04 November 2010

Pengajian Masjid Raya Bani Umar Tanggal 2 November 2010

Event : Pengajian Masjid Raya Bani Umar
Tanggal : 2 November 2010
Pembicara : Drs Wahidin Saputra, MA
Tema: Haji Dan Qurban

Haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Dzulhijjah)

Dalil yang berkaitan :

Qs Al Baqarah : 128

Ya Rabb kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) di antara anak-cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadah haji kami, dan terimalah taubat kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.

Qs Al Baqarah : 158

Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sai di antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.

QS Ali Imran : 96-97

Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia

Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.

Qs Al Maidah : 1-2

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. Dihalalkan bagimu binatang-binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keredhaan dari Rabbnya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram, mendorong kamu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.

Qs Al Maidah : 95

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa diantara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai had-ya yang dibawa sampai ke Kabah, atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin, atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat yang buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa.

Qs Al Maidah : 97

Allah telah menjadikan Kabah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, dan (demikian pula) bulan Haram, hadya, qalaid. (Allah menjadikan yang) demikian itu agar kamu tahu, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada dilangit dan apa yang ada di bumi dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

Qs At Taubah : 19

Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil haram, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang zalim.

Qs Al Hajj : 25-37

Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan masjidil haram yang telah Kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir dan siapa yang bermaksud di dalamnya malakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih.

Dan (ingatlah) ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan Aku dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf,dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku dan sujud

Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji,niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki,dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.

supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.

Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan Thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).

Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Rabbnya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu kaharamannya, maka jauhilah olehmu barhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan yang dusta.

dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia. Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.

Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati.

Bagi kamu pada binatang-binatang had-yu, itu ada beberapa manfaat, sampai kepada waktu yang ditentukan, kemudian tempat wajib (serta akhir masa) menyembelihnya ialah setelah sampai ke Baitul Atiq (Baitullah).

Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Ilahmu ialah Ilah Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).

(yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan shalat dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezkikan kepada mereka.

Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian dari syiar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur.

Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketaqwan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.

Hukum Haji : Ibadah haji adalah suatu ibadah yang diwajibkan oleh Allah, bagi yang mampu

Hadist tentang Haji : “Umrah ke Umrah adalah penghapus dosa antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada pahala baginya selain Surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Makna Mabrur : apa hakikat haji mabrur dan apa indikator-indikatornya? Kata mabrur, seperti diterangkan Ibn Mandhur dalam Lisan al-Arab, mengandung dua makna. Pertama, mabrur berarti baik, suci, dan bersih. Jadi, haji mabrur adalah yang tak terdapat di dalamnya noda dan dosa -- untuk jual beli berarti tak mengandung dusta dan penipuan. Kedua, mabrur berarti maqbul, artinya mendapat ridla Allah SWT. Ketiga, Mabrur diambil dari kata al birru (kebaikan). Dalam sebuah ayat Allah swt berfirman: “lantanalul birra hatta tunfiquu mimma tuhibbun. Kamu tidak akan mendapatkan kebajikan sehingga kamu menginfakkan sebagian apa yang kamu cintai”. QS.3:92. Ketika digandeng dengan kata haji maka ia menjadi sifat yang mengandung arti bahwa haji tersebut diikuti dengan kebajikan.

Sebagaimana dijelaskan Nabi Muhammad Saw, banyak proyek kebaikan yang mendatangkan pahala berlipatganda. Di antaranya adalah memperbanyak shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi (HR. Ahmad). Di Masjidil Haram pahalanya dilipatkan 100.000 kali, di Masjid Nabawi dilipatkan 1000 kali.

Qs Al Baqarah : 126

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: Ya Rabb-ku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman: Dan kepada orang kafirpun Aku beri kesenangan sementara, kemudian Aku paksa ia menjalani siksa neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.

Qs Asy Syura : 7

Demikianlah Kami wahyukan kepadamu Al-Quran dalam bahasa Arab supaya kamu memberi peringatan kepada ummul Qura (penduduk Mekah) dan penduduk (negeri-negeri) sekelilingnya serta memberi peringatan (pula) tentang hari berkumpul (kiamat) yang tidak ada keraguan padanya. Segolongan masuk surga dan segolongan masuk neraka.

Apa yang dilakukan selama berhaji :

1. Niat : setiap calon jamaah haji bersungguh-sungguh meluruskan dan menata niat. ”Jangan sampai begitu tiba di Tanah Suci, muncul pikiran lain sehingga merusak niat tulus ibadah haj

2.Bekal Taqwa

Qs Al Baqarah : 197

(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan Haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa dan bertaqwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.

3. berbekal kesabaran yang banyak

4. persiapan fisik dan mental

Ihram :

Pemakaian kain ihram merupakan perlucutan segala atribut-atribut sosial. Kain ihram ihram menyiratkan pelepasan topeng-topeng kepalsuan dan predikat palsu untuk mencapai atribut sejati yaitu kesempurnaan. Mengawali ibadah haji dengan kain ihram merupakan perlambang kesejatian

Thawaf :

Tawaf adalah suatu ritual mengelilingi Ka'bah (bangunan suci di Mekkah) sebanyak tujuh kali sebagai bagian pelaksanaan ibadah haji atau umrah.

Adapun syarat-syaratnya adalah :

1. Suci daripada Hadath.
2. Suci badan/pakaian/tempat tawaf daripada najis.
3. Menutup aurat.
4. Bermula pada sudut Al-Hajarul Aswad dan berniat Tawaf jika Tawaf Wada'/Sunat/Nazar.
5. Menjadikan Baitullah di sebelah kiri dan berjalan ke hadapan.
6. Berjalan bertujuan Tawaf, bukan bertujuan lain.
7. Cukup 7 kali keliling dengan yakin.
8. Dilakukan dalam Masjidil Haram dan di luar dari Hijir Ismail/Syazarwan.

Tawaf pun dibagi menjadi beberapa jenis yaitu :

1. Tawaf Rukun.
2. Tawaf Qudum (Selamat Datang)
3. Tawaf Wada' (Selamat Tinggal)
4. Tawaf Sunat.
5. Tawaf Nazar.

Ada beberapa sunah-sunah tawaf diantaranya :

1. Berjalan kaki.
2. Berittiba' bagi Tawaf diiringi dengan Sa'ie (Lelaki)
3. Melakukan Ramal (Berlari-lari anak) bagi Tawaf yang diiringi dengan Sa'ie (Lelaki)
4. Istilam Hajarul Aswad dan Mengucupnya/Istilam Rukun Yamani dan tidak Mengucupnya.
5. Membaca Zikir dan Doa.
6. Berturut-turut 7 kali keliling.
7. Tawaf dengan Khusyuk/Tawadhuk.
8. Sembahyang Sunat Tawaf.

Wukuf

Wukuf adalah kegiatan utama dalam ibadah haji. Bahkan, inti ibadah haji adalah wukuf di Padang Arafah. Bila dalam rangkaian kegiatan haji jamaah tidak dapat melaksanakan wukuf dengan baik, maka tidak sah ibadah hajinya. Wukuf dilaksanakan hanya pada satu hari (siang hari) pada tanggal 9 Dzulhijjah pada penanggalan Hijriyah. Cara pelaksanaan ibadah wukuf ini adalah dengan berdiam diri (dan berdoa) di padang luas di sebelah timur luar kota Mekkah, Arab Saudi. Di daerah terbuka yang gersang tanpa bangunan inilah, lebih dari dua juta umat Islam dari berbagai pelosok dunia selalu berkumpul tiap tahunnya melaksanakan wukuf.

Wukuf adalah puncaknya haji. Secara fisik, wukuf Arafah adalah puncak berkumpulnya seluruh jamaah, yang berjumlah jutaan, dari penjuru dunia dalam waktu bersamaan. Secara amaliah, wukuf Arafah mencerminkan puncak penyempurnaan haji. Di Arafah inilah Rasulullah menyampaikan khutbahnya yang terkenal dengan nama khutbah wada’ atau khutbah perpisahan, karena tak lama setelah menyampaikan khutbah itu beliaupun wafat.

Kurban

Qurban atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan. Sedangkan ritual Qurban adalah salah satu ritual ibadah pemeluk agama Islam, dimana dilakukan penyembelihan binatang ternak untuk dipersembahkan kepada Allah. Ritual kurban dilakukan pada bulan Dzulhijjah pada penanggalan Islam, yakni pada tanggal 10 (hari nahar) dan 11,12 dan 13 (hari tasyrik) bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sri Wahyuningsih

Sri Wahyuningsih
Sri Wahyuningsih

Pengikut