28 Desember 2010

Pengajian Fatimah Az Zahra Tanggal 24 Desember 2010

Event : Pengajian Fatimah Az Zahra
Tanggal : 24 Desember 2010
Pembicara : Ustadzah Hj Lulung Umrulain
Tema: Halal / Haram ?

1. Prinsip prinsip Islam tentang halal dan haram

Apabila ada diantara kita yang terjadi perbedaan pendapat, jangan membuat perpecahan diantara umat islam itu sendiri :

Qs Al Ahzab : 18

Sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang menghalang-halangi di antara kamu dan orang-orang yang berkata kepada saudara-saudaranya: Marilah kepada kami. Dan mereka tidak mendatangi peperangan melainkan sebentar.

Allah menciptakan segala sesuatu untuk hambaNya sebagai salah satu bentuk rahmat Allah :

Qs Al Baqarah : 29

Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit! Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.

Qs Al Jatsiyah : 13

Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.

Seluruh isi alam ini takluk kepada Allah, namun mengapa manusia senang sekali berbantah bantahan tentang ilmu Allah ?

Qs Luqman : 20

Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nimat-Nya lahir dan batin. Dan di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa Kitab yang memberi penerangan.

hal hal yang diharamkan Allah :

Qs Al Maidah : 90

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

Hal hal yang dihalalkan Allah :

Qs Al An'am : 119

Mengapa kamu tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya. Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar-benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Rabbmu, Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.

2. Menghalalkan dan Mengharamkan adalah hak Allah semata

Qs As Yura : 21

Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.

Qs At Taubah : 31

Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb selain Allah, dan (juga mereka menjadikan Rabb) Al-Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah Yang Maha Esa; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.

Qs Al Hadid : 27

Kemudian Kami iringi di belakang mereka dengan rasul-rasul Kami dan Kami iringi (pula) dengan Isa putera Maryam; dan Kami berikan kepadanya Injil dan Kami jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya rasa santun dan kasih sayang. Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya. Maka Kami berikan kepada orang-orang yang beriman di antara mereka pahalanya dan banyak di antara mereka orang-orang yang fasik.

segala sesuatu itu jelas, baik itu halal maupun haram

Qs Yunus : 59

Katakanlah: Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal. Katakanlah: Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?

Hati hati dengan aliran sesat, bagaimana mengetahui bahwa suatu perkumpulan itu adalah aliran sesat ?

1. segala sesuatu selalu tolak ukurnya uang (Ujung Ujungnya Duit)

2. Adanya sifat Ekslusif diantara mereka dan menganggap yang lain (selain golongan mereka) itu kafir.

3. adanya Bai'at : Secara bahasa (etimologi) Bai'at artinya "menjual, barter harta atau perjanjian", sedang secara istilah (terminologi) Bai'at artinya "jual beli jiwa dan harta dari mu'min kepada Allah dengan Jannah". Namun disini bai'atnya justru dengan pemimpin mereka

4. Adanya tokoh sentral yang terlalu dipuja, padahal orang tersebut bukan Nabi.

Qs Al Qasas : 56

Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.

Jauhi perbuatan yang tidak disukai Allah

3. Mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram adalah perbuatan syirik

Qs Al A'raf : 172

Dan (ingatlah), ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): Bukankah Aku ini Rabbmu. Mereka menjawab: Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Rabb).

Kita jangan sok berlebihan dalam mengharamkan / menghalalkan sesuatu, semua itu harus ada dalilnya :

Qs A A'raf : 32-33

Katakanlah: Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah di keluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?. Katakanlah: Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.

Katakanlah: Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui.

Setiap orang yang ingin mendapatkan hidayah, harus kita bantu, tidak boleh mencibir atau menganggap remeh, Rasulullah pernah mendapatkan teguran Allah karena memasang wajah masam kepada orang buta yang bertanya kepada beliau :

Qs Abasa : 1-10

Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling,

karena telah datang seorang buta kepadanya.

Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa).

atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya?

Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup,

maka kamu melayaninya.

Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau dia tidak membersihkan diri (beriman).

Dan adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran),

sedang ia takut kepada (Allah),

maka kamu mengabaikannya.

Hindari perbuatan Thoghut

Thaghut adalah istilah dalam agama Islam yang merujuk kepada setiap yang disembah selain Allah yang rela dengan peribadatan yang dilakukan oleh penyembah atau pengikutnya, atau rela dengan ketaatan orang yang menaatinya dalam melawan perintah Allah. Siapa saja thaghut itu ?

1. Iblis / setan

Qs Yasin : 60

Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan? Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagi kamu,

2. Dukun/paranormal : karena bekerjasama dengan jin.

Hal gaib itu yang mengetahui hanya Allah, bukan manusia (apapun profesinya)

Qs Luqman : 34

Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Apabila sesuatu kejadian buruk terjadi dan sesuai dengan perkiraan orang, hal itu bukan karena kekhususan yang dimiliki oleh orang tersebut, kejadian tersebut terjadi melainkan dengan ijin Allah

Qs At Tagabun : 11

Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

3. Imam aliran sesat

4. Pendeta yang tidak menikah

5. Orang yang berhukun selain dengan Al Quran dan hadist

4. Mengharamkan yang halal akan mengakibatkan timbulnya keburukan dan bahaya

Qs Al An'am : 146

Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku; dan dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung keduanya atau yang diperut besar dan usus atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka; dan sesungguhnya Kami adalah Maha Benar.

Qs An nisa : 60-61

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.

Apabila dikatakan kepada mereka: Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.

Qs Al A'raf : 157

(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang maruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.

5. Yang halal tidak memerlukan yang haram

Islam tidak mengharamkan sesuatu atas mereka kecuali digantinya dengan yang lebih baik. Contoh :

a. islam melarang kita mengundi nasib, maka diganti dengan istikhoroh

b. islam melarang minuman yang buruk maka gantinya ada yang lain (lezat) seperti susu, kopi dll

c. islam haramkan zina, homo, lesbi maka diadakan pernikahan

Qs An Nisa : 26-28

Allah hendak menerangkan (hukum syariat-Nya) kepadamu, dan menunjukimu kepada jalan-jalan orang yang sebelum kamu (para nabi dan shalihin) dan (hendak) menerima taubatmu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Dan Allah hendak menerima taubatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran).

Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah.

6. Apa yang membawa pada yang haram adalah haram

Contoh : Kalau Allah mengharamkan zina maka Allah juga mengharamkan pada segala sesuatu yang mendekati itu, seperti hal hal yang mendahului zina antara lain :

a. tabarruj (pakaian ala jahiliyyah)

b. berdua duaan

c. pornografi

d. nyanyian jorok dll

7. Bersiasat terhadap hal hal haram adalah haram

8. Niat yang baik tidak dapat menghalalkan yang haram

Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.

a. Kerja untuk jaga kehormatan diri (niatnya) maka jadi ibadah (nilai).

b. Melepaskan syahwat pada istri untuk memelihara diri dari perzinahan adalah ibadah.

Qs Al Mu'minun : 51

Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Qs Al Baqarah : 172

Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada Allah kamu menyembah.

Hadist :

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu dia berkata : Rasulullah Shallallahu ’alayhi wa sallam bersabda : Sesungguhnya Allah ta’ala itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang beriman sebagaimana dia memerintahkan para rasul-Nya dengan firmannya : Wahai Para Rasul makanlah yang baik-baik dan beramal shalihlah. Dan Dia berfirman : Wahai orang-orang yang beriman makanlah yang baik-baik dari apa yang Kami rizkikan kepada kalian. Kemudian beliau menyebutkan ada seseorang melakukan perjalan jauh dalam keadaan kumal dan berdebu. Dia memanjatkan kedua tangannya ke langit seraya berkata : Yaa Robbku, Ya Robbku, padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan kebutuhannya dipenuhi dari sesuatu yang haram, maka (jika begitu keadaannya) bagaimana doanya akan dikabulkan. (Riwayat Muslim).

9. Menjauhkan diri dari hal yang syubhat karena takut terjatuh dalam yang haram

Hadist :

Dari Abu Abdillah Nu’man bin Basyir radhiallahuanhu dia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan. Sebagaimana penggembala yang menggembalakan hewan gembalaannya disekitar (ladang) yang dilarang untuk memasukinya, maka lambat laun dia akan memasukinya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki larangan dan larangan Allah adalah apa yang Dia haramkan. Ketahuilah bahwa dalam diri ini terdapat segumpal daging, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka buruklah seluruh tubuh; ketahuilah bahwa dia adalah hati “.

(Riwayat Bukhori dan Muslim)

10. Sesuatu yang haram berlaku untuk semua orang

Qs An Nisa : 105-109

Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat,

dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Dan janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa,

mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak redhai. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan.

Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Maka siapakah yang akan mendebat Allah untuk (membela) mereka pada hari kiamat? Atau siapakah yang jadi pelindung mereka (terhadap siksa Allah)?

11. Keadaan yang terpaksa (darurat) membolehkan yang terlarang

Qs Al Baqarah : 173

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Qs Al Baqarah : 185

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa di bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.

Qs An Nisa : 28

Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah.

Perihal semir rambut :

Praktek mengecat atau mewarnai rambut sudah dikenal sejak masa Rasulullah saw. Mewarnai rambut pada saat itu bertujuan agar tidak menyerupai orang-orang Yahudi dan Nashrani yang membiarkan rambutnya memutih tanpa mewarnainya. Saat itu rambut yang diwarnai umumnya telah memutih dengan berbagai pilihan warna seperti kunin g atau merah. Namun tidak semua warna diperbolehkan oleh Rasulullah saw, Beliau mealarang penggunaan warna hitam.

Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan, Abu Quhafah, ayahanda Abu Bakr As Shidik, adalah sahabat Rasulullah Saw yang rambut dan jenggotnya telah memutih. Melihat hal ini beliau bersabda,” Ubahlah ini ( rambut dan jenggot ) dengan sesuatu, tapi jauhilah warna hitam.”

Oleh para ulama, Hadits di atas dijadikan dalil bahwa mewarnai rambut yang telah beruban dengan warna hitam hukumnya haram. Keharaman itu lebih karena unsur khida’ (penipuan) umur, karena rambut merupakan pertanda umur seseorang. Secara umum rambut yang telah memutih menandakan pemiliknya sudah tua. Sebaliknya jika warnanya hitam. Ketika seseorang mengecat rambutnya yang telah beruban dengan warna itam, tentu orang lain akan menyangka dia masih muda, padahal sebaliknya.

Namun sebagian ulama memperbolehkan mewarnai rambut dengan warna hitam untuk alasan-alasan tertentu yang bernilai maslahah, seperti untuk pasukan perang dan pasangan suami istri. Ini diperbolehkan karena tidak ada unsur penipuan, Namun lebih sebagai siasat perang. Mewarnai rambut dengan warna hitam lebih menggetarkan musuh, sebab mereka mengira bahwa lawannya adalah para pemuda. Sedangkan untuk pasangan suami istri adalah dalam rangka menjaga keharmonisan rumah tangga. Pendapat ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majjah, ” Sesungguhnya warna yang paling bagus untuk mewarnai rambut adalah warna hitam, karena itu lebih menyenangkan istri-istri kalian dan menggetarkan pasukan musuh.”

---

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sri Wahyuningsih

Sri Wahyuningsih
Sri Wahyuningsih

Pengikut