28 Februari 2011

Pengajian Fatimah Az Zahra Tanggal 25 Februari 201

Event : Pengajian Fatimah Az Zahra
Tanggal : 25 Februari 2011
Pembicara : Ustadzah Hj Lulung Umrulain
Tema : Bidadari Vs Wanita Dunia, Kajian Fiqih

Di dalam Mu’jam ath- Thabrani disebutkan bahwa Ummu Salamah ra bertanya kepada Rasulullah Saw, seraya berkata: “Ya Rasulullah, beritahulah aku tentang firman Allah Azza Wajalla: “Bidadari bermata jelita”, Sabdanya:”Bidadari seperti telur, jelita matanya. Rambut bidadari itu serupa dengan bulu sayap burung “nasr”Kukatakan lagi: “Beritahulah aku tentang firman Allah Azza: “ Mereka seperti mutiara yang tersimpan baik”. Sabdanya:”Kebersihan mereka seperti seperti bersihnya mutiara yang ada di dalam kerangnya yang tak pernah disentuh tangan sama sekali”.

QS Waqiah : 22-24

Dan (di dalam surga itu) ada bidadari-bidadari yang bermata jeli, laksana mutiara yang tersimpan baik.   Sebagai balasan bagi apa yang telah mereka kerjakan.

---

Qs Ar Rahman : 70

Di dalam surga-surga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik.

---

Sabdanya lagi:”Kebaikan akhlak dan kecantikan wajah”. Kukatakan lagi:” Beritahulah aku tentang firman Allah AzzaWajalla:”Mereka laksana telur yang tersimpan baik”.

---

Qs Ar Rahman : 70

penuh cinta lagi sebaya umurnya, Kami ciptakan mereka) untuk golongan kanan, (yaitu) segolongan besar dari orang-orang terdahulu, (dan segolongan besar pula dari orang-orang yang kemudian.


Sabdanya:”kehalusan mereka laksana kehalusan kulit dalam telur yang masih melekat pada kulit luarnya”. Kukatakan lagi:”Berkasih mesra lagi sebaya usianya”. Sabdanya:”Ialah wanita-wanita tua keriput mukanya, banyak tahi matanya di dunia, lalu (di akhirat) mereka diciptakan dan dijadikan gadis-gadis perawan oleh Allah, berkasih mesra penuh cinta dan sebaya umurnya”. Lalu Ummu Salamah ra bertanya lagi:” Ya Rasulullah, apakah yang lebih utama wanita dunia ataukah bidadari “bermata jelita” ? Jawab Rasul :”Bidadari-bidadari bermata jelita itu tidak lebih utama dari pada wanita-wanita dunia, tapi wanita-wanita dunialah yang lebih utama dari pada mereka, seperti utamanya lahir dari ada batin”. Kutayakan lagi:”Ya Rasulullah, itu bisa diperoleh dengan apa?, Jawab Rasul:”Dengan shalat mereka, dengan puasa dan ibadahnya kepada Allah Ta’ala”

---

Target Sholat :

1. Istirahat jiwa
2. media komunikasi dengan Allah Swt

Yang pertama-tama dipertanyakan (diperhitungkan) terhadap seorang hamba pada hari kiamat dari amal perbuatannya adalah tentang shalatnya. Apabila shalatnya baik maka dia beruntung dan sukses dan apabila shalatnya buruk maka dia kecewa dan merugi. (HR. An-Nasaa’i dan Tirmidzi)

Abdullah ibnu Mas’ud Ra berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, amal perbuatan apa yang paling afdol?” Beliau menjawab, “Shalat tepat pada waktunya.” Aku bertanya lagi, “Lalu apa lagi?” Beliau menjawab, “Berbakti kepada kedua orang tua.” Aku bertanya lagi, “Kemudian apa lagi, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Berjihad di jalan Allah.” (HR. Bukhari)

3. Mencegah dari perbuatan buruk dan munkar

QS Al Ankabut : 45

Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

---

Mani

Mani adalah cairan berwarna putih yang keluar memancar dari kemaluan, biasanya keluarnya cairan ini diiringi dengan rasa nikmat dan dibarengi dengan syahwat. Mani dapat keluar dalam keadaan sadar (seperti karena berhubungan suami-istri) ataupun dalam keadaan tidur (biasa dikenal dengan sebutan “mimpi basah”). Keluarnya mani menyebabkan seseorang harus mandi besar / mandi junub. Hukum air mani adalah suci dan tidak najis ( berdasarkan pendapat yang terkuat). Apabila pakaian seseorang terkena air mani, maka disunnahkan untuk mencuci pakaian tersebut jika air maninya masih dalam keadaan basah. Adapun apabila air mani telah mengering, maka cukup dengan mengeriknya saja. Hal ini berdasarkan perkataan Aisyah, beliau berkata “Saya pernah mengerik mani yang sudah kering yang menempel pada pakaian Rasulullah dengan kuku saya.” (HR. Muslim)

Wadi

Wadi adalah air putih kental yang keluar dari kemaluan seseorang setelah kencing. Keluarnya air wadi dapat membatalkan wudhu. Wadi termasuk hal yang najis. Cara membersihkan wadi adalah dengan mencuci kemaluan, kemudian berwudhu jika hendak sholat. Apabila wadi terkena badan, maka cara membersihkannya adalah dengan dicuci.

Madzi

Madzi adalah air yang keluar dari kemaluan, air ini bening dan lengket. Keluarnya air ini disebabkan syahwat yang muncul ketika seseorang memikirkan atau membayangkan jima’ (hubungan seksual) atau ketika pasangan suami istri bercumbu rayu (biasa diistilahkan dengan foreplay/pemanasan). Air madzi keluar dengan tidak memancar. Keluarnya air ini tidak menyebabkan seseorang menjadi lemas (tidak seperti keluarnya air mani, yang pada umumnya menyebabkan tubuh lemas) dan terkadang air ini keluar tanpa disadari (tidak terasa). Air madzi dapat terjadi pada laki-laki dan wanita, meskipun pada umumnya lebih banyak terjadi pada wanita. Sebagaimana air wadi, hukum air madzi adalah najis. Apabila air madzi terkena pada tubuh, maka wajib mencuci tubuh yang terkena air madzi, adapun apabila air ini terkena pakaian, maka cukup dengan memercikkan air ke bagian pakaian yang terkena air madzi tersebut, sebagaimana sabda Rasulullah terhadap seseorang yang pakaiannya terkena madzi, “cukup bagimu dengan mengambil segenggam air, kemudian engkau percikkan bagian pakaian yang terkena air madzi tersebut.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan sanad hasan). Keluarnya air madzi  membatalkan wudhu. Apabila air madzi keluar dari kemaluan seseorang, maka ia wajib mencuci kemaluannya dan berwudhu apabila hendak sholat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah, “Cucilah kemaluannya, kemudian berwudhulah.” (HR. Bukhari Muslim)

---

Anas bin Malik berasal dari Bani an-Najjar dan merupakan anak dari Ummi Sulaim. Sejak kecil Beliau melayani keperluan Nabi Muhammad SAW, sehingga selalu bersama Rasulullah. Dengan selalu bersama Rasulullah, Beliau menghafal banyak hadist.

Setelah wafatnya Nabi Muhammad, Anas bin Malik pergi dan menetap di Damaskus dan kemudian ke Basrah. Ia mengikuti sejumlah pertempuran dalam membela Islam. Ia dikenal sebagai sahabat Nabi Muhammad SAW yang berumur paling panjang.

Hal tersebut karena pada saat milad, Anas bin malik meminta doa kepada Nabi Muhammad, inilah doanya :

allaahumma aktsir maalahu wawaladahu wa'thul hayaatahu waghfirlahu wabaariklahu fiima a'thoitahu amin.

Artinya :

ya ALLAH ampunilah dia dan sayangilah dia dan panjangkanlah hidupnya dan berkahilah dia dalam semua yg Engkau berikan kepadanya

---

Diantarara dalil-dalil tentang waktu-waktu yang dilarang shalat adalah :

Diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Abi Sa’id bahwa Nabi saw bersabda,”Tidak ada shalat setelah shalat ashar hingga terbenam matahari dan tidak ada shalat setelah shalat fajar hingga terbit matahari.”
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Ahmad dari ‘Amr bin Abasah yang berkata : “Saya bertanya,’Wahai Nabi Allah ceritakanlah kepadaku tentang shalat.’ Lalu Nabi saw bersabda,’Lakukanlah shalat shubuh kemudian tahanlah untuk melakukan shalat hingga terbit matahari dan terangkat naik karena ia terbit diantanra dua tanduk setan dan pada saat itu orang-orang kafir bersujud kepadanya. Kemudian kerjakanlah shalat karena shalat itu disaksikan dan dihadiri oleh para malaikat sampai engkau melakukan shalat ashar hingga terbenam matahari karena ia terbenam diantara dua tanduk setan dan pada saat itu orang-orang kafir sujud kepadanya.”

Imam Nawawi didalam syarhnya memberikan penjelasan tentang dua tanduk setan dengan menyebutkan beberapa pendapat, diantaranya ada yang mengatakan bahwa ia adalah kelompok dan pengikutnya, ada yang mengatakan bahwa ia adalah kekuatan, kemenangan dan tersebar luasnya kerusakan dan ada juga yang mengatakan bahwa ia adalah dua tanduk yang ada diujung kepala (lahiriyahnya) dan pendapat inilah yang kuat. Mereka mengatakan bahwa setan mendekatkan kepalanya ke matahari pada waktu-waktu ini agar tampak bahwa orang-orang kafir yang sujud kepada matahari seolah-olah sujud kepadanya (setan).
Pada waktu seperti ini setan dan para pengikutnya tampak menguasai dan mendominasi untuk bisa mengacaukan shalat orang-orang yang melakukannya, Maka dimakruhkan melaksanakan shalat pada saat-saat seperti itu demi menjaga shalatnya sebagaimana dimakruhkannya melaksanakan shalat di tempat-tempat yang mejadi tempatnya setan.

Riwayat lainnya oleh Jama’ah kecuali Bukhori dari Uqbah bin Amir berkata,”Ada tiga waktu yang Nabi saw melarang kami untuk melakukan shalat dan menguburkan mayat pada saat itu. Pertama, ketika matahari terbit hingga terangkat naik. Kedua, ketika tepat berada di tengah langit. Ketiga, ketika ia condong hendak terbenam.”

Dari ketiga hadits diatas didapat bahwa ada lima waktu yang dilarang melakukan shalat didalamnya, yaitu : setelah shalat shubuh hingga terbit matahari, ketika matahari terbit sampai terangkat naik kira-kira sepenggelah, ketika matahari tepat berada di tengah-tengah langit, setelah shalat shubuh hingga terbenam matahari dan saat terbenam matahari.

Kemudian jumhur ulama berpendapat bahwa shalat-shalat yang dilarang pada waktu-waktu tersebut adalah shalat-shalat sunnah, sementara Imam Syafi’i mengatakan bahwa ia adalah shalat-shalat sunnah yang tidak memiliki sebab, bebeda dengan para ulama Hanafi yang melarang melakukan semua macam shalat bahkan shalat fardhu sekali pun kecuali shalat ashar hari itu dan shalat jenazah.

---

Alasan mengapa air liur anjing najis

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Ra, Rasulullah SAW bersabda, “Sucinya wadah seseorang saat dijilat anjing adalah dengan membasuhnya tujuh kali, salah satunya dengan menggunakan tanah.”

Diriwayatkan juga dari Abu Hurairah Ra, Rasulullah SAW bersabda, “Apabila anjing menjilat wadah seseorang, maka keriklah bekasnya lalu basuhlah wadah itu tujuh kali.”
(HR.Muslim)

Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah Ra, Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang memegang anjing, maka pahala amal (ibadahnya) setiap hari akan berkurang satu qirath (1 inchi/2,5cm), kecuali anjing penjaga atau anjing peliharaan.” (HR.Bukhari dan Muslim)  

Hadis yang disabdakan oleh Rasulullah SAW diatas menunjuk pada dua hal:

1. Keharusan mengerik wadah yang dijilat dengan anjing

2. Menyucikan wadah bekas jilatan anjing dengan membasuhnya tujuh kali, salah satunya dengan menggunakan tanah.

---

Qs Al Ahzab : 21

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.

---

Orang yang Menyembunyikan Ilmu

Allah ta’ala berfirman :
Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati, kecuali mereka yang telah taubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itu Aku menerima taubatnya dan Akulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang” [QS. Al-Baqarah : 159-160].

Dari Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :
“Barangsiapa yang ditanya tentang satu ilmu lalu menyembunyikannya, niscaya Allah akan mengikatnya dengan tali kekang dari api neraka di hari kiamat kelak” - Diriwayatkan oleh Abu Dawud

---

Sujud sahwi adalah dua kali sujud yang dilakukan orang shalat untuk menambal kekurang sempurnaan shalatnya lantaran kena lupa. Sebab kelupaan ada tiga ;
kelebihan, kekurangan dan keraguan.

Kelebihan (tambah) : Jika yang shalat sengaja menambahkan berdiri, duduk, ruku’ atau sujud, batallah shalatnya.

Jika ia lupa akan kelebihannya dan baru sadar ketika sudah selesai, maka ia wajib sujud sahwi. Jika sadarnya itu terjadi di tengah-tengah shalat, hendaklah ia kembali ke shalatnya lalu sujud sahwi. Contohnya, jika ia lupa shalat Zuhur lima raka’at dan baru ingat sedang tasyahud, hendaklah ia sujud
sahwi dan salam. Jika ingatnya itu di tengah-tengah raka’at kelima, hendaklah langsung duduk tasyahud dan salam. setelah itu sujud sahwi dan
salam.

Cara di atas bersumber kepada hadits dari Abdullah bin Mas’ud yang menerangkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah shalat Zhuhur lima rakaat. Lalu ditanyakan apakah ia menambahkan raka’at shalat ? Maka setelah para sahabat menjelaskan bahwa beliau shalat lima raka’at, beliau langsung bersujud dua kali setelah salam (shalat). Riwayat lain menjelaskan bahwa ketika itu beliau berdiri membelahkan kedua kakinya sambil menghadap kiblat lalu sujud dua kali dan salam.

Sujud sahwi terkadang dilakukan sebelum salam dalam dua tempat :

1. Jika seseorang kekurangan dalam shalatnya, berdasarkan hadits Abdullah bin Buhainah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud
sahwi sebelum salam ketika lupa tasyahud awal.

2. Ketika yang shalat ragu-ragu atas dua hal dan tak mampu mengambil yang lebih diyakininya, seperti yang dijelaskan oleh hadits Abi Sa’id al-Khudri
Radhiyallahu ‘anhu tentang orang yang ragu-ragu dalam shalatnya, apakah tiga atau empat raka’at. Ketika itu, orang tersebut disuruh Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam agar sujud dua kali sebelum salam. Hadits-hadits yang barusan telah dikemukakan lafaznya dalam bahasan sebelumnya.

Sedangkan sujud sahwi sesudah salam, dilakukan dalam dua hal :

1. Ketika kelebihan sesuatu dalam shalat sebagaimana yang terdapat dalam hadits Abdullah bin Mas’ud tentang shalat Zuhur lima raka’at yang dialami Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau sujud sahwi dua kali ketika sudah diberitahu oleh para sahabat. Ketika itu beliau tidak menjelaskan bahwa
sujud sahwinya dilakukan setelah salam (selesai) karena beliau tidak tahu kelebihan. Maka hal ini menunjukkan bahwa sujud sahwi karena kelebihan dalam
shalat dilaksanakan setelah salam shalat, baik kelebihannya itu diketahui sebelum atau sesudah salam.

Contoh lain, jika orang lupa membaca salam padahal shalatnya belum sempurna, lalu ia sadar dan menyempurnakannya, berarti ia telah menambahkan salam di
tengah-tengah shalatnya. Karena itu, ia wajib sujud sahwi setelah salam berdasarkan hadits Abu Hurairah yang menerangkan bahwa Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam pernah shalat Zuhur atau Ashar sebanyak dua raka’at. Maka setelah diberitahukan, beliau menyempurnakan shalatnya dan salam. Dan
setelah itu sujud sahwi dan salam.

2. Jika ragu-ragu atas dua hal namun salah satunya diyakini. Hal ini telah dicontohkan dalam hadits Ibnu Mas’ud sebelumnya. Jika terjadi dua kelupaan, yang satu terjadi sebelum salam dan yang kedua sesudah salam, maka menurut ulama yang terjadi sebelum salamlah yang diperhatikan lalu sujud sahwi sebelum salam.

Contohnya, umpamanya seseorang shalat Zuhur lalu berdiri menuju raka’at ketiga tanpa tasyahud awal. Kemudian pada raka’at ketiga itu ia duduk tasyahud karena dikiranya raka’at kedua dan ketika itu ia baru ingat bahwa ia berada pada raka’at ketiga, maka hendaklah ia bediri menambah satu rakaat
lagi, lalu sujud sahwi serta salam. Yakni dari contoh di atas diketahui bahwa lelaki tersebut telah tertinggal tasyahud awal dan sujud sebelum salam. Ia-pun kelebihan duduk pada raka’at ketiga dan hendaknya sujud (sahwi) sesudah salam.

---

Ada makanan nyelip, kita telan maka sholat batal

---

Ada empat orang yang sholat dzuhurberjamaah. Sebut saja A yang jadi imam, sementara B, C, dan D jadi ma'mum. Si B yang kebetulan habis makan banyak, ga kuat menahan angin dari perutnya. Akhirnya angin itu keluar dan bersiul dengan merdunya.

C: “Kamu batal B. Sholat kok kentut?”

D: “Kamu juga batal C. Kalo lagi sholat gak boleh ngomong. Ups. Aku juga ngomong!”


Si A yang jadi imam, malah bersyukur, “Untung aku gak ngomong!”

---

QS Al Isra : 15

Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul.

---

Menuntut ilmu adalah salah satu bentuk jihad

QS At Taubah : 41

Berangkatlah kamu baik dalam keadaan ringan ataupun merasa berat, dan dan berjihadlah dengan harta dan jiwa pada jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

---

Larangan menikahi janda Nabi Muhammad

Qs Al Ahzab : 53

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) menikahi isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.

---

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sri Wahyuningsih

Sri Wahyuningsih
Sri Wahyuningsih

Pengikut