02 September 2014

Pengajian Masjid Raya Bani Umar 2 September 2014 Ustadz Akmal Sjafril Liberalisme sama berbahayanya dengan radikalisme

Event : Pengajian Masjid Raya Bani Umar
Tanggal : 2 September 2014
Pemateri : Ustadz Akmal Sjafril
Tema : Liberalisme sama berbahayanya dengan radikalisme

Pengertian Radikalisme :
paham atau aliran yang radikal dalam politik, paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis, sikap ekstrim dalam aliran politik

http://artikata.com/arti-346678-radikalisme.html

---

Apa itu ISIS :
Negara Islam Irak dan Syam, ISIS dikenal karena memiliki interpretasi atau tafsir yang keras pada Islam dan kekerasan brutal seperti bom bunuh diri dan menjarah bank. Target serangan ISIS diarahkan terutama terhadap Muslim Syiah dan Kristen.

http://id.wikipedia.org/wiki/Negara_Islam_Irak_dan_Syam

---

Apa itu Islam fundamentalis :
Fundamentalisme adalah sebuah gerakan dalam sebuah aliran, paham atau agama yang berupaya untuk kembali kepada apa yang diyakini sebagai dasar-dasar atau asas-asas (fondasi). Karenanya, kelompok-kelompok yang mengikuti paham ini seringkali berbenturan dengan kelompok-kelompok lain bahkan yang ada di lingkungan agamanya sendiri. Mereka menganggap diri sendiri lebih murni dan dengan demikian juga lebih benar daripada lawan-lawan mereka yang iman atau ajaran agamanya telah "tercemar".Kelompok fundamentalis mengajak seluruh masyarakat luas agar taat terhadap teks-teks Kitab Suci yang otentik dan tanpa kesalahan. Mereka juga mencoba meraih kekuasaan politik demi mendesakkan kejayaan kembali ke tradisi mereka

http://id.wikipedia.org/wiki/Fundamentalisme

---

Apa itu JIL :
Jaringan Islam Liberal adalah suatu bentuk penafsiran tertentu atas Islam dengan beberapa landasan khusus. Jaringan Islam Liberal juga bisa diartikan sebagai forum intelektual terbuka yang mendiskusikan dan menyebarkan liberalisme Islam di Indonesia. Prinsip yang dianut oleh Jaringan Islam Liberal yaitu Islam yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial-politik yang menindas. "Liberal" di sini bermakna dua: kebebasan dan pembebasan. Jaringan Islam Liberal percaya bahwa Islam selalu dilekati kata sifat, sebab pada kenyataannya Islam ditafsirkan secara berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan penafsirnya. Jaringan Islam Liberal memilih satu jenis tafsir, dan dengan demikian satu kata sifat terhadap Islam, yaitu "liberal". Untuk mewujudkan Islam Liberal, kami membentuk Jaringan Islam Liberal (JIL).

http://id.wikipedia.org/wiki/Jaringan_Islam_Liberal

---

Agama yang diridhoi Allah adalah Islam, Jadi, apakah semua agama sama ? Tidak !

QS Al Maidah : 3

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu

---

Ayat ini membuktikan bahwa antara agama islam dan agama yang lain tidaklah sama

QS Al Kafirun

Katakanlah: Hai orang-orang kafir! aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah Dan kamu bukan penyembah Ilah yang aku sembah Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Ilah yang aku sembah Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku

---

Sebab turunnya Qs Al Kafirun : Setelah Hamzah dan Umar masuk islam, kaum musyrikin mekah semakin khawatir terhadap dakwah Rasulullah. Mereka telah melakukan banyak cara untuk menghentikan dakwah Rasulullah mulai dari harta dan kekuasaan, hingga berencana membunuh Rasulullah. Dan ketika kaum Musyrikin Quraisy gagal dalam perundingan, hasutan, bujukan, ancaman, intimidasi sampai kegagagalan yang dialami Abu Jahal yang hendak membunuh Rasulullah, mereka kemudian mengajak Rasulullah untuk mengambil jalan tengah.

Ibnu Ishaq meriwayatkan, dia berkata, “Pada satu ketika datang orang-orang Quraisy kepada Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasalam yang saat itu sedang thawaf di sekitar Ka’bah, di antara mereka adalah al-Aswwad bin al-Muthallib bin Asad bin Abdul Uzza, al-Walid bin Mughirah, Umayyah bin Khalaf dan al-Ash bin Wa’il as-Sahmi, mereka semua termasuk sesepuh dari kaumnya, mereka berkata, ‘Wahai Muhammad, bagaimana kalau kita bekerja sama dalam ibadah kita. Kami akan menyembah apa yang engkau sembah, tetapi engkau harus menyembah apa yang kami sembah. Jika yang engkau sembah lebih baik, kami akan menyembah Tuhanmu, tetapi jika yang kami sembah ternyata lebih baik maka engkau harus menyembah tuhan kami. Lalu turunlah firman Allah subhanahu wata’ala:

60947 1392283973851 6289742 n 300x159 Asbabun Nuzul Surat Al KafirunKatakanlah: “Hai orang-orang kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan utukkulah, agamaku.” (QS Al Kafirun: 1-6)

Abdul bin Humaid dan yang lainnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas, orang0orang Quraisy itu berkaya, “Jika engkau (Muhammad) mau menerima tuhan kami maka kami akan menyembah Tuhanmu.” Lalu, Allah menurunkan surat Al Kafirun tersebut.

Riwayat dari Ibnu Jarir mengatakan orang-orang Quraisy itu berkata, “Satu tahun engkau menyembah tuhan kami dan satu tahun kami menyembah Tuhanmu,” Lalu Allah menurunkan ayat:

Katakanlah: “Maka apakah kamu menyuruh aku untuk menyembah selain Allah, hai orang-orang yang tidak berpengetahuan?” (QS az-Zumar: 64)

Setelah Allah memotong perundingan yang lucu ini dengan ayat-ayat yang begitu tegas, orang-orang Quraisy tidak kehilangan akal dan putus asa begitu saja. Bahkan mereka menambahkan berbagai ajuan kepada Nabi, seperti yang disitir dalam Al Quran:

Mereka berkata, “Datangkanlah al-Quran yang lain dari ini atau gantilah dia…” (QS Yunus:15)

Allah menyangkal perkataan mereka dengan ayat berikut:

“Katakanlah: “Tidaklah patut bagiku menggantinya dari pihak diriku sendiri. Aku tidak mengikut kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. Sesungguhnya aku takut jika mendurhakai Tuhanku kepada siksa hari yang besar (kiamat).” (QS Yunus : 15)

Lalu Allah memperingatjan dengan ayat berikut ini:

dan Sesungguhnya mereka hampir memalingkan kamu dari apa yang telah Kami wahyukan kepadamu, agar kamu membuat yang lain secara bohong terhadap kami; dan kalau sudah begitu tentu|ah mereka mengambil kamu Jadi sahabat yang setia. Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati)mu, niscaya kamu Hampir-hampir condong sedikit kepada mereka, kalau terjadi demikian, benar-benarlah Kami akan rasakan kepadamu (siksaan) berlipat ganda di dunia ini dan begitu (pula siksaan) berlipat ganda sesudah mati, dan kamu tidak akan mendapat seorang penolongpun terhadap kami. (QS Al Israa: 73-75)

http://matasalman.com/asbabun-nuzul-surat-al-kafirun/

---

Apa itu Kafir :
Kafir berasal dari kata kufur yang berarti ingkar, menolak atau menutup. Pada zaman sebelum Agama Islam, istilah tersebut digunakan untuk para petani yang sedang menanam benih di ladang, menutup/mengubur dengan tanah. Sehingga kalimat kāfir bisa dimplikasikan menjadi "seseorang yang bersembunyi atau menutup diri". Jadi menurut syariat Islam, manusia kafir yaitu: Mengingkari Allah sebagai satu-satunya yang berhak disembah dan mengingkari Rasul Muhammad SAW sebagai utusan-Nya.

http://id.wikipedia.org/wiki/Kafir

---

Apa itu Islam ?
menurut bahasa, islam memiliki arti selamat, kedamaian, sentausa, sedangkan dalam istilah syar'i islam berserah diri, tunduk patuh, dengan kesadaraan yang tinggi tanpa paksaan

http://fauzanar.blogspot.com/2013/01/definisi-islam.html

---

Jadilah manusia yang punya Adab :
Jadilah manusia yang bisa menempatkan diri pada posisi yang tepat

---

Menyikapi perbedaan antara subuh pakai qunut dan tidak pakai qunut, Sikapi dengan bijak

Masalah doa qunut subuh sejak lama telah menjadi perbedaan padangan para ulama rahimahumullah. Diantara mereka ada yang mengatakannya bid’ah, tidak disyari’atkan, ini adalah pendapat madzhab Imam Abu Hanifah dan madzhab Imam Ahmad bin Hanbal rahimahumallah. Selain itu ada juga yang mengatakannya sunnah mu’akkadah, ini adalah pendapat madzhab Imam Malik dan madzhab Imam Syafi’i. Bila kita bahas secara penjang lebar dan terus menerus tentu tidak akan selesai, artinya kita tidak bisa mengatakan ini yang benar dan yang lainnya salah, karena para ulama kita memiliki dalil atau argumentasi cukup kuat menurut mereka yang menjadi pijakan mereka dalam berijtihad.

Kalau kami boleh memberi saran mengenai yang saudara Waskita alami, dan saudara Waskito adalah seorang yang tidak menggunakan qunut saat shalat subuh namun posisi saat itu adalah sebagai makmun dalam shalat berjamaah, maka sebaiknya ikut mengangkat tangan dan mengaminkan doa Imam tersebut. Kecuali kalau sang Imam telah melakukan kesalahan dalam gerak atau pun rukun shalat, hendaknya di mengingatkan imam tersebut dengan ucapan subhanallah.

Bijak dan menjaga ukhuwah

Sangat dewasa dan bijak sekali yang pernah dilakukan oleh orang-orang yang berilmu di masa lalu, ketika suatu hari salah seorang diantara mereka shalat dan bermakmukan Imam yang tidak qunut dia pun ikut berqunut. Demikian pula sebaliknya saat salah seorang diantara mereka shalat dan bermakmumkan imam yang berqunut dia pun ikut berqunut. Hal ini Karena mereka tidak ingin berta’ashshub (fanatik) pada satu pendapat tertentu. Tidak saling menyalahkan dan menjaga ukhuwah serta persatuan lebih mereka utamakan dibanding dengan mempertahankan suatu yang masih dalam perbedaan pandangan ulama, yang tentunya mereka juga tidak sembarang dalam mengambil dalil yang mereka jadikan argumentasi dalam berijtihad.

Suatu hari Imam Syafi’i rahimahullah pernah shalat subuh tidak jauh dari makam Imam Abu Hanifah rahimahullah, namun beliau tidak berqunut, padahal beliau berpendapat bahwa qunut subuh hukumnya sunnah mu’akkadah. Saat ditanya kenapa beliau tidak membaca qunut, beliau menjawab: “Apakah aku menyalahinya (berbeda pendapat) sedang aku berada di hadapannya (di dekat makamnya)?”.

Demikian pula dengan Imam Ahmad bin Hanbal pendiri madzhab Al-Hanabilah atau lebih akrab di lisan madzhab Hanbali, mengatakan bahwa seseorang yang bermakmum di belakang imam yang qunut hendaknya dia mengikuti imam tersebut dan mengaminkan doanya, padahal Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah, dalam riwayat yang cukup masyhur berpendapat bahwa doa qunut subuh tidak disyariatkan, akan tetapi beliau memberikan dispensasi untuk mengikuti imam yang qunut pada shalat subuh tersebut untuk menghindari perbedaan pendapat yang akan berimbat pada perbedaan hati kaum muslimin.

http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/haruskah-mengikuti-imam-qunut-subuh.htm#.VAVzn3WSziw

---

Kafir mendapatkan ganjaran neraka selama lamanya

QS Al Kahfi : 29

Dan katakanlah: Kebenaran itu datangnya dari Rabbmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir. Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.

---

Ada sekelompok orang yang menjadikan Allah sebagai bahan olok olokan, padahal azab dari Allah sangat pedih

QS Luqman : 6-7

Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah dia dengan azab yang pedih.

---

Neraka jahanam akan diisi oleh manusia dan jin yang durhaka (kafir)

QS Hud : 119

Jikalau Rabbmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Rabbmu (keputusan-Nya) telah ditetapkan; sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka jahannam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.

---

Rasa takut yang dibenarkan :
1. Takut kepada Allah
2. Takut kepada nerakaNya Allah

Qs Al Maidah : 44

Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat didalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.

---

Qs An Nahl : 50

Mereka takut kepada Rabb mereka yang berkuasa atas mereka dan melaksanakan apa yang diperintahkan (kepada mereka)

---

Qs Al Anfal : 48

Dan ketika syaitan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka dan mengatakan: Tidak ada seorang manusia yang dapat menang terhadap kamu pada hari ini, dan sesungguhnya saya ini adalah pelindungmu. Maka tatkala kedua pasukan itu telah dapat saling lihat melihat (berhadapan),syaitan itu balik ke belakang seraya berkata : Sesungguhnya saya berlepas diri daripada kamu; sesungguhnya saya dapat melihat apa yang kamu sekalian tidak dapat melihat; sesungguhnya saya takut kepada Allah. Dan Allah sangat keras siksa-Nya.

---

QS Al Hasyr : 18

Wahai orang-orang yang beriman, takutlah kepada Allah! Dan hendaklah (tiap-tiap) orang memerhatikan apa yang diusahakan besok (hari kiamat). Takutlah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa-apa yang kamu kerjakan

---

Qs Al Baqarah : 24

Maka takutlah kalian kepada neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan bebatuan

---

Derajat dan Tingkatan manusia :

Kemampuan manusia dalam mengendalikan hawa nafsunya berbeda-beda. Imam al-Ghazali menjelaskan tiga tingkatan manusia dalam hal ini.

Pertama, orang yang dikuasai oleh hawa nafsu dan bahkan menjadikannya tuhan sesembahannya (lihat QS. 25:43 dan QS. 45:23). Mereka yang terbelenggu oleh hawa nafsunya ini akan cenderung pada kesesatan, karena pendengaran dan kalbunya sudah terkunci. Mereka diibaratkan seperti anjing (QS. 7:176), oleh karena itu tidak layak dijadikan pemimpin.

Kedua, orang yang selalu berkompetisi dengan hawa nafsunya. Maka terkadang ia mampu mengendalikannya dan terkadang tidak. Mereka ini tergolong mujahidin. Jika saat kematian datang menjemputnya, sedangkan ia dalam usaha mengendalikan hawa nafsunya, maka ia tergolong syuhada'. Sebab ia sedang menyibukkan dirinya menjalankan perintah Rasulullah SAW untuk memerangi hawa nafsu seperti memerangi musuhnya.

Ketiga, golongan yang berhasil mengendalikan hawa nafsu dan mengalahkannya dalam kondisi apapun. Mereka inilah golongan penguasa sejati yang telah terbebas dari belenggu hawa nafsu. Umar bin Khattab merupakan salah satu contoh orang yang menduduki peringkat ini, hingga Nabi pun bersabda bahwa setan akan mengambil jalan yang tidak dilalui Umar.

http://tomboatiku.blogspot.com/2010/12/jiwa-yang-sehat-menurut-imam-al-ghazali.html

---

Yuk semangati suami kita untuk mencari nafkah : "Diantara dosa-dosa, ada dosa yang tidak bisa dihapus oleh shalat, tidak pula oleh puasa, tidak pula oleh hajj, tetapi bisa dihapus dengan kelelahan mencari mala pencarian" (HR. Thabrani)

http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&view=article&catid=6:buletin-jumat&id=975:mengejar-sorga-sejak-di-dunia

---

Hukuman agi pelaku zina, kapan orang yang berzina itu dihukum rajam dan kapan dihukum cambuk?
Rajam adalah hukuman khusus buat orang yang berzina dengan status muhshan, yaitu sudah menikah. Sedangkan cambuk 100 kali adalah hukuman buat yang belum menikah.

Ada beberapa syarat untuk dapat menerapkan hukum rajam dan hukum-hukum hudud lainnya, antara lain :

1. Wilayah Hukum Resmi
Hukum rajam dan hukum-hukum syariah lainnya harus diberlakukan secara resmi terlebih dahulu sebuah wilayah hukum yang resmi menjalankan hukum Islam.
Di dalam wilayah hukum itu harus ada masyarakat yang melek hukum syariah, sadar, paham, mengerti dan tahu persis segala ketentuan dan jenis hukuman yang berlaku. Ditambahkan lagi mereka setuju dan ridha atas keberlakuan hukum itu.

2. Adanya Mahkamah Syar'iyah
Pelaksanaan hukum rajam itu hanya boleh dijalankan oleh perangkat mahkamah syar'iyah yang resmi dan sah. Mahkamah ini hanya boleh dipimpin oleh qadhi yang ahli di bidang syariah Islam. Qadhi ini harus ditunjuk dan diangkat secara sah dan resmi oleh negara, bukan sekedar pemimpin non formal.

3. Peristiwa Terjadi di Dalam Wilayah Hukum
Kasus zina dan kasus-kasus jarimah lainnya hanya bisa diproses hukumnya bila kejadiannya terjadi di dalam wilayah hukum yang sudah menerapkan syariah Islam di atas.
Sebagai ilustrasi, bila ada orang Saudi berzina di Indonesia, tidak bisa diproses hukumnya di wilayah hukum Kerajaan Saudi Arabia. Dan sebaliknya, meski berkebangsaan Indonesia, tetapi kalau berzina di wilayah hukum Kerajaan Saudi Arabia, harus dijatuhi hukum rajam.

4. Terpenuhi Semua Syarat Bagi Pelaku Zina
Tidak semua pelaku zina bisa dijatuhi hukum rajam. Setidaknya-tidaknya dia harus seorang muhshan yang memenuhi syarat-syarat berikut, yaitu beragama Islam, usianya sudah mencapai usia baligh, sehat akalnya alias berakal, berstatus orang merdeka dan bukan budak, iffah dan sudah menikah (tazwij).
Bila salah satu syarat di atas tidak terpenuhi, maka hukum rajam batal demi hukum, tidak bisa dilaksanakan, malah hukumnya terlarang berdasarkan syariat Islam.

5. Kesaksian 4 Orang Atau Pengakuan Sendiri
Untuk bisa diproses di dalam mahkamah syar'iyah, kasus zina itu harus diajukan ke meja hijau. Hanya ada dua pintu, yaitu lewat kesaksian dan pengakuan diri sendiri pelaku zina.
Bila lewat kesaksian, syaratnya para saksi itu harus minimal berjumlah 4 orang, semuanya laki-laki, akil, baligh, beragama Islam, dan semuanya melihat langsung peristiwa masuknya kemaluan laki-laki ke dalam kemaluan perempuan yang berzina, secara langsung dan bukan dengan rekaman, di waktu yang bersamaan. Saking susahnya syarat kesaksian ini, maka dalam kenyataannya Rasulullah SAW sendiri belum pernah menjatuhkan hukum rajam pada kasus-kasus zina yang didasarkan pada kesaksian orang lain. Selama tiga kali kasus pezina dijatuhi hukuman rajam, semuanya didasarkan hanya pada pengakuan yang bersangkutan.

Maka kalau kita simpulkan, betapa sulitnya penerapan hukum rajam ini, bahkan Rasulullah SAW tidak bisa menerapkan hukuman ini seenaknya saja. Beliau pernah menolak wanita yang menyerahkan dirinya untuk dirajam, lantaran masih banyak syarat yang tidak terpenuhi.

Apakah Rajam Menjadi Syarat Diterimanya Taubat?
Maka kalau rajam ini dijadikan syarat diterimanya taubat, rasanya agak berlebihan. Agak kurang tepat kalau dikatakan bahwa dilaksanakannya hukuman ini menjadi syarat diampuninya dosa. Masalahnya meski yang berzina rela dirajam, belum tentu hukum rajamnya bisa diterapkan. Lantas apakah pelaku zina itu jadi tidak bisa diterima taubatnya, cuma gara-gara secara prosedur tidak dimungkinkan pelaksanaan hukuman rajam?

Jawabannya tentu tidak. Urusan ampunan itu tidak ada kaitannya langsung dengan pelaksanaan hukum rajam. Urusan ampunan itu ditentukan dari apakah pelakunya bertaubat atau tidak.

Jadi walaupun seorang pezina dijatuhi hukum rajam, tetapi bila di dalam dirinya sendiri dia tidak bertaubat, maka tidak akan diampuni. Sebaliknya, meski tidak diterapkan hukum rajam dengan berbagai problematikanya, asalkan seorang pezina sudah bertaubat, tentu Allah SWT. Maha Pengampun. Kita tidak bilang pasti diterima taubatnya, namun kita tahu Allah SWT. Maha Penerima taubat.

Tentu kita tetap wajib menegakkan hukum syariat, termasuk di dalamnya hukum rajam. Namun langkahnya harus runtut, yaitu mulai dari pendidikan hukum Islam di semua lini kehidupan. Kalau bangsa ini bisa kita cerdaskan, sehingga melek hukum syariah, amatlah mudah mendirikan wilayah hukum yang secara resmi menerapkan hukum Islam

http://keyshiaazarine.blogspot.com/2013/10/hukuman-buat-orang-yang-berzina-adalah.html

---

Bagaimana cara menjauhkan keluarga kita dari tindakan islam radikalisme dan islam liberalisme ?

1. Perkuat ikatan keluarga

2. Mengajarkan anak anak kita ajaran yang benar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sri Wahyuningsih

Sri Wahyuningsih
Sri Wahyuningsih

Pengikut