16 Maret 2010

Pengajian Masjid Raya Bani Umar Tanggal 16 Maret 2010

Event : Pengajian Masjid Raya Bani Umar
Tanggal : 16 Maret 2010
Pembicara : Ustadz Tohri Tohir
Tema: Akhlaq

Macam Macam Dakwah :

1. Dakwah Fardiah
Dakwah Fardiah merupakan metode dakwah yang dilakukan seseorang kepada orang lain (satu orang) atau kepada beberapa orang dalam jumlah yang kecil dan terbatas. Biasanya dakwah fardiah terjadi tanpa persiapan yang matang dan tersusun secara tertib. Termasuk kategori dakwah seperti ini adalah menasihati teman sekerja, teguran, anjuran memberi contoh. Termasuk dalam hal ini pada saat mengunjungi orang sakit, pada waktu ada acara tahniah (ucapan selamat), dan pada waktu upacara kelahiran (tasmiyah).

2. Dakwah Ammah
Dakwah Ammah merupakan jenis dakwah yang dilakukan oleh seseorang dengan media lisan yang ditujukan kepada orang banyak dengan maksud menanamkan pengaruh kepada mereka. Media yang dipakai biasanya berbentuk khotbah (pidato).
Dakwah Ammah ini kalau ditinjau dari segi subyeknya, ada yang dilakukan oleh perorangan dan ada yang dilakukan oleh organisasi tertentu yang berkecimpung dalam soal-doal dakwah.

3. Dakwah bil-Lisan
Dakwah jenis ini adalah penyampaian informasi atau pesan dakwah melalui lisan (ceramah atau komunikasi langsung antara subyek dan obyek dakwah). dakwah jenis ini akan menjadi efektif bila: disampaikan berkaitan dengan hari ibadah seperti khutbah Jumat atau khutbah hari Raya, kajian yang disampaikan menyangkut ibadah praktis, konteks sajian terprogram, disampaikan dengan metode dialog dengan hadirin.

4. Dakwah bil-Haal
Dakwah bil al-Hal adalah dakwah yang mengedepankan perbuatan nyata. Hal ini dimaksudkan agar si penerima dakwah (al-Mad'ulah) mengikuti jejak dan hal ikhwal si Da'i (juru dakwah). Dakwah jenis ini mempunyai pengaruh yang besar pada diri penerima dakwah.
Pada saat pertama kali Rasulullah Saw tiba di kota Madinah, beliau mencontohkan Dakwah bil-Haal ini dengan mendirikan Masjid Quba, dan mempersatukan kaum Anshor dan kaum Muhajirin dalam ikatan ukhuwah Islamiyah.

5. Dakwah bit-Tadwin
Memasuki zaman global seperti saat sekarang ini, pola dakwah bit at-Tadwin (dakwah melalui tulisan) baik dengan menerbitkan kitab-kitab, buku, majalah, internet, koran, dan tulisan-tulisan yang mengandung pesan dakwah sangat penting dan efektif.
Keuntungan lain dari dakwah model ini tidak menjadi musnah meskipun sang dai, atau penulisnya sudah wafat. Menyangkut dakwah bit-Tadwim ini Rasulullah saw bersabda, "Sesungguhnya tinta para ulama adalah lebih baik dari darahnya para syuhada".

6. Dakwah bil Hikmah
Dakwah bil Hikmah Yakni menyampaikan dakwah dengan cara yang arif bijaksana, yaitu melakukan pendekatan sedemikian rupa sehingga pihak obyek dakwah mampu melaksanakan dakwah atas kemauannya sendiri, tidak merasa ada paksaan, tekanan maupun konflik. Dengan kata lain dakwah bi al-hikmah merupakan suatu metode pendekatan komunikasi dakwah yang dilakukan atas dasar persuasif.
Dalam kitab al-Hikmah fi al dakwah Ilallah ta'ala oleh Said bin Ali bin wahif al-Qathani diuraikan lebih jelas tentang pengertian al-Hikmah, antara lain:
a. Menurut bahasa:
- adil, ilmu, sabar, kenabian, Al-Qur'an dan Injil
- memperbaiki (membuat manjadi lebih baik atau pas) dan terhindar dari kerusakan
- ungkapan untuk mengetahui sesuatu yang utama dengan ilmu yang utama
- obyek kebenaran(al-haq) yang didapat melalui ilmu dan akal
- pengetahuan atau ma'rifat.
b. Menurut istilah Syar'i:
valid dalam perkataan dan perbuatan, mengetahui yang benar dan mengamalkannya, wara' dalam Dinullah, meletakkan sesuatu pada tempatnya dan menjawab dengan tegas dan tepat.

Pelajaran-Pelajaran dan Faedah-Faedah Hadis tentang membunuh hewan :

1. Tidak boleh membunuh semut, sebagaimana tidak boleh membunuh binatang lain, kecuali binatang yang menyerang dan mengganggu. Dalam sebuah hadis terdapat larangan membunuh semut, tawon, hud-hud, dan shurad. (Shurad adalah burung berkepala besar dan berparuh besar, perutnya putih, punggungnya hijau, memangsa serangga dan burung kecil, pent.). Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad shahih di atas syarat Bukhari Muslim (Syarah Shahih Muslim An-Nawawi, 14/399). Dikecualikan dari larangan membunuh binatang adalah binatang fawasiq yang berjumlah lima, baik dibunuh di daerah halal maupun di daerah haram. Fawasiq yang berjumlah lima ini sebagaimana dalam hadis riwayat Bukhari dalam Shahih-nya adalah tikus, kalajengking, burung gagak, rajawali, dan anjing penggigit. (Shahih Bukhari, 6/355, no. 3314. Selain kelima hewan fawasiq ini Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam juga memerintahkan membunuh cicak. Beliau menyatakan bahwa membunuhnya adalah berpahala. (lihat hadis-hadis yang memerintahkan membunuhnya dalam Shahih Muslim, 4/1757, no. 2237-2240). Begitu juga beliau memerintahkan membunuh ular, kecuali ular rumah yang tidak dibunuh hingga diperingatkan tiga kali; jika setelah itu masih terlihat di rumah, maka bunuhlah. Dan dikecualikan dari ini adalah dua macam ular, yaitu ular berekor pendek dan ular dengan dua garis putih di punggungnya. Keduanyadibunuh secara mutlak walaupun tinggal di rumah, karena keduanya bisa menyebabakna keguguran dan kebuataan. (lihat hadis-hadis tentang ular dalama Shahih Muslim).

2. Membakar makhluk hidup tidak dibolehkan dalam syariat kita. Nabi menjelaskan alasan larangan ini, yaitu bahwa yang berhak mengadzab dengan api hanyalah pemilik api. Dan ini mungkin dibolehkan di dalam syariat sebelum kita, karenanya Nabi ini membakar desa semut.

3. Semut bertasbih kepada Allah sebagaimana dinyatakan dalam hadis. Allah telah memberitakan bahwa segala sesuatu bertasbih dengan memuji Allah, "Dan tidak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka." (Al-Isra: 44).

4. Hadis ini menyampaikan bahwa semut adalah sebuah umat. Allah telah memberitakakan bahwa makhluk-makhluk, burung-burung dan hewan-hewan, semuanya adalah umat seperti kita. "Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya melainkan umat-umat juga seperti kamu." (Al-An'am 38)

Anjuran membunuh cecak

1. Hadis riwayat Ummu Syarik ra.:
Bahwa Nabi saw. menyuruhnya untuk membunuh cecak. Dan dalam hadis Ibnu Abu Syaibah: Dia menyuruh. (Shahih Muslim No.4152)
2. Hadis riwayat Aisyah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. menamakan binatang cecak dengan sebutan fuwaisik. (Shahih Muslim No.4155)

Larangan membunuh semut
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Rasulullah saw. bahwa seekor seekor semut pernah menggigit salah seorang nabi. Nabi tersebut lalu memerintahkan untuk mendatangi sarang semut dan membakarnya. Tetapi kemudian Allah menurunkan wahyu kepadanya: Apakah hanya karena seekor semut menggigitmu lantas kamu membinasakan satu umat yang selalu bertasbih. (Shahih Muslim No.4157)

Haram membunuh kucing
1. Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Seorang wanita disiksa karena mengurung seekor kucing sampai mati. Kemudian wanita itu masuk neraka karenanya, yaitu karena ketika mengurungnya ia tidak memberinya makan dan tidak pula memberinya minum sebagaimana ia tidak juga melepasnya mencari makan dari serangga-serangga tanah. (Shahih Muslim No.4160)
2. Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Seorang wanita disiksa karena seekor kucing yang tidak diberi makan dan minum serta tidak pula ia melepasnya mencari makanan dari serangga-serangga tanah. (Shahih Muslim No.4161)

Keutamaan memberi makan dan minum kepada binatang ternak yang mulia
1. Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Tatkala seorang lelaki sedang berjalan pada sebuah jalan terasalah olehnya dahaga yang sangat. Lalu ia mendapati sebuah sumur dan bersegeralah ia meneruninya untuk minum. Ketika keluar, tiba-tiba dia melihat seekor anjing menjulurkan lidah sambil menjilat-jilati debu karena sangat haus. Lelaki itu berkata: Anjing ini sedang kehausan seperti aku tadi lalu turunlah dia kembali ke dalam sumur untuk memenuhi sepatu kulitnya dengan air lalu digigit agar dapat naik kembali. Kemudian ia meminumkan air itu kepada anjing tersebut. Allah berterima kasih kepadanya lalu mengampuninya. Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah! Apakah kami akan mendapatkan pahala karena binatang-binatang seperti ini? Rasulullah saw. menjawab: Pada setiap yang bernyawa (mahluk hidup) ada pahalanya. (Shahih Muslim No.4162)
2. Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Nabi saw. bahwa pada suatu hari yang sangat panas seorang wanita pelacur melihat seekor anjing sedang mengelilingi sebuah sumur sambil menjulurkan lidahnya karena kehausan. Ia kemudian melepas sepatu kulitnya (untuk mengambil air sumur yang akan diminumkan kepada anjing), lalu wanita itu diampuni dosanya. (Shahih Muslim No.4163)


Perlu diketahui sekalipun wanita memiliki kedudukan yg sama dgn lelaki dlm hukum syariat namun ada beberapa kekhususan hukum yg diberikan kepada wanita. Di antaranya:
1. Wanita tdk diwajibkan mencari nafkah utk keluarganya.
2. dlm warisan wanita memperoleh setengah dari bagian lelaki

Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. yaitu: Bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi-dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
QS. an-Nisa' (4) : 11

3. Wanita tdk boleh memimpin laki2 bahkan ia harus berada di bawah kepemimpinan lelaki.

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri di balik pembelakangan suaminya oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatiri nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah diri dari tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
QS. an-Nisa' (4) : 34

mari mencontoh Nabi Muhammad sebagai teladan anak kita :

a. Dalil tentang tujuan Allah mengutus Nabi Muhammad :

Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.
QS. al-Anbiya (21) : 107

b. Hadist tentang Nabi Muhammad :

Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia - HR Malik, Ahmad dan Baihaqi

Sebaik baik kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya dan akulah yang terbaik terhadap keluargaku - HR Tirmidzi

Mukmin paling paripurna imannya adalah yang terindah akhlaq nya dan lembut pada keluarganya - HR Tirmidzi Dan Abu Dawud

Hadits riwayat Abu Hurairah ra.: Dari Rasulullah saw. bahwa seekor seekor semut pernah menggigit salah seorang nabi. Nabi tersebut lalu memerintahkan untuk mendatangi sarang semut dan membakarnya. Tetapi kemudian Allah menurunkan wahyu kepadanya: Apakah hanya karena seekor semut menggigitmu lantas kamu membinasakan satu umat yang selalu bertasbih. (Shahih Muslim No.4157)


Mendidik anak itu dengan :

a. iman

b. ilmu

c. cinta

Pendidikan anak di dalam keluarga lebih banyak dilakukan oleh ibu karena ibu adalah :

a. madrasah bagi anak anaknya

b. pemimpin di dalam rumahnya

Cara mendidik anak :

a. uswahtun khasanah : keteladanan

- sikap yang lemah lembut
- kejujuran
- tanggung jawab
- tawadhu'

b. nasehat

- proporsional dalam memberikan nasehat
- bersikap adil terhadap anak anak
- memilih sekolah yang baik : mengembangkan kepribadian, intelektual dan spiritual
- menegakkan peraturan dengan baik
Nasehat dalam mendidik anak sesuai Ali Bin Abi Thalib :

7 Tahun pertama, anak sebagai mahkota
7 tahun kedua, anak sebagai tawanan (yang harus si awasi dan di pantau)
7 tahun ketiga, anak sebagai perdana menteri (partner)

Tantangan orang tua dalam mendidik anak di era globalisasi :

1. tidak membuat anak menjadi steril melainkan imun terhadap budaya asing
2. bentuk keluarga masjid
3. terimalah kekurangan anak
4. tumbuhkan dukungan kepada anak
5. jadikan anak mandiri dan bertanggung jawab
6. sambungkan tali komunikasi dengan Allah
a. mengenalkan kepada Allah
b. mengenalkan kepada Malaikat dan Nabi
c. mengenalkan kepada makhluk ciptaannya yang lain
d. mengajarkan syariat islam : terutama shalat


Pendidikan dalam pandangan islam meliputi 3 aspek yang tidak dapat dipilah pilah :

1. Pendidikan jasad (tarbiyah jasadiyah)
diantaranya : memberikan makanan yang halal kepada keturunan kita, mengajarkan adab makan.

Adab makan secara islami :

a. Memulai makan dengan mengucapkan Bismillah.
Apabila salah seorang diantara kalian hendak makan, maka ucapkanlah: ‘Bismilah.’ Dan jika ia lupa untuk mengucapkan Bismillah di awal makan, maka hendaklah ia mengucapkan ‘Bismillahi Awwalahu wa Aakhirahu (dengan menyebut nama Allah di awal dan diakhirnya) - HR Abu Daud

b. Hendaknya mengakhiri makan dengan pujian kepada Allah.
Barangsiapa telah selesai makan hendaknya dia berdo’a: “Alhamdulillaahilladzi ath’amani hadza wa razaqqaniihi min ghairi haulin minni walaa quwwatin. Niscaya akan diampuni dosanya yang telah lalu - HR Abu Daud

Segala puji bagi Allah yang telah memberi makan ini kepadaku dan yang telah memberi rizki kepadaku tanpa daya dan kekuatanku.

c. Hendaknya makan dengan menggunakan tiga jari tangan kanan.
Sungguh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam makan dengan menggunakan tiga jari - HR Muslim, HR Abu Daud

d. Hendaknya menjilati jari jemarinya sebelum dicuci tangannya.

Apabila salah seorang diantara kalian telah selesai makan maka janganlah ia mengusap tangannya hingga ia menjilatinya atau minta dijilati (oleh Isterinya, anaknya) - HR Bukhari Muslim

e. Apabila ada sesuatu dari makanan kita terjatuh, maka hendaknya dibersihkan bagian yang kotornya kemudian memakannya.

Apabila ada sesuap makanan dari salah seorang diantara kalian terjatuh, maka hendaklah dia membersihkan bagiannya yang kotor, kemudian memakannya dan jangan meninggalkannya untuk syaitan - HR Muslim, Abu Daud

f. Hendaknya tidak meniup pada makanan yang masih panas dan tidak memakannya hingga menjadi lebih dingin, hal ini berlaku pula pada minuman. Apabila hendak bernafas maka lakukanlah di luar gelas, dan ketika minum hendaknya menjadikan tiga kali tegukan.

Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam telah melarang untuk menghirup udara di dalam gelas (ketika minum) dan meniup di dalamnya - HR. At Tirmidzi

g. Hendaknya menghindarkan diri dari kenyang yang melampaui batas.

Tidak ada bejana yang diisi oleh manusia yang lebih buruk dari perutnya, cukuplah baginya memakan beberapa suapan sekedar dapat menegakkan tulang punggungnya (memberikan tenaga), maka jika tidak mau, maka ia dapat memenuhi perutnya dengan sepertiga makanan, sepertiga minuman dan sepertiga lagi untuk bernafasnya - HR. Ahmad, Ibnu Majah

h. Makan memulai dengan yang letaknya terdekat kecuali bila macamnya berbeda maka boleh mengambil yang jauh.

Wahai anak muda, sebutkanlah Nama Allah (Bismillah), makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah dari apa-apa yang dekat denganmu - HR. Bukhari Muslim

i. Hendaknya memulai makan dan minuman dalam suatu jamuan makan dengan mendahulukan (mempersilakan mengambil makanan terlebih dahulu) orang-orang yang lebih tua umurnya atau yang lebih memiliki derajat keutamaan.

j. Ketika makan hendaknya tidak melihat teman yang lain agar tidak terkesan mengawasi.

k. Hendaknya tidak melakukan sesuatu yang dalam pandangan manusia dianggap menjijikkan.

l. Jika makan bersama orang miskin, maka hendaklah kita mendahulukan mereka.


Kebiasaan Makan dan Minum Nabi Muhammad :

a. Membaca basmalah ketika hendak makan, dan mengakhiri dengan membaca hamdalah.
Barangkali hikmah membaca basmalah dan hamdalah adalah seorang muslim selalu mengingat bahwa makanan yang disantap tidak lain adalah nikmat dan anugerah dari Allah yang Maha Lembut dan Maha Tahu. Dia akan terhindar dari sikap berlebih-lebihan dan mubadzir. Seorang muslim juga akan selalu sadar bahwa makanan bukan tujuan akhir, tapi sarana menambah kekuatan untuk menuju ketaatan kepada Allah, memakmurkan bumi dan menaburinya dengan kebaikan.

b. Mencuci tangan sebelum dan sesudah makan.

Nabi bersabda:
Barangsiapa tertidur sedang di kedua tangannya terdapat bekas gajih, lalu ketika bangun pagi dia menderita suatu penyakit, maka hendaklah dia tidak mencela melainkan dirinya sendiri - HR Nasa'i

c. Menjauhi sikap berlebihan dan rakus.
Makan adalah kewajiban. Dengan makan seorang muslim memperoleh kekuatan untuk beribadah.Sesungguhnya tubuhmu mempunyai hak yang harus kamu penuhi - HR Bukhori Muslim. Namun demikian kita harus ingat batasan dalam mengkonsumsi makanan, yaitu menjauhi sikap berlebihan dan rakus.
Banyak sekali dalil yang menekankan hal ini.

Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.
QS. al-A'raf (7) : 31

Makanlah di antara rezeki yang baik yang telah Kami berikan kepadamu, dan janganlah melampaui batas padanya, yang menyebabkan kemurkaan-Ku menimpamu. Dan barangsiapa ditimpa oleh kemurkaan-Ku, maka sesungguhnya binasalah ia.
QS. Thaha (20) : 81

Sesungguhnya termasuk sikap berlebih-lebihan bila kamu memakan segala sesuatu yang kamu inginkan - HR Ibnu Majah

Seorang mukmin makan dengan satu usus, sementara orang kafir makan dengan tujuh usus - HR. Muslim, Turmudzi, Ahmad, dan Ibnu Majah

d. Makan dengan tiga jari.
Dengan tiga jari berarti kita telah bersikap seimbang. Sebagaimana dikatakan bahwa makan dengan lima jari menunjukkan kerakusan, sedangkan makan dengan satu atau dua jari menunjukkan kesombongan dan keangkuhan.

e. Duduk tegak lurus saat makan dan tidak bersandar.
Rasulullah melarang seseorang makan sambil bersandar karena membahayakan kesehatan dan mengganggu pencernaan lambung.

f. Minum dengan tiga kali tegukan. Dilakukan sambil duduk dan tidak bernafas dalam gelas.
Nabi mengajarkan minum dengan menyesap (minum air dengan menempelkan bibir ke air), bernafas di luar gelas serta tidak minum dengan cara menenggak. Maksudnya adalah mencegah masuknya udara ke dalam lambung.

Ubay bin Ka’ab berkata:
Nabi saw tidak pernah meniup makanan dan minuman, tidak bernafas di dalam wadah. Bahkan beliau melarang meniup makanan dan minuman.
Nabi saw biasa minum dengan tiga kali teguk, sambil bernafas di antara tiga kali tegukan di luar gelas dan bukan di dalamnya.
Diriwayatkan dari Anas ra bahwa Rasulullah saw bernafas tiga kali saat minum.

Beliau bersabda:

Sungguh, ini lebih mengenyangkan, menyembuhkan, dan menyegarkan - HR Bukhari dan Muslim

Anas juga berkata:
Rasulullah saw telah melarang minum sambil berdiri - HR Muslim

Ibnu Abbas menambahkan:
Rasulullah saw telah melarang minum dari mulut poci - HR Bukhori dan Ibnu Majah

g. Mendahulukan makan buah-buahan sebelum makan daging (makanan utama)
Hal ini sebagai upaya untuk mengikuti apa yang dilakukan para penghuni surga.

h. Menutup makanan dan minuman di atas meja.
Nabi mewajibkan menutup makanan untuk melindunginya dari pencemaran
Tutuplah bejana - HR. Muslim, Ahmad, dan Ibnu Majah

Tutuplah wadah tempat makanan dan minuman, karena dalam satu tahun ada satu malam yang di malam itu turun wabah dari langit. Wabah itu tidak menjumpai wadah yang terbuka melainkan akan ada sebagian dari wabah itu yang mengenai wadah itu - HR Ibnu Majjah

i. Mencuci mulut (berkumur) sebelum dan setelah makan.
Hal ini dimaksudkan untuk membersihkan gigi dari sisa makanan dan bakteri. Secara khusus beliau menekankan pentingnya berkumur setelah minum susu:
Berkumurlah kalian setelah minum susu, karena di dalamnya mengandung lemak - HR. Ibnu Majah

j. Suplemen makanan terbaik adalah madu.
Rumah Nabi tidak pernah kehabisan madu. Nabi juga menganjurkan untuk meminum madu secara teratur.

Nabi bersabda:
Hendaklah kalian meminum madu
Adapun Nabi mengajarkan bahwa cara terbaik meminum madu adalah dengan melarutkan satu sendok madu dengan air yang tidak dingin dan diaduk dengan baik.

k. Tidak memasukkan makanan pada makanan.
Ada dua pendapat mengenai maksud dari memasukkan makanan pada makanan. Pendapat pertama adalah kita dilarang makan kecuali setelah dua jam dari waktu makan berat. Pendapat kedua adalah kita dilarang menyuap makanan ke dalam mulut pada saat masih ada makanan di dalamnya. Dunia kedokteran modern membuktikan bahwa kedua hal tersebut memang berdampak negatif pada kesehatan.

l. Menjilati jari dan tempat makan.
Menjilati tempat bekas makan akan sangat membantu pencernaan. Rasulullah saw sendiri menjilati jemari beliau setelah makan.

Beliau bersabda:
Apabila salah seorang di antara kalian selesai makan, hendaklah dia tidak membersihkan tangannya sehingga menjilatinya - HR. Bukhori, Muslim, Ahmad, Tabrani
Hal itu menunjukkan adanya perintah untuk tidak meninggalkan sisa makanan di tempat makan.

Juga diriwayatkan Turmudzi dengan lafaz:
Barangsiapa makan di piring, lalu ia menjilatinya, maka piring itu akan memohonkan ampun untuknya - HR. Turmudzi, Ibnu Majah, Ahmad

m. Nabi melarang menggabungkan antara susu dan ikan, cuka dan susu, cuka dan ikan, buah dan susu, cuka dan nasi, delima dengan tepung, kubis (kol) dengan ikan, bawang putih dengan bawang merah, makanan lama dengan makanan baru, makanan asam dengan makanan pedas, makanan panas dengan makanan dingin.

n. Tidak tidur setelah makan.
Nabi menganjurkan seseorang berjalan-jalan setelah makan malam. Tapi bisa juga digantikan oleh shalat. Hal ini dimaksudkan agar makanan yang dikonsumsi masuk lambung dengan tepat sehingga bisa dicerna dengan baik. Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Nabi saw bersabda:
”Cairkan makanan kalian dengan berdzikir kepada Allah yang Mahatinggi dan shalat, serta janganlah kalian tidur setelah makan, karena dapat membuat hati kalian menjadi keras”. (HR. Abu Naim dengan sanad dha’if)
Diriwayatkan dari Anas dengan status marfu’:
”Makan malamlah sekalipun hanya dengan kurma kering (yang rusak), karena meninggalkan makan malam dapat mempercepat penuaan”.

o. Makan bersama-sama dan tidak sendiri-sendiri.
Hal ini menyebarkan sekaligus menciptakan nuansa penuh kasih sayang dan rasa saling mencintai yang tentunya akan memberi nilai positif bagi selera makan.

p. Makan sambil berbincang dan tidak diam.
Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan suasana rileks dan menyenangkan saat makan.

q. Menghormati budaya dan tradisi makan yang ada di tempat kita makan. Dilarang menghina atau membenci makanan, sekalipun makanan itu di luar kebiasaan kita.

r. Bersikap lembut terhadap orang sakit dengan tidak memaksakan makanan tertentu.

s. Menjaga perasaan orang lain dengan tidak membelakangi posisi mereka. Hal ini bisa menyebabkan terganggunya selera makan orang tersebut.

t. Tidak mengkonsumsi makanan yang terlalu panas dan minuman yang terlalu dingin.

u. Tidak memakan daging setiap hari, melainkan berselang hari.
Diriwayatkan oleh Imam Turmudzi dari Aisyah ra, dia mengatakan bahwa bagian lengan atas adalah daging yang paling disukai Nabi. Namun beliau tidak memakan daging setiap hari. Maka yang tersisa ditangguhkan untuk keesokan harinya.

v. Tidak memakan buah pada saat baru sembuh dari sakit.
Diriwayatkan dari Ummu Al-Mundzir binti Qais, seorang wanita Anshar, dia mengatakan: Rasul datang kepadaku bersama Ali yang waktu itu baru sembuh dari sakit. Kebetulan waktu itu kami punya buah yang masih tergantung di pohonnya. Rasul pun berdiri dan dan memetik buah dan memakannya. Ali juga ikut memetik, namun ketika akan memakannya, Rasul mencegah seraya berkata: “Jangan Ali, kamu baru sembuh dari sakit”. Ali pun mengurungkan niatnya. Maka aku membuat roti dan makanan yang direbus dan membawakannya pada mereka. Maka Rasul pun berkata pada Ali: “Makanlah ini. Ini lebih baik untukmu - HR. Abu Dawud

w. Tidak pernah menolak undangan makan, bahkan jika yang dihidangkan nilainya sangat murah.
Rasul tidak pernah menolak undangan makan apapun selama makanan yang dihidangkan itu halal, meskipun makanan itu sangat murah. Beliau berkata: “Jika kalian diundang untuk menghadiri jamuan makan, maka hadirilah. Kalau suka makanlah, kalau tidak, tinggalkan”. (HR. Abu Dawud)
Sebagaimana Rasul juga pernah mengatakan: “Kalau aku diundang untuk menghadiri suatu jamuan, meskipun yang dihidangkan hanya kaki atau tangan, aku akan datang. Begitu juga kalau aku diberi hadiah tangan atau kaki, aku pasti menerimanya”. (HR. Bukhori)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sri Wahyuningsih

Sri Wahyuningsih
Sri Wahyuningsih

Pengikut