03 Desember 2012

ASEAN Blogger #Peduli Kerjasama ASEAN Di Bidang Orang dengan Disabilitas

Event : ASEAN Blogger #Peduli Menumbuhkan kepedulian masyarakat pada kampanye HIV/AIDS Dan Isu Disabilitas melalui dunia blog
Tanggal : 1 Des 2012
Pembicara : Rosmalawati Chalid (Direktur Kerjasama Fungsional ASEAN)
Tema : Kerjasama ASEAN Di Bidang Orang dengan Disabilitas

ASEAN bagi Indonesia

1. sebagai lingkaran konsentris pertama/Soko Guru Politik Luar Negeri Indonesia

2. Mendukung terwujudnya perdamaian kawasan yang memungkinkan kita untuk membangun

3. Meningkatkan kerjasama ekonomi dan pembangunan serta kerjasama sosial dan budaya

4. Meningkatkan bargaining power Indonesia secara kolektif di berbagai forum internasional (UN, IMF, World Bank, etc)

5. Tantangan globalisasi mendorong ASEAN untuk bertransformasi Piagam ASEAN

PIAGAM ASEAN (ASEAN Charter)

Berlaku pada tanggal 15 Desember 2008

Sebagai landasan hukum perubahan ASEAN yang semula berupa organisasi longgar menjadi organisasi berlandaskan hukum (rule based organization).

Payung hukum dari semua kerangka kerjasama ASEAN, termasuk perwujudan Komunitas ASEAN tahun 2015.


3 Pilar Komunitas ASEAN

Tujuan Pembentukan

“Mewujudkan Komunitas ASEAN yang berorientasi kepada rakyat dan memiliki tanggung jawab secara sosial untuk mencapai solidaritas dan persatuan di antara bangsa-bangsa dan rakyat ASEAN dengan menumbuhkan kesamaan identitas dan membangun masyarakat yang saling peduli dan berbagi.”

Enam Elemen Utama ASCC Blueprint

A. Human Development (60 action lines)

B. Social Welfare and Protection (94 action lines)

C. Social Justice and Rights (28 action lines)

D. Ensuring Environmental Sustainability (98 action lines)

E. Building ASEAN Identity (50 action lines)

F. Narrowing the Development Gap (8 action lines)

Elemen ASCC Blueprint Yang Terkait dengan Isu Penyandang Cacat

B. Social Welfare and Protection

B2. Social safety net and protection from the negative impacts of integration and globalization (2 program action lines)

Social Justice and Rights

C1. Promotion and protection of the rights and welfare of women, children, the elderly, and persons with disabilities (4 program action lines)

C1. Promotion and protection of the rights and welfare of women, children, the elderly, and persons with disabilities.

Melaksanakan program pengembangan kapasitas kawasan tentang pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi para penyandang cacat;

Mendukung kegiatan dalam mempromosikan dan mengembangkan pelayanan, kesejahteraan, kualitas hidup, dan kemakmuran orang lanjut usia, penyandang cacat, perempuan, dan anak yang hidup di bawah garis kemiskinan, kelompok rentan dan yang kurang beruntung, termasuk melalui pertukaran pengalaman dan praktik terbaik di semua bidang terkait, seperti aksesibilitas, rehabilitasi, perlindungan, dan pelayanan, termasuk pelayanan medis. Hal ini juga mencakup layanan relawan berbasis keluarga dan seluruh bentuk layanan alternatif yang berbasis keluarga dan masyarakat lainnya; Mengembangkan standar jaminan sosial di setiap Negara Anggota ASEAN;

Mempromosikan dan mendorong partisipasi penyandang cacat dalam pengambilan keputusan dan penghargaan terhadap pencapaiannya;

Mengembangkan dan melaksanakan program untuk membantu anak-anak yang kurang beruntung dan hidup di bawah kondisi rentan,

MEKANISME KERJASAMA ASEAN DALAM BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN PEMBANGUNAN (PwD)

The ASEAN Ministerial Meeting on Social Welfare and Development (AMMSWD)

Senior Officials Meeting on Social Welfare and Development (SOMSWD)

AMMSWD Plus Three dan SOMSWD Plus Three (Jepang, China dan Korea Selatan)

ASEAN GO –NGO Forum on Social Welfare and Development

Implementasi ASCC Blueprint

Kegiatan action lines ASCC Blueprint di bidang vulnerable group (PwD) tercermin dalam ASEAN Strategic Framework and Plan of Action for Social Welfare, Family and Children (2007-2010)

Bentuk kegiatan action lines PwD meliputi

1. regional networking,

2. capacity building

3. Advocacy/social mobilization

SOMSWD akan mengimplementasikan seluruh action lines di bidang PwD, yang selanjutnya akan melaporkan kepada AMMSWD (Ministerial) ASEAN Summit (Leaders).

Kementerian terkait (Kemsos) selaku focal point SOMSWD Indonesia bertanggung jawab dalam memastikan implementasi dari berbagai elemen, kegiatan dan komitmen action lines ASCC Blueprint.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sri Wahyuningsih

Sri Wahyuningsih
Sri Wahyuningsih

Pengikut