meningkatkan minat dan intensitas diskusi tentang halal bukan hanya para ibu tetapi juga kaum remaja. Belum lama ini Halal Corner pun kembali diperkenalkan kembali lewat program sosialisasi halal di Sekolah Alam Bogor.

Sosialisasi halal yang berupa ceramah tentang berbagai hal yang berkaitan dengan gaya hidup halal tersebut diikuti oleh lebih dari 20 orang tua murid siswa Sekolah Alam Bogor. Adapun narasumber yang hadir adalah Lia Amalia, SS. STP. MT, selaku auditor halal dan juga Kabid Sosialisasi dan Promosi Halal LPPOM MUI.

Diskusi berjalan sangan interaktif dengan beragam pertanyaan seputar halal. Dari kegiatan tersebut banyak para ibu yang tertarik untuk bergabung dengan Halal Corner. Banyak pula yang berkeinginan segera akan membentuk Halal Corner di Bogor.

Bagi mereka yang ingin bergabung dengan membentuk Halal Corner di daerah masing-masing bisa follow twitter Halal Corner di: @halalcorner atau email ke myhalalcorner@gmail.com. Semoga dengan sosialisasi halal semacam ini ke depannya akan segera terbentuk komunitas Halal Corner di kota lainnya, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Surabaya, Medan, dan Batam.

---

Apa Itu Sertifikat Halal?

Yang dimaksud Sertifikat Halal adalah suatu fatwa tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam. Sertifikat Halal ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman LABEL HALAL pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.

Pengadaan Sertifikasi Halal pada produk pangan, obat-obat, kosmetika dan produk lainnya sebenarnya bertujuan untuk memberikan kepastian status kehalalan suatu produk, sehingga dapat menentramkan batin konsumen muslim. Namun ketidaktahuan seringkali membuat minimnya perusahaan memiliki kesadaran untuk mendaftarkan diri guna memperoleh sertifikat halal.

---

Allah Swt telah menetapkan jenis makanan (binatang) yang halal dimakan dan yang haram dimakan oleh orang Islam. Binatang yang haram lidzaatihi (secara dzatnya) secara otomatis langsung haram dikonsumsi. Akan tetapi, makanan (binatang) yang halal lidzaatihi tidak dapat secara otomatis langsung halal dikonsumsi oleh ummat Islam. Makanan yang halal secara dzatnya dapat menjadi haram apabila salah dalam mendapatkannya (tidak sesuai dengan syariat Islam), misal : cara mendapatkannya, cara menyembelihnya, ataupun cara membelinya. Daging sapi/kambing bisa saja menjadi haram dikonsumsi ummat Islam, bila didapat dari hasil mencuri, atau matinya tidak dengan cara disembelih (tapi ditusuk jantungnya), atau mati karena sakit, atau disembelih tetapi tidak sesuai syariat Islam (dengan menyebut nama selain Asma Allah. Oleh karena itu, penyembelihan sesuai syariat Islam menjadi syarat utama halalnya daging binatang halal.

Syarat kehalalan daging ini merupakan rahmah Allah bagi umat muslim, karena banyak hikmah di balik penyembelihan ternak. Allah menghendaki kebaikan bagi segenap manusia dan tidak ingin manusia mengalami sakit karena mengkonsumsi makanan yang tidak halal dan thoyyib. Sebagaimana firman Allah Swt :

Qs Al Baqoroh : 172

“Hai orang-orang yang beriman, makanlah yang baik-baik dari rezeki yang dikaruniakan Allah kepada kalian, dan hendaklah kalian bersembah sujud kepada-Nya”

---

QS. An Nahl : 114

“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu dan syukurilah nikmat Allah jika kamu hanya menyembah kepada-Nya saja”

---

Jenis Binatang/Makanan yang haram :

Sebagaimana firman Allah Swt. pada 2 ayat di bawah ini :

a. “Allah mengharamkan kalian makan bangkai, darah, daging babi, dan daging binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Namun barangsiapa terpaksa dan tidak melewati batas, maka tiadalah dosa baginya. Sungguh Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Baqoroh : 173)

b. “Telah diharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih bukan karena Allah, yang mati karena dicekik, dipukul, jatuh dari atas, yang mati ditanduk, dimakan binatang buas (kecuali yang sempat kamu sembelih), dan yang disembelih untuk berhala”. (QS. Al Maaidah : 3)

Maka kita diharamkan mengkonsumsi :

1. Daging babi (seluruh bagian dari babi, termasuk bulu, tulang, dll)

2. Daging binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Nama Allah (untuk berhala)

3. Daging binatang yang mati karena dicekik,

4. Daging binatang yang mati karena dipukul,

5. Daging binatang yang mati karena jatuh dari atas,

6. Daging binatang yang mati karena ditanduk,

7. Daging binatang yang mati karena dimakan binatang buas (kecuali yang sempat kamu sembelih)

Rasulullah Saw juga melarang ummat Islam mengkonsumsi daging binatang buas, yang bertaring dan berkuku tajam, seperti : ular, singa, harimau, beruang, kala jengking, dll.

---

Diriwayatkan dari Jabir berkata,”Rasulullah saw bersabda,’Orang beriman itu bersikap ramah dan tidak ada kebaikan bagi seorang yang tidak bersikap ramah. Dan sebaik-baik manusia adalah orang yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR. Thabrani dan Daruquthni)

---

Inspirasi Hijab Syar'i

QS An Nur : 31

Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sri Wahyuningsih

Sri Wahyuningsih
Sri Wahyuningsih

Pengikut