25 Oktober 2013

Tutor for Trainer Gerakan Nasional Anti Miras Tentang Alkohol dan Kejahatan

Event : Tutor for Trainer Gerakan Nasional Anti Miras
Tanggal : 19 Oktober 2013
Pembicara : Iqrak Sulhin (Kepala Pusat Kajian Kriminologi FISIP UI)
Tema : Alkohol dan Kejahatan

Permasalahan

Dalam pandangan kriminologi, alkohol merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya kejahatan, baik berpengaruh secara langsung maupun tidak langsung.

Berbagai penelitian telah membuktikan bahwa variabel konsumsi alkohol berhubungan, sekaligus berpengaruh terhadap munculnya kejahatan, termasuk kejahatan yang masuk dalam kategori serius seperti pembunuhan.
Hubungan antara alkohol dengan kejahatan ini menjadi semakin memprihatinkan bila subjek yang terjebak di dalam konsumsinya adalah anak/remaja

Permasalahan

Data memperlihatkan (Parker dan Auerhahn, 1998);
Penggunaan alkohol secara signifikan berhubungan dengan segala jenis kekerasan
US National Criminal Victimization Survey (1991) menemukan lebih dari ¼ kejahatan kekerasan terjadi di bawah pengaruh alkohol.
Pengaruh alkohol besar terhadap terjadinya pembunuhan (Abel, 1987, dll)
Hampir setengah pembunuhan dipengaruhi oleh narkoba atau alkohol pada saat kejahatan dilakukan. Ann Deehan (1999)

Alkohol berhubungan dengan kejahatan, kecelakaan, dan masalah sosial lainnya

Permasalahan

Ann Deehan (1999)
Diperkirakan, penyalahgunaan alkohol memberikan kontribusi terhadap 40% kejahatan kekerasan (Robertson, 1990), 78% penyerangan dan 88% kerusakan yang menyertai kejahatan (Alcohol Concern, 1991).

Alkohol juga faktor kontributif terhadap perceraian, child abuse, dan kekerasan domestik (Alcohol Concern, 1997).

Kajian kejahatan di perkotaan yang dipelopori oleh Chicago School of Criminology (sejak akhir 1920-an), bahkan memperlihatkan hubungan antara penggunaan alkohol dan obat-obat terlarang dengan terbentuknya sub kultur menyimpang

Mengapa alkohol problematik secara kriminologis? perspektif sosiologis
Alkohol adalah sebab langsung maupun tidak langsung dari peristiwa kejahatan, khususnya kekerasan
Alkohol dapat menjadi faktor yang memperlemah constrain terhadap perilaku non konformis
Alkohol dapat menjadi bagian yang destruktif dari “petualangan” anak/remaja untuk pembentukan identitas kelompok
Alkohol menjadi bagian dalam pembentukan sub kultur kekerasan (organized crime dan violent gangs)
Alkohol juga menjadi bagian dalam pembentukan sub kultur retreatist akibat kegagalan ganda dalam dunia kriminal
Alkohol adalah faktor prediktif residivisme

Tipe Kejahatan (Deehan, 1999)

Penggunaan alkohol dapat berhubungan dengan variasi kejahatan yang luas, mulai dari pelanggaran ringan terhadap ketertiban publik, pelanggaran lalu lintas, penyerangan ringan, hingga pembunuhan
Pelanggaran yang secara khusus menyebutkan alkohol
Minum dan mengemudi
Menjadi tidak tertib dalam ruang publik
Pelanggaran terhadap hukum perizinan
Melayani peminum bawah umur
Jual alkohol untuk peminum di bawah umur
Melayani orang yang sudah mabuk

Tipe Kejahatan (Deehan, 1999)
Pelanggaran yang dilakukan sementara di bawah pengaruh alkohol-faktor di mana alkohol telah mempengaruhi pengendalian diri seseorang atau penghakiman
Dimana alkohol digunakan untuk keberanian Belanda, misalnya pencurian
Pelanggaran yang dihasilkan dari masalah alkohol di mana alkohol tidak perlu telah dikonsumsi segera sebelum pelanggaran yang dilakukan
Untuk mendapatkan uang atau barang dimana pendapatan telah dihabiskan pada alkohol
Mencuri alkohol yang dikonsumsi
Mencuri barang untuk dijual untuk membeli alkohol
Pelanggaran di mana alkohol digunakan sebagai alasan
Sebuah account yang diberikan di pengadilan untuk menjelaskan perilaku kriminal

Hubungan Alkohol dengan Kejahatan (Hayes, 1993)

hubungan kausal/sebab akibat
Pelanggaran atau kejahatan yang terjadi akibat mengkonsumsi alkohol, seperti kekerasan

Hubungan akibat
Pelangaran yang difasilitasi oleh alkohol, seperti memunculkan keberanian, alkohol sebagai pemicu

Keberadaan
Konsumsi alkohol terpisah dengan kejahatan seseorang

Alkohol sebagai pelarian

Alkohol dan Kejahatan: kerangka teoritik

Jeffrey Fagan (dalam Parker dan Auerhahn, 1998)

Intoksifikasi memiliki dampak yang signifikan terhadap kemampuan kognitif dan keberfungsian
Kekerasan remaja adalah perilaku yang fungsional dan bertujuan untuk melayani tujuan-tujuan dalam konteks sosial tertentu.
Salah satu “manfaat” dari kekerasan bagi remaja adalah pencapaian “status”
Konsumsi alkohol dalam hal ini menjadi pemberi makna bagi tindakan tertentu.
Berbagai teori delinkuensi anak/remaja memperlihatkan, konsumsi alkohol adalah bagian dari upaya pemaknaan diri (pencapaian status)
Meskipun implikasinya berbeda.
Bagi anak/remaja kelas menengah bawah berpotensi mengarahkan perilaku pada kekerasan
Bagi anak/remaja kelas atas mengarahkan pada perilaku seksual yang bebas dan tindakan-tindakan yang membahayakan diri/kelompok, seperti kebut-kebutan

Alkohol dan Kejahatan: kerangka teoritik
Kehadiran alkohol dalam youth culture
Citi budaya hedonistik pemuda yang tidak bertanggung jawab (Talcott Parsons)
Jargon utama : Memiliki waktu yang menyenangkan, terutama aktivitas sosial dengan seks berbeda
Budaya pemuda merupakan tanda adanya ketegangan hubungan antara anak/remaja dengan orang dewasa
Alkohol (dalam konteks budaya barat adalah pelumas sosial), sehingga memberi kualitas hedonistik yang menarik bagi remaja
Inilah yang memfasilitasi terjadinya Naik kendaraan ugal ugalan, kebut-kebutan, vandalisme, perilaku seks yang bebas
Regulasinya terhadap remaja (termasuk yang menjelang dewasa) karenanya menjadi penting

Alkohol dan Kejahatan: kerangka teoritik

Albert Cohen (1955)

Alkohol dalam Frustasi Status
Menjelaskan lebih jauh struktur sosial dan anomie (Robert Merton)
Alkohol memfasilitasi pelarian, sehingga terbentuk anak anak sudut jalan

Cloward dan Ohlin (1960)

Alkohol dalam persaingan ekonomis struktural
Pilihan adaptasi individual ke dalam dunia kriminal menuntut adaptasi lanjutan yaitu membentuk kelompok
Terbentuknya kelompok (gang) memerlukan pemicu keberanian dalam kejahatan dan kekerasan, yaitu obat obatan terlarang dan alkohol

Alkohol dan Kejahatan: kerangka teoritik

Parker (1993) dan Rebhun (1995)

Setiap individu memiliki mekanisme penahan agar tidak terlibat dengan perilaku tertentu dalam situasi sosial, melalui internalisasi norma
Penahan ini menjadi mekanisme kontrol sosial
Konsumsi alkohol dapat mengurangi kemampuan penahan yang mencegah individu untuk melakukan kejahatan/kekerasan
Dalam konteks teori kontrol sosial, konsumsi alkohol mampu menjauhkan individu dari keterikatan dengan keluarga, sekolah, dan institusi sosial
Konsumsi alkohol merupakan faktor prediktor yang signifikan terhadap kejadian pembunuhan dalam keluarga, atau pembunuhan yang terjadi dalam relasi interpersonal
Alkohol melemahkan penahan, sehingga kemiskinan yang tidak otomatis menyebabkan kejahatan, namun karena konsumsi alkohol, kemiskinan mendorong terjadinya pencurian dan perampokan Teruji dalam penelitian cipinang 2011
Penggunaan alkohol secara dini di usia remaja adalah kondisi prediktif bagi perilaku menyimpang (Newcombe, 1995).

Alkohol dan Kejahatan: kerangka teoritik

Konsekuensi ketersediaan budaya

Terdapat hubungan antara ketersediaan alkohol dengan terjadinya peristiwa kekerasan
Alaniz (1998) dll

Distribusi spasial toko penjual alkohol serta iklan memediasi hubungan tersebut.
Distribusi spasial ini dapat menjadi great attractors. Bila distribusi terkonsentrasi pada spasial tertentu, sementara kontrol sosial pada spasial tersebut lemah, maka akan menjadi "wilayah panas".
Di dalamnya akan muncul suasana apasaja boleh

Alkohol dan Determinan Residivisme (Sulhin dan Tri, 2011)

Penelitian terhadap 100 sample narapidana Lapas Klas 1 Cipinang yang dihukum penjara karena melakukan property related crime (362, 363, dan 365 KUHP)
Survey ini menguji apakah faktor-faktor berikut ini berhubungan dengan peristiwa kejahatan

Pendidikan dan pekerjaan
Keuangan
Keluarga
Narkoba dan alkohol
Emosi
Asumsi umum : property related crime disebabkan oleh faktor ekonomi

Alkohol dan Determinan Residivisme (Sulhin dan Tri, 2011)
Temuan umum :
Pendidikan terakhir; 33% (SD), 31% (SMP), 32% (SMU), 1% (PT), 3% (tidak sekolah)
Penghasilan per bulan;
43% kurang dari 500.000
29% 500.001 – 1.000.000
17% 1.000.001 – 2.000.000
11% di atas 2.000.000

Konsumsi penghasilan
22% penghasilan dikonsumsi 2 orang
25% penghasilan dikonsumsi 3 orang
14% penghasilan dikonsumsi 4 orang
13% penghasilan dikonsumsi 5 orang
8% penghasilan dikonsumsi 6 orang
2% penghasilan dikonsumsi 10 orang

Alkohol dan Determinan Residivisme (Sulhin dan Tri, 2011)
Uji korelasi (dengan level signifikansi 5%) memperlihatkan
Pendidikan dan pekerjaan tidak berhubungan secara signifikan dengan peristiwa kejahatan (sig. 0.802)
Keuangan tidak berhubungan secara signifikan dengan peristiwa kejahatan (sig.0.758)
Peristiwa kejahatan berhubungan secara signifikan dengan penggunaan alkohol dan narkoba (sig. 0.000)
Peristiwa kejahatan berhubungan secara signifikan dengan emosi (sig. 0.000)
Faktor keuangan berhubungan secara signifikan dengan alkohol dan narkoba (sig.0.046)
Faktor keuangan berhubungan secara signifikan dengan emosi (sig.0.005)
Faktor alkohol dan narkoba berhubungan secara signifikan dengan emosi (sig.0.000)
Faktor emosi berhubungan secara signifikan dengan keuangan (sig. 0.005)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sri Wahyuningsih

Sri Wahyuningsih
Sri Wahyuningsih

Pengikut