14 Maret 2010

Maulid Nabi 1431 H Tanggal 14 Maret 2010 Masjid Raya Bani Umar

Event : Maulid Nabi 1431 H
Tanggal : 14 Maret 2010
Pembicara : Prof DR Said Agil Siraj
Tema: Memperingati Maulid

Pembacaan ayat suci Al Quran :

Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka: kamu lihat mereka ruku dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda meraka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.
QS. al-Fath (48) : 29

Dalil Dalil :

Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan.
QS. al-Ghasyiyah (88) : 21
Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka,
QS. al-Ghasyiyah (88) : 22
tetapi orang yang berpaling dan kafir,
QS. al-Ghasyiyah (88) : 23
maka Allah akan mengazabnya dengan azab yang besar.
QS. al-Ghasyiyah (88) : 24

Akan tetapi (aku hanya) menyampaikan (peringatan) dari Allah dan risalah-Nya. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya baginyalah neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.
QS. al-Jinn (72) : 23

Sifat sifat Nabi Muhammad :

1. Siddiq / siddik / sidiq / sidik : Siddiq berarti benar dan perkataan dan perbuatan. Jadi mustahil jika seorang nabi dan rosul adalah seorang pembohong yang suka berbohong.
2. Amanah / Amanat : Amanah artinya terpercaya atau dapat dipercaya. Jadi mustahil jika seorang nabi dan rosul adalah seorang pengkhianat yang suka khianat.
3. Fathonah / Fathanah / Fatonah : Fathonah adalah cerdas, pandai atau pintar. Jadi mustahil jika seorang nabi dan rosul adalah seorang yang bodoh dan tidak mengerti apa-apa.
4. Tabligh / Tablik / Tablig : Tabligh adalah menyampaikan wahtu atau risalah dari Allah SWT kepada orang lain. Jadi mustahil jika seorang nabi dan rosul menyembunyikan dan merahasiakan wahyu / risalah Alaah SWT.


Nama Nama Berhala jaman jahiliyah :

Dikisahkan melalui hadits bahwa bangsa Arab Jahiliyah telah meletakkan berhala disekitar Kaabah sebanyak 360 berhala. Berhala yang disembah Arab Jahiliyah itu biasanya diberi nama dengan nama-nama perempuan atau lelaki, berhala yang terkenal diantaranya adalah:

1. Hubal : Berhala yang dianggap sebagai "Dewa Bulan" ini dibawa oleh 'Amr bin Luhay dari Ma'arib (Moab) suatu daerah di Balqa'. Menurut kisah dari Ibnu Hisyam, ia berkata bahwa salah seorang dari orang berilmu berkata kepadaku bahwa orang yang pertama mendatangkan Berhala ke Makkah adalah 'Amr bin Luhay.
2. Lātta : Berhala berupa batu yang dipahat, yang dibangun sebuah rumah di atasnya. Zaman dahulu Latta adalah seorang lelaki yang shalih yang biasa mengadon tepung untuk memberi makan jama’ah haji. Ketika dia meninggal, orang-orang pun membangun sebuah rumah di atas kuburannya dan menutupinya dengan tirai-tirai.
3. ‘Uzzá : Berhala pohon dari Sallam yang terletak di lembah Nakhlah yang terletak antara Mekkah dan Tha’if. Di sekitarnya terdapat bangunan, dan tirai-tirai. Berhala ini juga mempunyai pelayan-pelayan (penjaga-penjaga). Uzza ini adalah berhala milik suku Quraisy, penduduk Mekkah serta suku-suku yang ada di sekitarnya.
4. Manāt : Berhala berupa batu besar yang terletak tak jauh di Gunung Qudayd diantara Mekkah dan Madinah. Berhala ini adalah milik suku Khuza’ah, Aus, dan Khazraj. Jika sedang berhaji, mereka berihram di sisinya, dan mereka menyembahnya.

Berikut adalah beberapa berhala yang tidak begitu terkenal, namanya tidak disebutkan didalam Al-Qur'an, hanya disebutkan didalam hadits, literatur Arab klasik dan lain-lain. Diantaranya adalah:

1. Dzu al-Khalashah : Berhala berbentuk batu api putih yang dipahat dan di atas batu tersebut ada sesuatu yang berbentuk mahkota. Pelayan berhala ini adalah Bani ‘Umamah dari Bahilah bin A’shar.
2. Dzu as-Shara : Berhala ini disembah oleh suku Arab keturunan Ismail, yaitu kaum Nebayot (Nabatea) dan kaum Duma, nama lain berhala ini adalah Dusares, yang mendapat julukan "Sang Dewa Gunung Shara".
3. Al-Qalas : Berhala milik Bani Thayyi’ berhasil dihancurkan oleh pasukan perang dibawah kepemimpinan Ali bin Abu Thalib.
4. Al-Qais
5. Shai’ al-Qawn

Bukti kemaksiatan merajalela di jaman jahiliyah :

apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya,
QS. at-Takwir (81) : 8
karena dosa apakah dia dibunuh,
QS. at-Takwir (81) : 9

Orang yang sangat di hormati di jaman jahiliyah :

1. penyair
2. dukun dan tukang santet

Nabi Muhammad bukanlah penyair

Dan Kami tidak mengajarkan syair kepadanya (Muhammad) dan bersyair itu tidaklah layak baginya. Al Qur'an itu tidak lain hanyalah pelajaran dan kitab yang memberi penerangan,
QS. Yasin (36) : 69

Nabi Muhammad bukanlah tukang sihir

Atau (mengapa tidak) diturunkan kepadanya perbendaharaan, atau (mengapa tidak) ada kebun baginya, yang dia dapat makan dari (hasil)nya?" Dan orang-orang yang zalim itu berkata: "Kamu sekalian tidak lain hanyalah mengikuti seorang lelaki yang kena sihir."
QS. al-Furqan (25) : 8

Nabi Muhammad ridak bisa membaca dan menulis, jadi Al Quran itu bukan rekayasa beliau

Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul diantara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan hikmah. Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata,
QS. al-Jumu'ah (62) : 2

Dan kamu tidak pernah membaca sebelumnya (Al Qur'an) sesuatu Kitabpun dan kamu tidak (pernah) menulis suatu Kitab dengan tangan kananmu; andaikata (kamu pernah membaca dan menulis), benar-benar ragulah orang yang mengingkari (mu).
QS. al-'Ankabut (29) : 48

Katakanlah:" Wahai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk ".
QS. al-A'raf (7) : 158

Al Quran itu petunjuk bagi orang yang berhati lurus :

Dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu, meyakini bahwasanya Al Qur'an itulah yang haq dari Tuhanmu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan sesungguhnya Allah adalah Pemberi Petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus.
QS. al-Hajj (22) : 54

sumber Syariat islam yaitu :
1. Al Qur’an
Al Quran ini adalah sumber syari’at Islam, tetapi antara satu ayat dengan ayat yang lain kadang-kadang mempunyai kandungan hukum yang tidak sama, bahkan kadang-kadang bertentangan, jadi kita harus tahu bagaimana caranya bisa mengambil kesimpulan hukum yang pasti dari ayat yang terdapat didalam Al Qur’an,

2. As Sunnah
Sumber syariat islam yang kedua yaitu As Sunnah. Rosulullah SAW hidup 23 th dan sunnah Nabi itu adalah rekaman semua perbuatan, perkatan, persikapan diamnya Nabi terhadap sesuatu, tetapi yang disebut dengan sunnah Rosul itu bukan hukum islam, Rosul itu merupakan hulu (pembawanya) bukan muaranya, jadi masih ada proses dari sumber ke muaranya, bisa dikatakan dari bahan baku menjadi barang yang sudah siap pakai.

3. Ijmak : kesepakatan para ulama
pengertian Ijma’ menurut bahasa Arab bererti kesepakatan atau sependapat tentang sesuatu hal.
sedangkan menurut istilah ijma’, ialah kesepakatan mujtahid ummat Islam tentang hukum syara’ dari peristiwa yang terjadi setelah Rasulullah SAW meninggal dunia.
Dasar hukum ijma’ berupa aI-Qur’an, al-Hadits dan akal pikiran
kedudukan ijma’ itu secara global adalah bisa dikatakan lebih pasti dari satu ayat Al Qur’an dan dari sebutir hadits, maksudnya adalah ijma’ itu seorang Ulama’ yang telah membaca seluruh ayat Al Qur’an, dan seluruh hadits yang shohih kemudian dia menyimpulkan menjadi satu hukum

4. Qiyas : artinya membandingkan antara dua hal untuk mengetahui ukuran yang lain. Secara bahasa juga berarti “menyamakan”, dikatakan “Fulan meng-qiaskan narkoba dengan minuman keras”, artinya menyamakan antara narkoba dengan minuman keras.

Rukun Qiyas :

Qiyas memiliki rukun yang terdiri dari empat hal:

1. Asal (pokok), merupakan objek yang telah di tetapkan hukumnya oleh ayat Al- Qur’an, hadis rasulullah SAW, atau ijma . dan disebut dengan al-maqis alaihi.
2. Far’u (cabang), yaitu sesuatu hukum yang belum terdapat didalam nash, disebut pula al-maqîs.
3. Hukum ashl, yaitu hukum syar’i yang terdapat dalam nash dalam hukum asalnya. Yang kemudian menjadi ketetapan hukum untuk fara’.
4. ‘Illat, adalah sifat yang didasarkan atas hukum asal atau dasar qiyas yang dibangun atasnya.

Imam mahzab :

1. Imam Abu Hanifah Ra : Imam Abu seorang imam mazhab dari empat mazhab terkenal, ternyata juga seorang Mursyid Thariqah Sufi. Diriwayatkan oleh seorang Faqih Hanafi al-Hashkafi, menegaskan, bahwa Abu Ali ad-Daqqaq ra, berkata, “Aku mengambil Thariqah sufi ini dari Abul Qasim an-Nashr Abadzy, dan Abul Qasim mengambil dari Asy-Syibly, dan Asy-Syibly mengambil dari Sary as-Saqathy, beliau mengambil dari Ma’ruf al-Karkhy, dan beliau mengambil dari Dawud ath-Tha’y, dan Dawud mengambil dari Abu Hanifah Ra. Abu Hanifah dikenal sebagai Fuquha ulung, ternyata tetap memadukan antara syariah dan haqiqah. Dan Abu Hanifah terkenal zuhud, wara’ dan ahlu dzikir yang begitu dalam, ahli kasyf, dan sangat dekat dengan Allah Ta’ala, berkah Tasawuf yang diamalkannya. Jika ada pertanyaan, kenapa para Mujtahidin itu tidak menulis kitab khusus mengenai Tasawuf, jika mereka mengikuti aliran Sufi? Imam Asy-Sya’rany, Mujathid dan Ulama besar mengatakan, “Para Mujtahidun itu tidak menulis kitab khusus mengenai tasawuf, karena penyakit-penyakit jiwa kaum muslimin di zamannya masih sedikit. Mereka lebih banyak selamat dari riya’ dan kemunafikan. Mereka yang tidak selamat jumlahnya kecil. Hampir-hampir cacat mereka tidak tampak di masa itu. Sehingga mayoritas Mujtahidin di masa itu lebih konsentrasi pada bidang ilmu dan mensistematisir pemahaman pengetahuan yang tersebar di kota dan desa, dengan para Tabi’in dan Tabiit Tabi’in, yang merupakan sumber materi pengetahuan, sehingga dari mereka dikenal timbangan seluruh hukum, dibanding berdebat soal amaliyah qalbiyah sebagian orang yang tidak banyak muncul”.

2. Imam Malik Ra : Beliau mengatakan soal tasawuf ini dengan kata-kata yang sangat popular hingga saat ini: “Siapa yang bersyariat atau berfiqih tanpa bertasawuf, benar-benar menjadi fasiq. Dan siapa yang bertasawuf tanpa bersyariat (berfiqih) benar-benar zindiq. Siapa yang mengintegrasikan Fiqih dan Tasawuf benar-benar menapaki hakikat kebenaran.”

3. Imam Syafi’i Ra : Beliau berkata: “Aku diberi rasa cinta melebihi dunia kalian semua: “Meninggalkan hal-hal yang memaksa, bergaul dengan sesama penuh dengan kelembutan, dan mengikuti thariqat ahli tasawuf.”

4. Imam Ahmad bin Hambal Ra : sebelum belajar Tasawuf, Imam Ahmad bin Hambal menegaskan kepada putranya, Abdullah ra. “Hai anakku, hendaknya engkau berpijak pada hadits. Anda harus hati-hati bersama orang-orang yang menamakan dirinya kaum Sufi. Karena kadang diantara mereka sangat bodoh dengan agama.” Namun ketika beliau berguru kepada Abu Hamzah al-Baghdady as-Shufy, dan mengenal perilaku kaum Sufi, tiba-tiba dia berkata pada putranya “Hai anakku hendaknya engkau bermajlis dengan para Sufi, karena mereka bisa memberikan tambahan bekal pada kita, melalui ilmu yang banyak, muroqobah, rasa takut kepada Allah, zuhud dan himmah yang luhur (Allah)” Beliau mengatakan, “Aku tidak pernah melihat suatu kaum yang lebih utama ketimbang kaum Sufi.” Lalu Imam Ahmad ditanya, “Bukanlah mereka sering menikmati sama’ dan ekstase ?” Imam Ahmad menjawab, “Dakwah mereka adalah bergembira bersama Allah dalam setiap saat…”

5. Imam Al-Muhasiby Ra : Abu Abdullah al-Harits Al-Muhasiby, wafat tahun 243 H, diantara karyanya adalah al-Luma’ dan Kitabul Washaya, yang sangat popular diantara kaum Sufi. Beliau pernah mengatakan berhubungan dengan perjuangan dirinya dalam mencapai wushul kepada Allah, melalui jalan Tasawuf dan tokoh-tokoh Sufi, “Amma Ba’du, sudah ada penjelasan, bahwa ummat ini terpecah menjadi tujupuluh lebih golongan Diantara golongan itu ada satu golongan yang selamat, Wallahu A’lam sisanya. Dan sepanjang usia saya, sering diperlihatkan perbedaan antara ummat. Saya mengikuti metode yang jelas dan jalan utama. Aku mencari ilmu dan amal. Saya menapak jalan akhirat melalui petunjuk para Ulama, dan saya memegang ayat Al-Qur’an melalui penakwilan para fuqoha’, dan aku merenungkan urusan ummat, dan menganalisa pandangan dan mazhabnya. Saya berfikir mengenai apa yang mampu, dan betapa banyak perbedaan yang begitu mendalam yang menenggelamkan banyak orang.

Para Ilmuwan Islam :

Beberapa ilmuwan muslim yang berhasil menghasilkan karya fenomenal pada teori ekonomi diantaranya adalah

1. Ibnu Taimiyyah, Ibnu Rushd, Ibnu Khaldun, Al Ghazali, dan masih banyak lagi. Ibnu Taimiyyah, misalnya, berhasil mengeluarkan teori yang dikenal dengan ‘price volatility’ atau naik turunnya harga di pasar. Dia menyatakan bahwa: “Sebab naik turunnya harga di pasar bukan hanya karena adanya ketidakadilan yang disebabkan orang atau pihak tertentu, tetapi juga karena panjang singkatnya masa produksi (khalq) suatu komoditi. Jika produksi naik dan permintaan turun, maka harga di pasar akan naik, sebaliknya jika produksi turun dan permintaan naik, maka harga di pasar akan turun.” Teori ini kalau kita kaji lebih dalam adalah menyangkut hukum permintaan dan penawaran (supply and demand) di pasar, yang kini justru secara ironi diakui sebagai teori yang berasal dari dunia barat.

2. Ibnu Rushd (Aveorrus). Roger E. Backhouse (2002), menulis sebuah buku yang berjudul ‘The Penguin History of Economic, yang didalamnya memuat tentang karya yang dihasilkan oleh Ibnu Rushd. Ia menghasilkan sebuah teori dengan memperkenalkan fungsi keempat dari uang yaitu sebagai alat simpanan daya beli dari konsumen, yang menekankan bahwa uang dapat digunakan kapan saja oleh konsumen untuk membeli keperluan hidupnya. Sebelumnya, Aristoteles menyebutkan bahwa fungsi uang itu ada tiga, yaitu: sebagai alat tukar, alat untuk mengukur nilai, dan sebagai cadangan untuk konsumsi di masa depan. Ibnu Rushd juga membantah Aristoteles tentang teori nilai uang, dimana nilainya tidak boleh berubah-ubah. Ibnu Rushd menyatakan bahwa uang itu tidak boleh berubah karena dua alasan, pertama, uang berfungsi sebagai alat untuk mengukur nilai, maka sama seperti Allah SWT yang Maha Pengukur, Dia pun tak berubah-ubah, maka uang sebagai pengukur keadaannya tidak boleh berubah. Kedua, uang berfungsi sebagai cadangan untuk konsumsi masa depan, maka perubahan padanya sangatlah tidak adil. Dari kedua alasan tersebut, maka sesungguhnya nilai nominal uang itu harus sama dengan nilai intrinsiknya.

3. Ibnu Khaldun yang menghasilkan teori pengembangan dan pembangunan sosial dan ekonomi yang berdampak pada kesejahteraan. Umer Chapra (2000), menyatakan bahwa Ibnu Khaldun berhasil memberikan pencerahan pada dunia ekonomi, dimana peran negara sangatlah penting dalam pembangunan sosial. Ibnu Khaldun menekankan bahwa syariah tidak akan tegak jika tidak melalui peran negara atau penguasa, negara tidak akan berjalan baik tanpa adanya implementasi hukum syariah. Negara atau pemerintahan tidak akan berjalan baik tanpa adanya orang (khalifah). Keberlangsungan orang tidak akan berjalan tanpa adanya kapital/harta (al maal). Harta didapatkan dari pembangunan yang signifikan (imarat), dan pembangunan tidak akan berjalan tanpa adanya keadilan, dan keadilan adalah salah satu kriteria manusia dihisab oleh Allah SWT. Maka, menurut Ibnu Khaldun penerapan syariah pada negara tidak akan tegak tanpa didasari oleh keadilan di bidang sosial dan ekonomi.

4. Al Ghazali yang menyatakan bahwa kebutuhan hidup manusia itu terdiri dari tiga, kebutuhan primer (darruriyyah), sekunder (hajiat), dan kebutuhan mewah (takhsiniyyat). Teori hirarki kebutuhan ini kemudian ‘diambil’ oleh William Nassau Senior yang menyatakan bahwa kebutuhan manusia itu terdiri dari kebutuhan dasar (necessity), sekunder (decency), dan kebutuhan tertier (luxury). Al Ghazali juga menyatakan tentang tujuan utama dari penerepan syariah adalah masalah religi atau agama, kehidupan, pemikiran, keturunan, dan harta kekayaan yang bersangkutan dengan masalah ekonomi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sri Wahyuningsih

Sri Wahyuningsih
Sri Wahyuningsih

Pengikut