28 Desember 2010

Liqo Tanggal 26 Desember 2010

Event : Liqo
Tanggal : 26 Desember 2010
Pembicara : Ustadzah Liyah
Tema: Shohihul Ibadah

* Melanjurkan materi Liqo yang sebelumnya

Shohihul Ibadah yang Primer :

1. Ihsan Dalam Thaharoh

2. Ihsan dalam shalat, sebagai contoh, melaksanakan shalat di masjid :

Dalam shahih Muslim dari Abdullah bin Mas’ud radliyallahu ‘anhu, ia berkata: “Kami (para sahabat) berpendapat bahwa tidak ada orang yang meninggalkan shalat berjama’ah kecuali dia adalah seorang munafik atau orang sakit. Dan pada masa itu orang sakit dipapah untuk bisa sampai kemasjid melaksanakan shalat.”

Ibnu Mas’ud berkata lagi: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamm telah mengajarkan kami Sunnah-Sunnah yang berisi hidayah, dan diantara Sunnah-Sunnah itu: Shalat di masjid yang disitu dilakukan adzan.”

Dalam shahih Muslim dari Ibnu Mas’ud juga, ia berkata: “Siapa yang ingin bertemu dengan Allah esok hari dalam keadaan sebagai seorang muslim, maka hendaklah dia menjaga shalat-shalat ini ketika diserukan adzan baginya. Karena Allah telah mensyari’atkan Sunnah-Sunnah yang berisi petunjuh bagi Nabi kalian, dan shala-shalat pada saat ada adzan baginya termasuk Sunnah-Sunnah yang berisi petunjuk itu. Kalau kalian shalat di rumah-rumah kalian , sebagaimana orang-orang yang tidak turut berjama’ah shalat di rumahnya, niscaya kalian akan meninggalkan Sunnah Nabi kalian. Dan bila kalian meninggalkan Sunnah Nabi kalian, pasti kalian akan sesat. Bila seseorang bersuci kemudian dia melakukannya dengan baik, kemudian menuju salah satu mesjid, maka Allah akan mencatatkan untuknya satu pahala bagi satu langkahnya. Dan mengangkatnya karena satu langkah itu satu derajat. Dan menghilangkan baginya karena langkah itu satu dosa. Kami (para sahabat) berpendapat bahwa tidak ada seseorang yang tidak ikut berjama’ah, kecuali doa seorang munafik yang tidak diragukan kemunafikannya. Dan dimasa itu seseorang ada yang mendatangi masjid untuk shalat berjama’ah dalam keadaan dipapah dua orang sampai masuk kedalam shaf.”

Dalam shahih Muslim juga dari Abu Hurairah, radliyallahu ‘anhu, ia berkata: “Ada seorang buta berkata: Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki penunjuk jalan yang tetap ke mesjid. Maka apakah saya memiliki keringanan untuk boleh shalat di rumahku? Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya: Apakah engkau mendengar suara adzan memanggil untuk shalat? Kata orang itu: Ya. Kata Nabi: Maka penuhilah.”

Hadits-hadits tadi menunjukkan wajibnya shalat berjama’ah dan wajibnya menegakkannya di rumah-rumah Allah yang Allah mengizinkan kita untuk meninggikan dan menyebut-nyebut Nama-Nya didalamnya, banyak sekali. Maka wajib bagi setiap muslim untuk memperhatikan hal ini. Dan bersegera kepadanya serta saling berwasiat dengannya bersama anak-anaknya, keluarganya, tetangganya dan seluruh saudaranya kaum muslimin. Itu sebagai sikap melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya. Dan sebagai sikap waspada terhadap apa yang Allah larang dan Rasul-Nya. Dan sebagai sikap untuk tidak meniru-niru kaum munafik yang Allah banyak mencela mereka karena akhlak-akhlak mereka yang jelek dan yang paling jeleknya: Mereka bermalas-malas menunaikan shalat.

Keutamaan sholat subuh berjamaah diantaranya adalah mendapatkan pahala yang besar, sebanyak pahala mengerjakan sholat malam dalam satu malam penuh. Diriwayatkan Muslim dari Utsman bin Affan ra berkata: Rasulullah saw bersabda, ''Barangsiapa yang sholat Isya berjamaah maka seakan-akan dia telah shalat setengah malam. Dan barangsiapa shalat Subuh berjamaah, maka seakan-akan dia telah melaksanakan shalat malam satu malam penuh.

Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa mengerjakan shalat berjama'ah selama 40 hari tidak tertinggal satu raka'at pun, ditetapkan oleh Allah SWT untuknya terbebas dari 2 hal yaitu terbebas dari api neraka & terbebas dari sifat munafik & Allah akan memberinya 5 macam balasan, dihilangkan kesempitan dalam hidupnya, dijauhkan dari siksa kubur, kelak akan menerima lembaran amalnya dengan tangan kanan, kelak akan melewati shirath al-mustaqim bagaikan kilat yang menyambar & akan masuk surga tanpa dihisab"

3. Hafal Qs An Nas sampai Qs Ad Dhuha

4. Membayar Zakat

5. Berpuasa Fardhu

6. Niat melaksanakan haji

7. Komitmen dengan adab tilawah

8. Menjauhi dosa besar

Beberapa diantara 70 dosa besar tersebut adalah:

syirik (mempersekutukan Allah), membunuh, sihir, meninggalkan sholat, tidak membayar zakat, berbuka pada siang hari di bulan Ramadhan tanpa udzur, tidak melaksanakan ibadah haji padahal mampu, durhaka pada orang tua, memutushubungan kerabat, zina, liwath (homosex), riba, memakan harta anak yatim, dusta terhadap Allah dan Rasulullah, melarikan diri dari medan perang, pemimpin penipu dan penganiaya rakyat, sombong, kesaksian palsu, minum minuman keras, judi, menuduh wanita mukmin berbuat zina,ghulul terhadap harta ghanimah baitul mal dan zakat, mencuri, menyamun, sumpah, palsu, berbuat aniaya, memakan barang haram, bunuh diri, banyak berdusta, hakim yang jahat, menerima suap, perempuan menyerupai laki laki dan sebaliknya, lelaki yang membiarkan istrinya berbuat serong, muhallil dan muhallil lahu, tidak menjaga diri terhadap air seni, riya’, menuntut ilmu untuk dunia dan menyembunyikan ilmu, khianat, mengungkit pemberian, mendustakan takdir, menguping rahasia orang lain, naminah adu domba, banyak melaknat, menipu dan ingkar janji dan seterusnya

Melaksanakan agama itu tidak hanya karena kita adalah keturunan nenek moyang yang menganut agama islam, melainkan kita serius menjalankan agama islam

Qs Al Baqarah : 170

Dan apabila dikatakan kepada mereka: Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah. Mereka menjawab: (Tidak) tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami. (Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?.


Hati hati dengan perbuatan zina

Ibnu Abbas r.a.. menyatakan, “Tidak ada yang kuperhitungkan lebih menjelaskan tentang dosa-dosa kecil daripada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda: ‘Allah telah menentukan bagi anak Adam bagiannya dari zina yang pasti dia lakukan. Zinanya mata adalah melihat [dengan syahwat], zinanya lisan adalah mengucapkan [dengan syahwat], zinanya hati adalah mengharap dan menginginkan [pemenuhan nafsu syahwat] …’.” (HR Bukhari & Muslim)

Hadist Rasulullah SAW : Pandangan mata itu laksana anak panah beracun dari berbagai macam anak panah iblis. Barangsiapa menahan pandangannya dari keindahan-keindahan wanita, maka Allah mewariskan kelezatan di dalam hatinya, yang akan dia dapatkan hingga hari dia bertemu dengan-Nya”.

9. Memenuhi Nazar

Dari sudut kebahasaan, arti nazar adalah “janji untuk berbuat suatu perbuatan”. Baik janji untuk melakukan perbuatan buruk, ataupun janji untuk melakukan perbuatan baik.

Sementara disisi syara’ (syari’at), dimaksudkan dengan nazar adalah janji untuk melakukan suatu perbuatan baik. Serta tidak ada nazar untuk melakukan perbuatan buruk. Karena itu sepakat para ulama bahwa haram hukumnya melakukan nazar untuk melakukan suatu perbuatan buruk Karena nazar untuk melakukan perbuatan buruk itu adalah sesuatu yang haram maka wajibnya untuk tidak menunaikannya.

10. Menyebarkan salam

11. Menahan anggota tubuh dari segala hal yang haram

Shohihul Ibadah yang sekunder :

1. Bersemangat untuk shalat berjamaah

Kriteria pemilihan Imam salat tergambar dalam hadits Nabi Muhammad SAW. yang diriwayatkan oleh Abu Mas'ud Al-Badri:

"Yang boleh mengimami kaum itu adalah orang yang paling pandai di antara mereka dalam memahami kitab Allah (Al Qur'an) dan yang paling banyak bacaannya di antara mereka. Jika pemahaman mereka terhadap Al-Qur'an sama, maka yang paling dahulu di antara mereka hijrahnya ( yang paling dahulu taatnya kepada agama). Jika hijrah (ketaatan) mereka sama, maka yang paling tua umurnya di antara mereka".

2. Qiyamul Lail seminggu 1 kali

3. Puasa sunah minimal 1 kali sebulan

4. Khusyuk dalam membaca Al Quran

5. Hafal 1 juz al quran

6. Berdoa di waktu utama

7. Menutup hari dengan berdoa dan beristighfar

Salah satu contohnya adalah melaksanakan shalat witir :

Dasarnya adalah hadits Abu Ayyub Al-Anshaari Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Witir adalah hak atas setiap muslim. Barangsiapa yang suka berwitir tiga raka’at hendaknya ia melakukannya. Dan barangsiapa yang berwitir satu raka’at, hendaknya ia melakukannya”

Demikian juga dengan hadits Ali Radhiyallahu ‘anhu ketika ia berkata : “Witir tidaklah wajib sebagaimana salat fardhu. Akan tetapi ia adalah sunnah yang ditetapkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam”

8. Mrutinkan dzikir pagi dan sore

9. Dzikir setiap keadaan

10. senantiasa menjaga kondisi thaharoh jika mungkin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sri Wahyuningsih

Sri Wahyuningsih
Sri Wahyuningsih

Pengikut