08 November 2009

Pengajian Masjid Raya Bani Umar 8 November 2009

Event : Pengajian Masjid Raya Bani Umar
Tanggal : 8 November 2009
Pembicara : Prof Dr Qomari Anwar MA
Tema: Haji Dan perspektif Islam

Jujur, tausiyah kali ini tidak sistematis, semoga saya bisa membuat rangkuman yang lebih nyaman untuk dibaca, ditambahkan dari berbagai sumber agar lebih lengkap dan manfaat, Amin Ya Rabb.

Salah satu ciri ahli surge adalah bergembira bila mendalami ajaran agama Allah.

Sekarang ini, banyak generasi kita yang hafal dengan bulan bulan yang ada di tahun Masehi namun jarang yang hafal bulan bulan di tahun Hijriyah (yang notebene adalah identitas kita sebagai kaum muslim). Berikut saya kutip dari Wikipedia :

Kalender Hijriyah terdiri dari 12 bulan:

1. Muharram

2. Safar

3. Rabiul awal

4. Rabiul akhir

5. Jumadil awal

6. Jumadil akhir

7. Rajab

8. Sya'ban

9. Ramadhan

10. Syawal

11. Dzulkaidah

12. Dzulhijjah

---

Shalat adalah salah satu bentuk hadiah Allah terhadap ummatnya, perintah shalat diturunkan pada saat Isra Mi’raj, diman nabi Muhammad baru saja kehilangan istrinya (Siti Khodijah), sehingga shalat diharapkan bisa memberikan penghiburan terhadap kesedihan Nabi.

Salah satu bukti penghiburan adalah pada bacaan tahiyat (di dalam shalat) :

Segala penghormatan yang berkat solat yang baik adalah untuk Allah. Sejahtera atas engkau wahai Nabi dan rahmat Allah serta keberkatannya. Sejahtera ke atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang soleh. Aku naik saksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan aku naik saksi bahawasanya Muhammad itu adalah utusan Allah. Ya Tuhan kami, selawatkanlah ke atas Nabi Muhammad dan ke atas keluarganya. Sebagaimana Engkau selawatkan ke atas Ibrahim dan atas keluarga Ibrahim. Berkatilah ke atas Muhammad dan atas keluarganya sebagaimana Engkau berkati ke atas Ibrahim dan atas keluarga Ibrahim di dalam alam ini. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Agung.

Salah satu hikmah yang didapat pada saat melakukan isra mi’raj adalah untuk melaksanakan puasa, terutama puasa Ramadhan, dimana keutamaannya telah dijelaskan pada :

QS Al Baqarah : 183

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa”

---

Salah satu tanda orang yang puasanya diterima Allah adalah dimudahkan tatkala mendapatkan sakaratul maut.

Salah satu ajaran Nabi Muhammad yang kita tiru adalah pelaksanaan ibadah haji.

Jenis-jenis Haji :

1. Haji Ifrad, artinya menyendiri.

Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad jika sesorang melaksanakan ibadah haji dan umroh dilaksanakan secara sendiri-sendiri, dengan mendahulukan ibadah haji. Artinya, ketika calon jamaah haji mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, hanya berniat melaksanakan ibadah haji. Jika ibadah hajinya sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan ibadah umroh.
  • Haji Tamattu’, artinya bersenang-senang
    Pelaksanaan ibadah haji disebut Tamattu’ jika seseorang melaksanakan ibadah umroh dan Haji di bulan haji yang sama dengan mendahulukan ibadah Umroh. Artinya, ketika seseorang mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, hanya berniat melaksanakan ibadah Umroh. Jika ibadah Umrohnya sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan ibadah Haji.

    2. Tamattu’ dapat juga berarti melaksanakan ibadah Umroh dan Haji didalam bulan-bulan serta didalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.

    3. Haji Qiran, artinya menggabungkan.

    Pelaksanaan ibadah Haji disebut Qiran jika seseorang melaksanakan ibadah Haji dan Umroh disatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji Qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama

    ---

    Rukun haji :

    1. Ihram

    2. Thawaf Ziyarah (disebut juga dengan Thawaf Ifadhah)

    3. Sa’ie

    4. Wuquf di padang Arafah


    Apabila salah satu rukun haji di atas tidak dilaksanakan maka hajinya batal. Sedangkan Abu Hanifah berpendapat bahwa rukun haji hanya ada 2 yaitu: Wuquf dan Thawaf. Ihram dan Sa’I tidak dimasukkan ke dalam rukun karena menurut beliau, ihram adalah syarat sah haji dan sa’I adalah yang wajib dilakukan dalam haji (wajib haji). Sementara Imam syafi’ie berpendapat bahwa rukun haji ada 6 yaitu: Ihram, Thawaf, Sa’ie, Wuquf, Mencukur rambut, dan Tertib berurutan

    ---

    Wajib Haji

    1. Iharam dimulai dari miqat yang telah ditentukan

    2. Wuquf di Arafah sampai matahari tenggelam

    3. Mabit di Mina

    4. Mabit di Muzdalifah hingga lewat setengah malam

    5. Melempar jumrah

    6. Mencukur rambut

    7. Tawaf Wada’

    ---

    Syarat-syarat Wajib Haji

    1. Islam

    2. Berakal

    3. Baligh

    4. Mampu

    ---

    Persiapan Ibadah Haji

    Beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelum menunaikan ibadah Haji

    1. Membersihkan diri dari dosa dan kesalahan baik langsung kepada Allah SWT. maupun kepada sesama manusia.

    2. Karena ibadah Haji adalah ibadah fisik, maka perlu mempersiapkan mental untuk mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji yang memerlukan stamina tinggi, keikhlasan dan kepasrahan kepada Allah SWT.

    3. Mempersiapkan biaya, baik selama dalam perjalanan haji, maupun untuk nafkah keluarg yang ditinggalkan.

    4. Melaksanakan kewajiban-kewajiban yang berhubungan dengan harta kekayaan, seperti zakat, nadzar, hutang, infaq dan shadaqah.

    5. Melaksanakan janji yang pernah diucapkan

    6. Menyelesaikan segala urusan yang berhubungan dengan keluarga yang akan ditinggalkan.

    7. Memohon do’a restu kepada kedua orang tua (jika masih hidup)

    8. Mempersiapkan ilmu dan pengetahuan agama, dan mengikuti kegiatan manasik haji.

    9. Mempersiapkan obat-obatan pribadi selama menjalankan ibadah haji.

    10. Mempersiapkan beberapa perlengkapan untuk keperluan selama perjalanan ibadah Haji

    ---

    “Haji mabrur itu tidak ada balasannya kecuali surga.” (H.R. Bukhari)

    Haji mabrur adalah haji yang diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Tanda-tandanya banyak. Di antaranya adalah hendaknya nafkah (biaya) haji tersebut dari hasil usaha yang halal karena nafkah menjadi poros penting dalam kehidupan manusia, terlebih lagi dalam urusan haji. Bahkan disebutkan bahwa jika seseorang naik haji dengan biaya dari hartanya yang halal, maka akan ada penyeru yang berseru, “Bekalmu halal dan kendaraanmu halal, maka hajimu pun mabrur.” Adapun jika dia berangkat haji dari harta yang haram, maka penyeru tadi akan berseru, “La labbaika wala sa’daika. Bekalmu haram dan nafkahmu haram, maka hajimu tertolak tidak mendapat ganjaran.” atau dengan seruan yang semakna. Jadi, di antara tanda-tanda haji mabrur adalah jika dikerjakandengan biaya dari nafkah dan usaha yang halal.

    begitu pula, di antara tanda-tandanya adalah jika orang yang berhaji mengerjakan manasiknya sesuai dengan tata cara yang disyari’atkan dan diinginkan tanpa mengurangi sedikitpun, dan menjauhi segala larangan Allah selama mengerjakan haji.

    Di antara tanda-tandanya pula adalah jika orang yang berhaji itu kembali dalam keadaan pengamalan agamanya lebih baik daripada sebelum berangkat, yaitu dia kembali dalam keadaan bertaubat kepada Allah subhanahu wa ta’ala, istiqamah (konsisten) dalam menjalankan ketaatan-ketaatan kepada-Nya, dan terus-menerus dalam kondisi seperti itu. Dengan begitu, hajinya menjadi titik tolak baginya kepada kea rah kebaikan, dan selalu menjadi peringatan baginya untuk memeperbaiki jalan hidupnya.

    ---

    Hadist tentang haji :

    “Umrah ke Umrah adalah penghapus dosa antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada pahala baginya selain Surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    “Iringilah antara ibadah haji dan umrah karena keduanya meniadakan dosa dan kefakiran, sebagaimana alat peniup api menghilangkan kotoran (karat) besi, emas dan perak, dan tidak ada balasan bagi haji mabrur melainkan Surga.” (HR. At Tirmidzi, An Nasa’i, dan selainnya)

    “Barangsiapa melakukan haji ikhlas karena Allah Subhanahu Wata’ala tanpa berbuat keji dan kefasikan, maka ia kembali tanpa dosa sebagaimana waktu ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    “Orang yang berperang di jalan Allah dan orang yang menunaikan haji dan umrah, adalah delegasi Allah. (ketika) Allah menyeru mereka, maka mereka memenuhi panggilan-Nya. Dan (ketika) mereka meminta kepada-Nya, maka Allah mengabulkan (permintaan mereka).” (Hadist Hasan, dalam Shahih al Jaami’ish Shaghiir dan Sunan Ibnu Majah)

    ---

    Syarat haji mabrur :

    1. Niat haji karena Allah semata

    2. Manasik haji sesuai ajaran Nabi

    3. Ongkos naik haji dari rezeki yang halal

    4. Mendapatkan hikmah haji, menjadi baik dari hari ke hari.

    ---

    Amalan yang bisa dilakukan oleh orang yang belum berhaji selama bulan Dzulhijjah :

    1. Puasa sunnah Dzulhijah

    2. Perbanyak takbir

    3. Berqurban.

  • Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Sri Wahyuningsih

    Sri Wahyuningsih
    Sri Wahyuningsih

    Pengikut