21 Desember 2009

Kuliah Ahad Dhuha Masjid Raya Bani Umar Tanggal 20 Desember 2009

Event : Kuliah Ahad Dhuha
Tanggal : 20 Desember 2009
Pembicara : DR Isnawati MA
Tema : Shalat Sunnah

Mulailah berlatih untuk menjaga wudhu, 1 kali wudhu untuk beberapa kali shalat, bukan beberapa kali wudhu untuk 1 kali shalat.

Keutamaan menjada wudhu sesuai hadist :

Tsauban berkata, Rasulullah Saw bersabda : Perbaikilah wudhumu, bergegaslah kalian berwudhu,dan ketahuilah (sadarlah) dan pilihlah yang baik, dan hendaknya kamu semua mengetahui sesungguhnya amalan-amalanmu yang paling baik adalah shalat, dan tiada akan bisa menjaga wudhu kecuali orang beriman (Hadits shahih lighoirih)


Setiap kali seseorang selesai berwudhu, disunnatkan mengerjakan Shalat Sunnat Wudhu dua raka’at. Sebelum berbicara lebih lanjut tentang Shalat Sunnat Wudhu itu sendiri ada baiknya kita perhatikan dulu bagaimana keutamaan (fadhilah) dari berwudhu ( thaharah ) untuk sahnya shalat kita. Sesungguhnya tidak sah Shalat seseorang bila tidak dengan thaharah, sesuai dengan Sabda Nabi SAW :

“ Allah tidak menerima Shalat yang tidak dengan bersuci.” ( HR Muslim )

Kemudian perhatikan Hadist dari Abdullah Ash-Shanabiji bahwa Rosulullah SAW bersabda :
“ Bila hamba yang beriman itu berwudhu, lalu ia berkumur maka keluarlah kesalahan-kesalahan dari mulutnya, dan ketika ia menghisap air kedalam hidung (lalu menyemburkannya) maka keluarlah kesalahan-kesalahan dari hidungnya. Kemudian ketika ia membasuh mukanya maka keluarlah kesalahan-kesalahan dari wajahnya sampai kesalahan itu keluar dari bawah ujung pelupuk matanya. Kemudian ketika ia membasuh kedua tangannya maka keluarlah kesalahan-kesalahan dari bawah kuku-kuku kedua tangannya. Kemudian ketika ia mengusap kepalanya maka keluarlah kesalahan itu dari kedua telinganya. Kemudian ketika ia membasuh kedua kakinya maka keluarlah kesalahan-kesalahan dari kedua kakinya, sampai kesalahan itu keluar dari kuku-kuku kedua kakinya. ( HR Imam Malik )


Shalat sunat wudhu atau yang disebut juga dengan shalat syukrul wudhu adalah shalat yang dikerjakan setelah berwudhu. Tata cara pelaksanannya adalah:

A. Sehabis berwudhu kita disunahkan membaca doa:

Asyhadu an laa ilaaha illallaahu wahdauu laa syarika lahu wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj’alnii minat-tawwaabiina waj’alnii minal mutathahiriina waj’alnii min ‘ibaadikash-shaalihiin.

Artinya: “Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah, dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku orang yang ahli taubat, dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang saleh.”


B. Selesai membaca doa tersebut, lalu melaksanakan shalat sunah wudhu 2 rakaat.

Niatnya:

Ushallii sunnatal-wudhuu’I rak’ ataini lillaahi ta’aalaa.

Artinya: ”Aku niat shalat sunah wudhu 2 rakaat karena Allah.”


C. Shalat ini dikerjakan 2 rakaat sebagaimana shalat yang lain dengan ikhlas sampai salam.


Keutamaan Shalat Syukrul Wudhu

“Rasulullah berkata kepada Bilal: Ceritakanlah kepadaku amal apa yang amat engkau harapkan dalam Islam, sebab aku mendengar suara kedua sandalmu di surga? Bilal menjawab: Tidak ada amal ibadah yang paling kuharapkan selain setiap aku berwudhu baik siang atau malam aku selalu shalat setelahnya sebanyak yang aku suka” . (HR Bukhari)

Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh amat berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu`, yaitu orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka kembali kepadaNya.” (QS Al-Baqarah 45-46)

“Dirikanlah shalat demi untuk mengingat-Ku.” (QS Thaha 14)

“Janganlah kalian mendekat kepada shalat dalam keadaan sedang mabuk,
sampai kalian mengerti apa yang kalian ucapkan.“ (QS An-Nisa 43)

Keutamaan Shalat Khusyu`

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang khusyu` dalam shalatnya.” (QS Al-Mu`minun 1-2)

“Wahai manusia, jika engkau benar-benar berjalan menunju Tuhanmu, maka pasti engkau akan menemui-Nya.“ (QS Al-Insyiqaq 6)

“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.“ (QS Al-Ankabut 45)

“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah (Al-Qur`an) dan mendirikan shalat dan menafkankan sebagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi. Agar Allah menyepurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.“ (QS Fathir 29-30).

Peringatan Jika Shalat Tidak Khusyu`

“Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai akan shalatnya, orang-orang yang berbuat riya.“ (QS Al-Ma`un 4-6)

“Allah tidak akan memandang kepada shalat yang dikerjakan oleh seseorang yang di dalam shalatnya ia tidak menghadirkan hatinya bersama tubuhnya.” (Al-Hadits)

“Barangsiapa tidak tercegah oleh salatnya dari perbuatan keji dan mungkar, maka ia hanya akan semakin jauh dari Allah“. (Al-Hadits)

Bagaimana untuk Khusyu`

“Dan bertawakkalah kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang. Yang melihat kamu ketika kamu berdiri (untuk shalat), dan (melihat pula) perubahan gerak tubuhmu di antara orang-orang yang sujud.“ (QS Asy-Syu`araa` 217-219)

“Sholatlah kamu seolah-olah kamu melihat Allah di hadapanmu… jika tidak bisa, ketahuilah dan rasakanlah bahwa memang Allah sedang melihatmu sedang sholat.” (Al-Hadits)

“Apabila engkau melakukan shalat, maka shalatlah seperti shalat orang berpamitan.“ (Al-Hadits)

Oleh karena itu hendaklah setiap orang yang shalat memperhatikan perkara-perkara berikut agar khusyu didalam setiap shalatnya :

1. Tidak menghadirkan didalam hatinya kecuali segala sesuatu yang ada didalam shalat.

2. Menundukkan anggota tubuhnya dengan tidak memain-mainkan sesuatu dari anggota tubuhnya, seperti : jenggot atau sesuatu yang diluar anggota tubuhnya, seperti : meratakan selendang atau sorbannya. Hendaknya penampilan lahiriyahnya menampakkan keskhuyuan batiniyahnya.

3. Hendaklah merasakan bahwa dirinya tengah berdiri dihadapan Raja dari seluruh raja Yang Maha Mengetahui segala yang tersimpan dan tersembunyi.

4. Mentadabburi bacaan shalatnya karena hal itu dapat menyempurnakan kekhusyuan.

5. Mengosongkan hatinya dari segala kesibukan selain shalat karena hal itu dapat membantunya untuk khsusyu dan janganlah memperpanjang atau melebarkan pembicaaan didalam hatinya. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 6643)

Shalat jamaah sangat tinggi nilainya dan sangat besar pahalanya. Dalam sebuah hadist Rasulullah s.a.w. bersabda "Shalat Jamaah lebih utama dua puluh tujuh kali dibanding shalat sendiri" (H.R. Bukhari Muslim dll.).

Dalam riwayat lain dikatakan lebih utama dua puluh lima kali dibanding shalat fardlu.

Dalam sebuah hadist juga Rasulullah bersabda "Karuniailah mereka yang berjalan dalam kegelapan menuju masjid dengan sinar yang sempurna di hari kiamat" (H.R. Abu Dawud & Trimidzi).

Dalam riwayat Utsman Rasulullah s.a.w. bersabda "Barang siapa shalat Isya' dengan berjamaah, maka ia seperti mendirikan shalat selama setengah malam, barangsiapa shalat Subuh berjamaah, maka ia laksana shalat semalam suntuk" (H.R. Muslim dll.)

Hukum shalat Jamaah menurut mazhab Syafi'i : Fardlu kifayah, yaitu apabila tidak ada seorang pun yang mendirikan jamaah dalam satu kampung, maka seluruh kampung mendapatakn dosa.

Mazhab Hanbali bahkan mengatakan shalat jamaah adalah fardlu ain, wajib bagi setiap muslim, karena kuat dan banyaknya dalil yang memerintahkan shalat jamaah. Mazhab Hanafi dan Maliki mengatakan shalat jamaah selain shalat jum'ah hukumnya sunnah mu'akkadah.

Memang, utamanya shalat fardlu dilakukan secara berjamaah di masjid. Dalam sebuah hadist Rasulullah bersabda "Wahai umatku, shalatlah di rumah-rumah kalian, karena yang paling utama shalat seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat fardlu" (H.R. Bukhari Muslim).

Mereka yang menemukan takbiratul ihram bersama imam dalam shalat fardlu sangat besar pahalanya, seperti dalam sebuah hadist dikatakan "Barang siapa mendirikan shalat selama 40 hari dengan berjamaah, dengan mendapatkan takbiratul ihram bersama imam, maka ia akan dibebaskan dari dua perkara, yaitu dari neraka dan dari kemunafikan" (H.R. Tirmidzi).

Semakin banyak jumlah peserta jamaah, semakin utama pula pahala jamaah, sebagaimana sebuah hadist menjelaskan "Shalat seseorang bersama seorang lebih utama dari shalat sendiri, dan shalat bersama dua orang lebih utama dari shalat bersama seorang, semakin banyak mereka berjamaah semakin dicintai Allah" (H.R. Ahmad, Abu Dawud).

A. Pengertian dan Definisi
Shalat sunah rawatib adalah shalat yang mengiringi solat wajib lima waktu dalam sehari yang bisa dikerjakan pada saat sebelum sholat dan setelah solat. Fungsi salat sunat rawatib adalah menambah serta menyempurnakan kekurangan dari shalat wajib.



B. Tata Cara dan Syarat Kondisi
1. Dikerjakan sendiri-sendiri tidak berjamaah
2. Mengambil tempat salat yang berbeda dengan tempat melakukan sholat wajib.
3. Shalat sunah rawatib dilakukan dua rokaat dengan satu salam.
4. Tidak didahului azan dan qomat

C. Jenis Salat Sunat Rawatib
1. Salat sunat qabliyah / qobliyah adalah sholat sunah yang dilaksanakan sebelum mengerjakan solat wajib.
2. shalat sunah ba'diyah adalah sholat yang dikerjakan setelah melakukan shalat wajib.

D. Macam-macam Sholat Sunah Rawatib
1. Salat sunat rawatib muakkad / penting
Adalah sholat sunat rawatib yang dikerjakan pada :
- Sebelum subuh dua rokaat
- Sebelum zuhur dua rokaat
- Sesudah dzuhur dua rokaat
- Sesudah maghrib dua rokaat
- Sesudah isya dua rokaat
2. Salat sunat rawatib ghoiru muakkad / tidak penting
Adalah sholat sunat rawatib yang dikerjakan pada :
- Sebelum zuhur dua rokaat
- Setelah zuhur dua rokaat
- Sebelum ashar empat rokaat
- Sebelum magrib dua rokaat
- Sebelum isya dua rokaat

“Tidak ada nafilah, shalat sunnah, yang sangat dijaga pelaksanaannya oleh Nabi SAW melebihi dua rakaat fajar” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Shalat sunnah fajar atau yang lebih dikenal juga sabagai sunnah Qabliyah Subuh, adalah shalat dua rakaat ketika fajar menyingsing atau sebelum mengerjakan shalat subuh. Dua rakaat itu disebut fajar karena dikerjakan di waktu fajar dan disebut Qabliyah Subuh karena dikerjakan sebelum shalat subuh. Shalat inipun disebut juga ratib atau (min) rawatib karena pelaksanaannya mengikuti shalat fardhu, yaitu shalat subuh.

Hadist riwayat Muslim dan Ahmad juga menyebutkan, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Kedua rakaat itu lebih kusukai dari pada dunia dan seisinya”. Hal ini karena begitu besarnya fadhilah shalat fajar ini.

Sebagaimana Rasul membaca Al-Kafirun pada rakaat kedua, maka dalam shalat fajar yang kita lakukan selayaknya mengikuti bacaan tersebut. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan ulama besar, bahwa dengan membaca surat Al-Kafirun kita sekaligus menegaskan diri bahwa di hari yang akan kita lalui eksistensi ubudiyah kita haruslah lebih kuat lagi dari hari-hari sebelumnya. Tidak tercemar oleh polusi syirik dan nifak.

Shalat Witir adalah shalat sunnat dengan raka'at ganjil yang dilakukan setelah melakukan shalat lainnya di waktu malam (misal: tarawih dan tahajjud). Hal ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW: "Sesungguhnya Allah adalah witr [ganjil] dan mencintai witr [HR. Abu Daud]. Shalat ini dimaksudkan sebagai pemungkas waktu malam untuk "mengganjili" shalat-shalat yang genap. Karena itu, dianjurkan untuk menjadikannya akhir shalat malam.

Shalat sunnah witir adalah sunnah muakkad. Dasarnya adalah hadits Abu Ayyub Al-Anshaari Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Witir adalah hak atas setiap muslim. Barangsiapa yang suka berwitir tiga raka’at hendaknya ia melakukannya. Dan barangsiapa yang berwitir satu raka’at, hendaknya ia melakukannya”

Witir memiliki banyak sekali keutamaan, berdasarkan hadits Kharijah bin Hudzafah Al-Adwi. Ia menceritakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami. Beliau bersabda
“Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menambahkan kalian dengan satu shalat, yang shalat itu lebih baik untuk dirimu dari pada unta yang merah, yakni shalat witir. Waktu pelaksanaannya Allah berikan kepadamu dari sehabis Isya hingga terbit Fajar” [8]
Di antara dalil yang menujukkan keutamaan dan sekaligus di sunnahkannya shalat witir adalah hadits Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu bahwa menceritakan :”Rasulullah pernah berwitir, kemudian bersabda : “Wahai ahli Qur’an lakukanlah shalat witir, sesungguhnya Allah itu witir (ganjil) dan menyukai sesuatu yang ganjil”

Shalat witir dapat dilaksanakan satu, tiga, lima rakaat atau jumlah lain yang ganjil langsung dengan sekali salam.

Shalat Witir dilakukan pada malam hari setelah shalat-shalat yang lain. Ia harus berfungsi sebagai shalat penutup. Apabila seseorang berkehendak untuk shalat tahajjud pada malam hari, maka sebaiknya ia tidak menunaikan salat witir menjelang tidur, tapi melaksanakannya setelah shalat tahajjud. Namun jika ia tidak bermaksud demikian, maka sebelum tidur, ia dianjurkan untuk menunaikannya.

Hadits terkait shalat witir:
"Sesungguhnya Allah adalah witr [ganjil] dan mincintai witr" [HR. Abu Daud]
"Jadikanlah witir akhir shalat kalian di waktu malam". [HR. Bukhari]
"Barang siapa takut tidak bangun di akhir malam, maka witirlah pada awal malam, dan barang siapa berkeinginan untuk bangun di akhir malam, maka witirlah di akhir malam, karena sesungguhnya shalat pada akhir malam masyhudah (disaksikan)" [HR. Muslim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sri Wahyuningsih

Sri Wahyuningsih
Sri Wahyuningsih

Pengikut