26 Oktober 2009

Pengajian MT Al Mizan Bintaro 26 Oktober 2009

Event : Pengajian MT Al Mizan Bintaro
Tanggal : 26 Oktober 2009
Pembicara : Ustadz Munsar
Tema: Shalat Tasbih

Adapun tata cara mengerjakan shalat ini adalah sebagai berikut:

1. Empat Rakaat Dimalam hari dikerjakan dengan dua salam. Di siang hari boleh dua salam dan boleh satu salam (dengan satu tahiyat).

2. dilaksanakan tanpa berjama'ah tetapi sendiri-sendiri dan boleh secara serempak oleh orang banyak dalam waktu dan tempat yang sama, asalkan tidak ada imam dan tidak ada makmum.

3. Lafadz niatnya adalah sebagai berikut : "Usholli sunnatat tasbiihi rok'ataini lillahi ta'ala."

4. Surat Al-Qur'an yang dibaca setelah surat Al-Fatiha, boleh surat apa saja.

5. Membaca tasbih sebanyak 75 kali setiap rakaat. Bacaan tasbih yang dimaksud ialah: Subhaanallah walhamdu lillah ilaaha ilallahu wallahu akbar"

---

Tasbih tersebut dibaca pada tempat-tempat:

a. Di waktu berdiri. Sesudah membaca Surat Al-Fatihah dan surat Al-Qur'an lainya, membaca tasbih sebanyak 15 kali.

b. Di waktu ruku' Sesudah membaca do'a ruku, membaca tasbih sebanyak 10 kali.

c. Didalam I'tidal (berdiri setelah ruku')sesudah membaca do'a I'tidal, membaca tasbih sebanyak 10 kali.

d. Di dalam sujud pertama.Sesudah membaca do'a sujud membaca tasbih sebanyak 10 kali.

e. Di dalam duduk iftirosy (duduk antara dua sujud).Sesudah membaca do'a duduk iftisory,membaca tasbih sebanyak 10 kali.

f. Di dalam sujud ke dua.Sesudah membaca do'a sujud membaca tasbih sebanyak 10 kali

g. Di dalam duduk istirahat. - Sesudah sujud kedua, bangun dengan membaca takbir untuk duduk istirahat dan membaca tasbih sebanyak 10 kali, kemudian berdiri lagi untuk rakaat ke dua. - Pada posisi rakaat terakhir, bacaan tasbih 10 kali dibaca ketiak duduk tahiyat akhir sebelum membaca do'a /dzikir tahiyat dan tasyahud

---

Yang paling utama waktu sholat tasbih adalah sesudah tenggelamnya matahari sebagaimana dalam riwayat 'Abdullah bin 'Amr. Tapi dalam riwayat 'Ikrimah yang mursal diterangkan boleh siang dan boleh malam. Wallahu a'lam.

Catatan :

Sholat ini ada pilihan, yaitu boleh tiap hari, kalau tidak bisa maka boleh tiap pekan, kalau tidak bisa maka boleh tiap bulan, kalau tidak bisa maka boleh tiap tahun, dan kalau tidak bisa tiap tahun maka boleh sekali seumur hidup, karena itu hendaklah kita memilih mana yang paling sesuai dengan kondisi kita masing-masing.

---

Kesimpulan :
Hadits tentang sholat tasbih adalah hadits yang tsabit/sah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka boleh diamalkan sesuai dengan tata cara yang telah disebutkan diatas.

---

Penutup

Untuk melengkapi pembahasan singkat ini, maka kami juga sertakan penyimpangan-penyimpangan (bid'ah-bid'ah) yang banyak terjadi sekitar pelaksanaan sholat tasbih, diantaranya :

1. Mengkhususkan pada malam jum'at saja.

2. Dilakukan secara berjama'ah terus menerus.

3. Diiringi dengan bacaan-bacaan tertentu sebelum sholat ataupun sesudah sholat.

4. Tidak mau sholat kecuali bersama imamnya atau jama'ahnya atau tariqatnya

5. Tidak mau sholat kecuali di masjid tertentu.

6. Keyakinan sebagian yang melakukannya bahwa rejekinya akan bertambah dengan sholat tasbih.

7. Membawa binatang-binatang tertentu untuk disembelih sebelum atau sesudah sholat tasbih disertai dengan keyakinan-keyakinan tertentu.

---

Bid'ah seputar shalat tasbih:

Syaikh Salim Al Hilali dalam kitab beliau Mukaffiratudz Dzunub, menyebutkan tiga bid'ah berkaitan dengan shalat tasbih ini yaitu:

1. Mengkhususkan pada bulan Ramadhan, atau mengkhususkannya pada tanggal 27 Ramadhan.

2. Melakukan sehari lebih dari sekali.

3. Sebagian kaum muslimin ada yang melakukan setiap selapan (istilah jawa, yaitu 35 hari) sekali.

---

Hadits 'shalat Tasbih' diriwayatkan oleh Abu Daud, Ibnu Majjah, Ibnu Khuzaymah dalam ‎Shahihnya, dan juga oleh Attabaraany.

Hadits tsb diriwayatkan dari beberapa sahabat ‎Nabi dengan bermacam-macam sanad, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar. Di ‎antaranya adalah hadits dengan penggalan sbb: "Apabila kamu mampu melaksanakannya ‎setiap hari, maka laksanakanlah, kemudian apabila tidak mampu, maka dalam setiap ‎Jumat sekali, kemudain apabila tidak [dapat] mengerjakannya, maka setiap tahun sekali, ‎kemudian apabila tidak [dapat] mengerjakannya, maka seumur sekali".

---

Imam Nawawi ‎dalam bukunya, "Al-Adzkaar", menjelaskan, bahwa Imam Turmudzi mengatakan: "Telah ‎diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW tidak hanya satu hadits mengenai shalat ‎Tasbih, namun tidak ada di antaranya yang cukup shahih". Imam Nawawi ‎melanjutkan: "Sekelompok otoritas kita [ulama Syafi'iyah] menegaskan kesunnatan ‎melaksanakan shalat Tasbih"

Mengenai pertentangan informasi-informasi tsb, dapat ‎dijelaskan bahwa tidak ada larangan melaksanakan shalat Tasbih walaupun sandaran ‎haditsnya lemah [dha'if], karena hadits-hadits yang lemah dapat diterima dalam fadhaail ‎al-a'maal [amalan amalan ibadah yang utama], sebagaimana disampaikan oleh banyak ‎ulama.

Selain itu, shalat tasbih termasuk jenisnya shalat, dimana ia mengandung dzikir ‎kepada Allaah, dan ini secara umum dapat diterima. Juga, ia tidak mengandung unsur-‎unsur yang bertentangan dengan pokok-pokok ajaran Islam.

Ciri Ciri Cinta (terutama kepada Allah):

1. cinta kepada agamanya, menyediakan waktu untuk memperdalam agama, adanya rasa kangen, ingin selalu dekat, tidak mau menyakiti / melakukan perbuatan yang tidak disuka Allah.

2. siap berkorban untuk kepentingan agama , baik jiwa maupun raga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sri Wahyuningsih

Sri Wahyuningsih
Sri Wahyuningsih

Pengikut